Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR F-PKB Maman Imanulhaq meminta sejumlah perusahaan BUMN tidak sembarang memberikan kewenangan kepengurusan Masjid di masing-masing kantor mereka. Hal itu menyusul penangkapan terduga teroris yang merupakan karyawan PT. Krakatau Steel oleh Densus 88 Antiteror di Banten, Rabu (13/11/2010).
Menurut Maman Masjid yang ada di setiap kantor atau perusahan BUMN harus diawasi kepengurusannya guna mencegah penyebaran paham radikalisme. Menurut dia, kepengurusan Masjid yang diserahkan kepada marbot tanpa memiliki tanggung jawab apapun berpotensi menimbulkan bahaya.
“Saya usulkan Masjid-Masjid di BUMN tidak dipegang sembarang orang, paling tidak dipegang eseslon II sepangkat direktur. Supaya bisa terlihat kalau ada suatu Masjid mengajarkan paham radikal terorisme dan sebagainya itu tinggal dipertanggungjawabkan adalah direktur tersebut,” kata Maman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (15/11/2019).
Maman menyarankan agar penseleksin karyawan BUMN dapat lebih diperketat. Selain itu, ia mengusulakn agar para karyawan BUMN dan PNS lainnya di sejumlah lembaga dan kementerian dapat diberikan pembinaan sistematis.
“Tentu pembinaan yang lebih sitematis itu diperlukan termasuk mengundang juga tokoh-tokoh agama yang ajarkan Islam moderat, Islam toleran yang mengharagi nilai kebangsaan,” ujar Maman.
“Jangan sampai terjadi pembiaran di beberapa BUMN termasuk di Kemenkeu dan juga beberapa kementerian yang dibiarkan kelompok radikal itu mengusai beberapa teman. Apalagi kalau menjalar ke TNI dan Polri,” tandasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan Krakatau Steel Pria Utama mengemukakan berdasarkan informasi yang diperoleh, yang bersangkutan adalah karyawan tingkat staf setingkat supervisor di perseroan dan bukan merupakan petinggi atau posisi manajemen.
"Manajemen mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh aparatur hukum dalam rangka memerangi terorisme di Indonesia," paparnya.
Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohirmenyatakan bakal memecat karyawan PT Krakatau Steel(Persero) Tbk yang ditangkap Densus 88 Antiteror jika terbukti terlibat dalam kasus terorisme.
Baca Juga: Tertular Radikal dari Istri dan 4 Fakta Terbaru Bomber Rabbial Muslim
Karyawan BUMN itu merupakan satu dari empat orang yang diciduk Densus di Banten, Rabu (13/11/2019) lalu.
"Apabila secara hukum, yang bersangkutan terbukti bagian dari aksi teror maka serta merta orang tersebut bukan lagi menjadi bagian dari Kementerian BUMN, hal ini sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini," kata Erick dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (15/11/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta
Terkini
-
Bawa Nasi Tumpeng, Warga Pati Syukuran di KPK Usai Sudewo Ditahan
-
Giliran Ojol Jadi Korban Jalan Berlubang di Grogol, Pramono Anung Hingga Bina Marga Minta Maaf
-
Teguran Keras Jaksa Agung: Stop Euforia Mewah di Ulang Tahun Badan Pemulihan Aset Kejaksaan!
-
KCIC Gandeng Trip.com, Tiket Whoosh Kini Bisa Dipesan Secara Global
-
Pilot-Kopilot Smart Air Tewas Ditembak KKB di Papua, KSAD Jenderal Maruli Tunggu Perintah Mabes TNI
-
Detik-detik Penangkapan 2 Warga Citayam Pencuri Kabel Kereta Api Bertegangan Tinggi
-
Pengiriman 8.000 TNI ke Gaza Pertaruhan Berbahaya, Amnesty Desak Tinjau Ulang
-
AS Siapkan Kirim Kapal Induk Kedua ke Wilayah Iran di Tengah Ancaman Perang
-
Dari Sindiran 'Cerdas' ke Foto Damai, Ini 6 Fakta Perselisihan Menkeu Purbaya dan Menteri KKP
-
IPK Indonesia Anjlok ke Skor 34, Hasbiallah Ilyas: Alarm Keras, KPK Harus Evaluasi Total