Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR F-PKB Maman Imanulhaq meminta sejumlah perusahaan BUMN tidak sembarang memberikan kewenangan kepengurusan Masjid di masing-masing kantor mereka. Hal itu menyusul penangkapan terduga teroris yang merupakan karyawan PT. Krakatau Steel oleh Densus 88 Antiteror di Banten, Rabu (13/11/2010).
Menurut Maman Masjid yang ada di setiap kantor atau perusahan BUMN harus diawasi kepengurusannya guna mencegah penyebaran paham radikalisme. Menurut dia, kepengurusan Masjid yang diserahkan kepada marbot tanpa memiliki tanggung jawab apapun berpotensi menimbulkan bahaya.
“Saya usulkan Masjid-Masjid di BUMN tidak dipegang sembarang orang, paling tidak dipegang eseslon II sepangkat direktur. Supaya bisa terlihat kalau ada suatu Masjid mengajarkan paham radikal terorisme dan sebagainya itu tinggal dipertanggungjawabkan adalah direktur tersebut,” kata Maman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (15/11/2019).
Maman menyarankan agar penseleksin karyawan BUMN dapat lebih diperketat. Selain itu, ia mengusulakn agar para karyawan BUMN dan PNS lainnya di sejumlah lembaga dan kementerian dapat diberikan pembinaan sistematis.
“Tentu pembinaan yang lebih sitematis itu diperlukan termasuk mengundang juga tokoh-tokoh agama yang ajarkan Islam moderat, Islam toleran yang mengharagi nilai kebangsaan,” ujar Maman.
“Jangan sampai terjadi pembiaran di beberapa BUMN termasuk di Kemenkeu dan juga beberapa kementerian yang dibiarkan kelompok radikal itu mengusai beberapa teman. Apalagi kalau menjalar ke TNI dan Polri,” tandasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan Krakatau Steel Pria Utama mengemukakan berdasarkan informasi yang diperoleh, yang bersangkutan adalah karyawan tingkat staf setingkat supervisor di perseroan dan bukan merupakan petinggi atau posisi manajemen.
"Manajemen mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh aparatur hukum dalam rangka memerangi terorisme di Indonesia," paparnya.
Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohirmenyatakan bakal memecat karyawan PT Krakatau Steel(Persero) Tbk yang ditangkap Densus 88 Antiteror jika terbukti terlibat dalam kasus terorisme.
Baca Juga: Tertular Radikal dari Istri dan 4 Fakta Terbaru Bomber Rabbial Muslim
Karyawan BUMN itu merupakan satu dari empat orang yang diciduk Densus di Banten, Rabu (13/11/2019) lalu.
"Apabila secara hukum, yang bersangkutan terbukti bagian dari aksi teror maka serta merta orang tersebut bukan lagi menjadi bagian dari Kementerian BUMN, hal ini sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini," kata Erick dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (15/11/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Viva Perfect Matte vs Perfect Shine Lip Color, Mana yang Tahan Lama?
-
Desain Estetik tapi Bikin Gerah, Pramono Janji Benahi Halte Rasuna Said
-
InJourney Semarakkan ASTINDO Travel Fair 2026 dengan Deretan Promo Eksklusif
-
Warna Earth Tone untuk Rumah Bawa Keberuntungan, Ini Cara Menerapkannya sesuai Feng Shui
-
Review Film A New Dawn: Potret Puitis Perubahan Zaman dan Kenangan Manusia
-
Indonesia Tak Baik-baik Saja, Guru Besar UGM Soroti Ketimpangan dan Dominasi Oligarki
-
Nonton Film di Rumah Makin Sinematik, Teknologi LG Tampilkan Gambar Sesuai Visi Kreator
-
42 Amplop Muncul Saat Pencairan Dana BOS di Lubuk Linggau, 3 Pegawai Dibebastugaskan
-
Jelang Muktamar Ke-35, KH Miftachul Ahyar Tinjau Kesiapan di Tambakberas
-
Bagaimana Cara Kerja Magnet dan Sifat-sifatnya? Ini Penjelasannya