Suara.com - Wakil Presiden RI Maruf Amin tak mempersoalkan tiga pemimpin lembaga negara Komisi Pemberantasan Korupsi ikut menjadi pihak pemohon uji materi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK di Mahkamah Konstitusi.
Ketiga pemimpin KPK yang ikut menjadi pemohon ialah Agus Rahardjo, Saut Situmorang, dan M Laode Syarif.
"Mahasiswa juga ada yang mengajukan uji materi UU KPK ke MK. Sekarang ada pemimpin KPK juga, ya tidak apa-apa. Itu kan hak konstitusional warga,” kata Maruf, Jumat (22/11/2019).
aruf mengimbau kepada masyarakat lain kalau memang tidak puas terhadap UU KPK hasil revisi, bisa mengikuti langkah pimpinan KPK. Selagi masih berada di jalur yang sudah ditentukan, Maruf merasa tidak masalah.
"Sepanjang mekanismenya itu ditempuh dan tidak keluar dari mekanisme dan menimbulkan kegaduhan sekira itu baik-baik saja," kata dia.
Untuk diketahui, tiga pemimpin KPK ikut dalam rombongan pemohon uji materi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi di Mahkamah Konstitusi, Rabu (20/11/2019).
Ketiga pemimpin KPK tersebut adalah Agus Rahardjo, Saut Situmorang, dan Laode M Syarif. Selain mereka, mantan pemimpin KPK M Jasin juga turut mendampingi.
"Kami datang ke sini sebagai pribadi dan sebagai warga negara, mengajukan judicial review terkait UU KPK yang baru tahun 2019. Kami didukung 39 pengacara. Pemohonnya juga cukup banyak, antara lain ya kami bertiga,” kata Agus.
Meski mengajukan permohonan uji materi, Agus menegaskan sebenarnya KPK ingin Presiden Jokowi segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU sehingga tak lagi diperlukan persidangan di MK.
Baca Juga: Masinton Cibir 3 Pimpinan KPK Uji Materi ke MK: Kerjaan Jelang Pensiun
Tag
Berita Terkait
-
Masa Jabatan Presiden dan Wapres Mau Diubah, Ma'ruf: Diskusikan di DPR Saja
-
Masinton Cibir 3 Pimpinan KPK Uji Materi ke MK: Kerjaan Jelang Pensiun
-
Agus Rahardjo Cs Gugat UU Baru KPK ke MK, Begini Respons Istana
-
Wapres Ma'ruf Amin: Dana First Travel Harus Dikembalikan ke Korban
-
Agus Cs ikut Ajukan Uji Materi UU KPK, Ini Daftar Persoalannya
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
Terkini
-
Wacana Gaji Guru Rp5 Juta Tuai Kritik: Apa Sudah Bisa Hidup Layak?
-
Detik-Detik Mencekam Gempa Venezuela, Warga: Awalnya Ada Peringatan, Lalu Semua Berguncang Hebat
-
Krisis Hunian di Ibu Kota, Pramono Setujui Pembangunan 11 Rusun Raksasa
-
Update Jumlah Korban Gempa Venezuela: 732 Warga, Ribuan Bangunan Rusak
-
PDIP Kritik Pernyataan Prabowo soal Demo Bayaran, Dinilai Bernada Ancaman ke Rakyat
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Aliran Gratifikasi Proyek Rp17 Miliar
-
Krisis Dokter di Pelosok, Legislator DPR Usul Pemerintah Pakai AI Jadi Solusi Darurat
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Tak Lagi Dianaktirikan, Menkes Pastikan BPJS Dokter Magang Kini Ditanggung Negara
-
Mahfud MD Tantang Prabowo Buka-bukaan: Siapa yang Bayar Demo Mahasiswa?