Suara.com - Polisi akhirnya mengungkap motif pembunuhan terhadap dua aktivis lingkungan sekaligus wartawan, yakni Martua P Siregar alias Sanjay dan Maraden Sianipar.
Dari hasil penyidikan terhadap lima tersangka yang ditangkap, aksi pembunuhan itu karena dipicu konflik lahan perkebunan sawit.
“Motifnya karena masalah perebutan lahan sawit,” kata Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto seperti dikutip dari Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, Sabtu (9/11/2019).
Korban Maraden diketahui merupakan mantan caleg dari Partai Nasdem. Sementara, Sanjay diketahui seorang anggota LSM. Jasad keduanya ditemukan di dalam parit di Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu pada Rabu (30/10) pekan lalu.
Dalam kasus ini, polisi telah meringkus lima tersangka. Mereka adalah Jampi Hutahean (40), Daniel Sianturi (40), Victor Situmorang alias Pak Revi (55), Sabar Hutapea (55) dan Harry Padmoasmolo (40).
Sementara, tiga orang masih diburu petugas, yaitu Joshua Situmorang (20), Ricky (20) hingga Hendrik Simorangkir (38).
Agus mengatakan, konflik terjadi setelah areal yang masuk kawasan hutan itu dieksekusi pemerintah pada 2018. Sebelumnya, lahan itu dikelola dan sudah terlanjur ditanami sawit oleh Harry melalui KSU Amalia.
Sejak kebun dieksekusi pemerintah, kelompok masyarakat yang dikoordinir korban masuk melakukan penanaman dan pemanenan.
“Diduga merasa terganggu yang menjadi motif pembunuhan korban,” katanya.
Baca Juga: Beda dari Biasanya, RS Polri Lagi Sepi Kiriman Mayat Mr X
Harry diduga memerintahkan Humas KSU Amalia Jampi Hutahean, untuk mengusir kelompok Maraden.
"Meski tidak mengakui terlibat dalam kasus ini, namun penyidik memegang bukti-bukti keterlibatannya. Dia diduga menginstruksikan untuk mengusir atau menghabisi korban,” katanya.
Dalam kasus ini, kata Agus, Jampi menerima instruksi dari Harry untuk merencanakan pembunuhan bersama Joshua Situmorang, Rikky dan Hendrik Simorangkir. Ia juga merekrut Daniel Sianturi sebagai eksekutor dan memberinya upah Rp 1,5 juta.
Usai membunuh korban, Jampi menerima kiriman Rp 40 juta dari Wati yang diketahui sebagai bendahara KSU Amalia. Uang tersebut lalu dibagikan kepada para pelaku lain.
“Jampi mendapatkan Rp 7 juta, Daniel Sianturi Rp10 juta, Rikki Rp7 juta, Hendrik Simorangkir Rp 9 juta,” jelasnya.
Agus mengimbau kepada para pelaku lain untuk segera menyerahkan diri.
Berita Terkait
-
Eksekutor dan Otak Pembunuh 2 Jurnalis di Labuhanbatu Terancam Hukuman Mati
-
Berhari-hari Diburu, 2 Tersangka Pembunuh Wartawan di Sumut Tertangkap
-
Ladang Sawit Rusak Hutan, JK: Pemerintah Lakukan Moratorium Perluasan Lahan
-
Klarifikasi Kabar Gagal Masuk Paskibraka, Koko Minta Maaf ke Kadispora
-
Video Call dengan Menpora, Koko Akhirnya Ngaku Jadi Cadangan Paskibra
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar