Suara.com - Gempa bumi tektonik yang terjadi di Pulau Nusalaut Kabupaten Maluku Tengah pada Senin (4/11/2019) lalu membuat Warga Desa Sila resah. Hal tersebut karena terjadinya amblasan (penurunan tanah) setelah gempa bumi tersebut.
Lantaran itu, warga mendesak Pusat Vulkanologi dan Mitigasi dan Bencana Geologi (PVMBG) Bandung peristiwa amblasnya tanah tersebut.
Camat Nusalaut Chris Lailossa mengatakan, awalnya amblasan terjadi pada 4 November 2019 sekitar pukul 10.00 WIT dengan kedalaman hanya 75 cm. Namun pada Rabu (6/11/2019) kedalamannya mencapai antara 12-15 meter.
Selain itu, diikuti keretakan tanah selebar 25 meter dengan panjang 100 meter ke arah pantai.
"Amblasan juga mengakibatkan tiga unit rumah warga Sila mengalami keretakan sehingga telah diimbau agar mengungsi untuk sementara sambil menunggu hasil penelitian dari tim PVMBG Bandung," ujar Chris seperti dilansir Antara pada Minggu (10/11/2019).
Untuk mensterilkan lokasi amblasan, Polsek Nusalut memasang garis polisi sambil mengimbau masyarakat agar tidak beraktivitas di sekitar lokasi.
Menurutnya, amblasan juga pernah terjadi di Desa Sila dan Leinitu pada 16 Juni 2012 dan sudah dilaporkan kepada Pemprov Maluku, Pemkab Maluku Tengah serta Pusat Penelitian Laut Dalam (P2LD) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Ambon.
"Tim ESDM dan BPBD, baik dari Provinsi Maluku maupun Pemkab Maluku Tengah telah meninjau lokasi amblasan sehingga laporan itu mendukung permintaan kepada PVMBG Bandung sesegera mungkin melakukan peneltian, " katanya.
Kades Leinitu Decky Tanasale menjelaskan, berdasar hasil penelitian Staf PVMBG Bandung pada 16 Juni 2012, Salwan Palgunadi, dipastikan terjadi amblasan di Desa Leinitu dan Sila, Kecamatan Nusalaut, Kabupaten Maluku Tengah.
"Amblasan terjadi karena tekstur tanah berupa bebatuan koral sehingga bila terjadi gempa tektonik membentuk rongga-rongga," katanya mengutip penjelasan Salwan.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Wilayah Dompu
Amblasan yang ditinjau di Desa Leinitu dan Sila itu mengakibatkan retak-retak yang melingkar.
"Jadi masyarakat jangan resah dengan amblasan tersebut karena itu tidak berdampak pada terjadinya patahan besar, gelombang pasang (tsunami) maupun munculnya gunung api baru sebagaimana diisukan akhir-akhir ini," ujarnya.
Menurut catatan Antara, pernah terjadi amblasan di Desa Leinitu berukuran 2 X 3 meter akibat gempa mengguncang pulau Nusalaut sejak 1 Juni 2012 dan guncangan kuat pada 16 Juni 2012.
Akibat guncangan tersebut tanah terbelah, tiga unit rumah warga mengalami retak-retak dan talud penahan ombak patah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara