Suara.com - Diperiksa Polisi, Ade Armando Diminta Jelaskan Meme Anies Baswedan Ala Joker
Pegiat media sosial, Ade Armando telah merampungkan pemeriksaan terkait kasus meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ala Joker di Polda Metro Jaya, Rabu (20/11/2019).
Seusai diperiksa sebagai terlapor, dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.52 WIB.
Selama diperiksa polisi, Ade mengaku diminta menjelaskan laporan anggota DPD Fahira Idris yang menuduhnya telah mengedit foto Anies Baswedan yang menyerupai Joker.
"Pada intinya adalah pihak kepolisian meminta saya menjelaskan yang paling utama adalah pengaduan Bu Fahira kan terkait Pasal 32 UU ITE, intinya adalah saya dituduh dengan sengaja mengubah, merusak, menambahkan, mengurangi sebuah foto resmi dari Pak Anies Baswedan sehingga dia menyerupai tokoh joker," kata Ade seusai diperiksa di Polda Metro Jaya.
"Itu pasal yang dituduhkan pada saya karena menurut pasal tersebut perubahan tersebut mengandung ancaman pidana," sambungnya.
Total ada 16 pertanyaan yang dicecar oleh pihak penyidik. Tujuh di antaranya mengenai tuduhan yang dilayangkan oleh Fahira.
"Kalau total 16 pertanyaan. Tapi yang menyangkut secara spesifik tentang tuduhannya Bu Fahira itu sekitar enam atau tujuh pertanyaan," katanya.
Dalam hal ini, Ade menepis tuduhan tersebut. Pasalnya, ia hanya mengunggah di akun Facebooknya seusai menerima meme Anies Baswedan dari salah satu grup WhatsApp.
Baca Juga: Laporkan Ade Armando Soal Meme Anies, Anggota DPD RI Siap Diperiksa Polisi
"Gambar tersebut hanyalah saya ambil dari sebuah gambar di galeri kamera saya yang bahkan sudah saya hapus sekarang ini," jelas Ade.
Bahkan, Ade tidak mengetahui siapa yang mengirim foto tersebut. Dia menganggap meme Anies berdandan Joker mewakili kritikan dari masyarakat DKI Jakarta soal anggaran 82 miliar untuk pengadaan lem aibon.
"Tapi saya pikir gambar tersebut mewakili sikap banyak orang Jakarta dan saya sendiri tentang apa yang dilakukan Pak Anies, yaitu Pemda DKI mengeluarkan rencana anggaran 82 miliar untuk Aica Aibon," katanya.
"Gambar itu dalam rangka menyindir Pak Anies, tapi gambar itu bukan saya yang membuat ubah menambahkan mengurangi atau merusak itu yang saya jelaskan kepada pak penyidik."
Sebelumnya, Fahira Idris resmi melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya, Jumat (1/11/2019) malam. Pelaporan itu adalah buntut unggahan meme Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan tata rias tokoh fiksi Joker oleh Ade Armando.
"Foto (yang diunggah) di Facebook milik Ade Armando adalah potret Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang merupakan dokumen milik Pemprov DKI atau milik publik, yang diduga diubah menjadi foto seperti (tokoh) Joker," ujar Fahira di Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Ade Armando ke Fahira Idris: Lebih Baik Urus Rakyat Ketimbang Meme Anies
-
Tersandung Kasus Meme Anies ala Joker, Ade Armando Penuhi Panggilan Polisi
-
Penuhi Panggilan Polisi, Ade Armando Siap Jelaskan Meme Anies Mirip Joker
-
Hari Ini Ade Armando Diperiksa Polisi Kasus Meme Anies Mirip Joker
-
Temui Rizieq Shihab di Arab, Fahira Idris Dicibir Warganet
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu