Suara.com - Polda Metro Jaya meminta pakar komunikasi Universitas Indonesia Ade Armando untuk melengkapi alat bukti dalam laporannya terhadap anggota DPD RI Fahira Idris.
Ade diketahui menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya pada Jumat sore (8/11/2019) untuk melaporkan akun Instagram atas nama Fahira Idris.
Meski demikian Polda Metro Jaya belum bisa menerbitkan surat tanda bukti lapor karena kurangnya alat bukti.
Namun Ade menegaskan laporannya tidak ditolak melainkan harus dilengkapi untuk diverifikasi lebih lanjut
"Bukan, bukan sama sekali tidak diterima ya. Jadi bukan tidak diterima, tapi perlu verifikasi lebih lanjut," ujarnya.
Ade mengatakan hal itu disebabkan ada beberapa kalimat bermasalah yang telah dihapus sehingga memerlukan verifikasi tambahan.
"Kemudian ternyata hari ini sudah diketahui kalimat-kalimat yang justru ingin dipersoalkan itu sudah hilang sehingga sekarang ada tahapan kita. Polisi harus berusaha memverifikasi, mempelajari kembali bukti-bukti valid untuk tuduhan atau dugaan tersebut," tutur Ade.
Ade juga mengatakan ada beberapa kekurangan alat bukti, antara lain alat bukti yang belum sempat dicetak.
"Barang buktinya ada beberapa belum sempat di-print, misalnya kalimat-kalimat yang nanti akan dijelaskan, kalimat-kalimat yang memang sinkron dengan pasal yang dilaporkan tapi tidak di-print," ujarnya.
Baca Juga: Ade Armando Laporkan Balik Fahira Idris, Tapi Ditolak Polisi
Dia kemudian berusaha secepatnya melengkapi laporkan tersebut dan memprediksi akan kembali menyambangi Polda Metro Jaya pada Senin.
"Rencana Senin lah ya, tapi itu yang melacak kalimat yang hilang itu harus dicari," ujarnya.
Ade Armando melaporkan balik Fahira Idris ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Adapun unggahan Fahira yang dipermasalah Armando dalam Instagram Fahira berbunyi: "Banyak laporan dari konstituen saya mengenai ulah saudara AA selama ini yang sangat-sangat meresahkan masyarakat dan bukan hanya kali ini tapi berulang-ulang. Sudara AA ini seperti membanggakan dirinya tak tersentuh hukum."
Armando menilai Fahira sengaja membangun opini untuk menyudutkan dirinya dan menyebut unggahan tersebut telah mencemarkan nama baiknya dan akan melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Fahira Fahira juga melaporkan Ade ke Polda Metro Jaya lantaran mengungah foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan wajah diedit menjadi tokoh Joker di akun Facebooknya.
Berita Terkait
-
Dikomandoi Ade Armando, Relawan Jokowi Ancam Propamkan Polda Metro Soal Kasus Roy Suryo
-
Dipimpin Duo Ade! Relawan Jokowi 'Geruduk' Bareskrim Minta Polda Tuntaskan Kasus Fitnah Ijazah Palsu
-
Alarm untuk Roy Suryo? Denny Darko Ramal Polemik Ijazah Jokowi Berakhir Bui: Mereka Akan Lupa Diri
-
Analisa Panas Ade Armando: PDIP, Anies dan Demokrat Otaki Isu Ijazah Palsu Jokowi, Dendam Politik?
-
Prabowo Hapus Tantiem BUMN, Ade Armando: Enggak Bikin Kami Jadi Miskin
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri
-
Cukai Minuman Manis Ditunda, Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kesehatan Anak?