Bahkan ia meminta mahasiswa laki-laki untuk berdiri menjawab pertanyaan Sukmawati.
"Di abad 20 yang berjuang untuk kemerdekaan itu nabi yang mulia Muhammad atau Insinyur Soekarno? Tolong jawab silakan anak-anak muda Saya mau tahu jawabannya. Ayo jawab nggak ada yang berani? saya mau yang laki-laki, kan radikalis banyaknya laki-laki ya. Coba kamu berdiri namanya siapa dari mana," tanya Sukmawati.
Takim, salah seorang mahasiswa dari UIN Jakarta kemudian berdiri menjawab. Namun belum selesai berbicara, Sukmawati tampak memotong ucapan mahasiswa tersebut.
"Bismillahirahmanirrahim. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya Muhammad Takim Maulana, mahasiswa dari UIN Syarief Hidayatullah Jakarta. Memang benar pada saat awal ke 20 yang berjuang itu Insinyur Soekarno," kata Takim.
"Oke, setop. Hanya itu yang Ibu mau tanya, terima kasih," kata Sukmawati.
Sukmawati kemudian meminta mahasiwa lain untuk berdiri dan menjawab pertanyaan yang ia lontarkan.
"Coba siapa lagi yang mau jawab, ini anak-anak muda coba kamu berdiri. Ini adik dari Irian ya, coba berdiri, coba jawab pertanyaan ibu. Di awal abad 20 ibu ulang lagi, siapa yang berjuang untuk kemerdekaan apakah Nabi yang mulia Nabi Muhammad atau insinyur Soekarno?" tanya Sukmawati.
Seorang mahasiwa asal Papua kemudian berdiri dan menjawab pertanyaan. Mahasiswa tersebut justru menjawab Presiden Soeharto.
"Baik terima kasih atas kesempatannya. Kalau menurut saya pak Soeharto," kata mahasiswa tersebut yang disambut gelak tawa.
Baca Juga: Terkait Kasus Sukmawati, Polisi: Pelapor Lihat Langsung di Google
Sukmawati yang mendengar pernyataan mahasiswa asal Papua langsung membalas salam merdeka.
"Merdeka sekian terima kasih. Jadi begini saudara-saudara. Memangnya kita nggak boleh menghargai, menghormati, orang-orang mulia di awal-awal, pokoknya abad modern? Apakah hanya selalu yang menjadi suri teladan itu hanya Nabi-nabi? Ya, oke, nabi-nabi, tapi pelajari perjalanan sejarah, yang makin ada, ada revolusi industri," kata Sukmawati.
"Apakah kita tidak boleh menghargai seperti Thomas Jefferson, nggak boleh menghargai seperti Thomas Alva Edison, orang-orang mulia untuk kesejahteraan manusia. Saya kira itu suatu pemikiran yang nggak bener kalau nggak boleh menghargai menghormati mereka-mereka yang berbudi mulia, betul? Sekian terima kasih karena waktunya sudah sekian. Merdeka," sambungnya.
Salah satu pelapor Sukmawati yakni seorang advokat bernama Ratih Puspa Nusanti yang merupakan salah satu anggota Koordinator Bela Islam (Korlabi).
Sekretaris Jenderal Korlabi Habib Novel Bamukmin mengatakan dirinya mendampingi Ratih melaporkan Sukmawati.
"Bukan saya yang melaporkan , saya dan kawan -kawan di Korlabi hanya mendampingi ibu Ratih atas pribadi beliau," ujar Novel saat dikonfirmasi Suara.com, Sabtu (16/11/2019).
Novel menduga Sukmawati melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad dengan cara membandingkan sosok Presiden Soekarno dengan Nabi Muhammad SAW.
Pihaknya melaporkan Sukmawati dengan pasal 156 a KUHP.
"Menurut yang saya dengar saat pendampingi beliau (Ratih) bahwa merasa Nabi Muhammad dihina dengan membandingkan antara sosok Soekarno dan Nabi Muhammad yang kami duga sudah menistakan agama dengan ancaman pasal 156a yaitu 5 tahun penjara," kata dia.
Laporan tersebut tertuang dalam nomor LP/7393/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 15 November 2019.
Adapun pasal yang disangkakan dengan Pasal 156A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.
Dalam laporan tersebut tercatat Novel Bamukmin sebagai salah satu saksi yang didaftarkan ke Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Terkait Kasus Sukmawati, Polisi: Pelapor Lihat Langsung di Google
-
Sukmawati Resmi Dilaporkan Polisi, Bandingkan Bung Karno dan Nabi Muhammad
-
Bandingkan Nabi Muhammad dan Soekarno, Sukmawati Disemprot Said Didu
-
HNW: Untung Proklamator Indonesia Bung Karno, Bukan Sukmawati
-
Sukmawati Soekarnoputri: Saya Saksi Hidup Munculnya Terorisme
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum