Suara.com - Polisi akhirnya mengungkap motif pembunuhan terhadap dua aktivis lingkungan sekaligus wartawan, yakni Martua P Siregar alias Sanjay dan Maraden Sianipar.
Dari hasil penyidikan terhadap lima tersangka yang ditangkap, aksi pembunuhan itu karena dipicu konflik lahan perkebunan sawit.
“Motifnya karena masalah perebutan lahan sawit,” kata Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto seperti dikutip dari Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, Sabtu (9/11/2019).
Korban Maraden diketahui merupakan mantan caleg dari Partai Nasdem. Sementara, Sanjay diketahui seorang anggota LSM. Jasad keduanya ditemukan di dalam parit di Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu pada Rabu (30/10) pekan lalu.
Dalam kasus ini, polisi telah meringkus lima tersangka. Mereka adalah Jampi Hutahean (40), Daniel Sianturi (40), Victor Situmorang alias Pak Revi (55), Sabar Hutapea (55) dan Harry Padmoasmolo (40).
Sementara, tiga orang masih diburu petugas, yaitu Joshua Situmorang (20), Ricky (20) hingga Hendrik Simorangkir (38).
Agus mengatakan, konflik terjadi setelah areal yang masuk kawasan hutan itu dieksekusi pemerintah pada 2018. Sebelumnya, lahan itu dikelola dan sudah terlanjur ditanami sawit oleh Harry melalui KSU Amalia.
Sejak kebun dieksekusi pemerintah, kelompok masyarakat yang dikoordinir korban masuk melakukan penanaman dan pemanenan.
“Diduga merasa terganggu yang menjadi motif pembunuhan korban,” katanya.
Baca Juga: Beda dari Biasanya, RS Polri Lagi Sepi Kiriman Mayat Mr X
Harry diduga memerintahkan Humas KSU Amalia Jampi Hutahean, untuk mengusir kelompok Maraden.
"Meski tidak mengakui terlibat dalam kasus ini, namun penyidik memegang bukti-bukti keterlibatannya. Dia diduga menginstruksikan untuk mengusir atau menghabisi korban,” katanya.
Dalam kasus ini, kata Agus, Jampi menerima instruksi dari Harry untuk merencanakan pembunuhan bersama Joshua Situmorang, Rikky dan Hendrik Simorangkir. Ia juga merekrut Daniel Sianturi sebagai eksekutor dan memberinya upah Rp 1,5 juta.
Usai membunuh korban, Jampi menerima kiriman Rp 40 juta dari Wati yang diketahui sebagai bendahara KSU Amalia. Uang tersebut lalu dibagikan kepada para pelaku lain.
“Jampi mendapatkan Rp 7 juta, Daniel Sianturi Rp10 juta, Rikki Rp7 juta, Hendrik Simorangkir Rp 9 juta,” jelasnya.
Agus mengimbau kepada para pelaku lain untuk segera menyerahkan diri.
Berita Terkait
-
Eksekutor dan Otak Pembunuh 2 Jurnalis di Labuhanbatu Terancam Hukuman Mati
-
Berhari-hari Diburu, 2 Tersangka Pembunuh Wartawan di Sumut Tertangkap
-
Ladang Sawit Rusak Hutan, JK: Pemerintah Lakukan Moratorium Perluasan Lahan
-
Klarifikasi Kabar Gagal Masuk Paskibraka, Koko Minta Maaf ke Kadispora
-
Video Call dengan Menpora, Koko Akhirnya Ngaku Jadi Cadangan Paskibra
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Cuaca Hari Ini: Hujan Merata di Kota-kota Besar Jawa dan Sumatera
-
Pengacar Arya Daru Pangayunan Minta Polisi Dalami Sosok Vara dan Dion, Siapa Dia?
-
Guru Besar IPB: Petani Dituntut Taat Kebijakan, Tapi Bantuan Benih dan Pupuk Masih Jauh dari Cukup
-
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Program Digitalisasi Pendidikan
-
1.300 UMKM Siap Unjuk Gigi di Kompetisi Perdana Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung