Suara.com - Kelompok teroris Abu Sayyaf menyandera 3 orang Indonesia di Selatan Filipina. Pemerintah Indonesia terus berkooordinasi dengan otoritas Malaysia dan Filipina untuk upaya pembebasan tiga WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf sejak September lalu.
Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha guna menanggapi rekaman video yang diunggah di media sosial akhir pekan lalu, yang berisi permintaan uang tebusan.
"Tiga orang dalam video tersebut terkonfirmasi sebagai tiga WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf sejak September 2019," kata Judha, Jumat (22/11/2019).
Dalam video berdurasi 43 detik tersebut, ketiga WNI yakni Maharudin Lunani (48), Muhammad Farhan (27), dan Samiun Maneu (27) meminta pemerintah membantu pembebasan mereka.
"Kami bekerja di Malaysia. Kami ditangkap Kelompok Abu Sayyaf pada 24 September 2019. Kami harap bos kami bantu kami untuk bebaskan kami," kata Samiun menggunakan bahasa Indonesia dalam video tersebut.
Ia juga menyebut bahwa kelompok Abu Sayyaf meminta 30 juta peso atau sekitar Rp 8 miliar sebagai uang tebusan.
Media Malaysia, The Star, melaporkan bahwa kelompok Abu Sayyaf menangkap Maharudin, Farhan, dan Samiun ketika ketiganya tengah melaut dan memancing udang di Pulau Tambisan, Lahad Datu, Sabah.
Sekitar pukul 23.58 waktu setempat, dua kapal kecil merapat dari bagian buritan dan tujuh orang bersenjata menaiki kapal tersebut.
Perairan itu memang dikenal rawan pembajakan dan penyanderaan oleh kelompok bersenjata dari selatan Filipina seperti Abu Sayyaf.
Baca Juga: Satu WNI yang Disandera Teroris Abu Sayyaf Filipina Tewas saat Dibebaskan
Komisaris Kepolisian Negara Bagian Sabah, Datuk Omar Mammah, mengatakan berdasarkan informasi yang didapat dari otoritas Filipina, sang penculik telah meminta tebusan serupa kepada pihak keluarga beberapa hari setelah penyanderaan terjadi.
Meski begitu, Omar enggan mengatakan jumlah tebusan yang diminta penyandera. (Antara)
Berita Terkait
-
Bertambah, Polisi Tangkap 74 Terduga Teroris Usai Bom Medan
-
Densus 88 Bekuk Terduga Teroris di Lampung Timur, Buku Jihad dan HP Disita
-
Banyak Teror Bom, DPR Cecar Kepala BNPT soal Deteksi Dini Terorisme
-
Jadi Komando, Ini Cara Wapres Ma'ruf Berantas Terorisme dan Radikalisme
-
Tetangga Sering Lihat Terduga Teroris di Gunungkidul Berlatih Lempar Pisau
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!
-
Mardiono Didukung Jadi Caketum PPP Jelang Muktamar X, Amir Uskara Komandoi Tim Relawan Pemenangan
-
Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank