Suara.com - Wakil Presiden RI Maruf Amin tak mempersoalkan tiga pemimpin lembaga negara Komisi Pemberantasan Korupsi ikut menjadi pihak pemohon uji materi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK di Mahkamah Konstitusi.
Ketiga pemimpin KPK yang ikut menjadi pemohon ialah Agus Rahardjo, Saut Situmorang, dan M Laode Syarif.
"Mahasiswa juga ada yang mengajukan uji materi UU KPK ke MK. Sekarang ada pemimpin KPK juga, ya tidak apa-apa. Itu kan hak konstitusional warga,” kata Maruf, Jumat (22/11/2019).
aruf mengimbau kepada masyarakat lain kalau memang tidak puas terhadap UU KPK hasil revisi, bisa mengikuti langkah pimpinan KPK. Selagi masih berada di jalur yang sudah ditentukan, Maruf merasa tidak masalah.
"Sepanjang mekanismenya itu ditempuh dan tidak keluar dari mekanisme dan menimbulkan kegaduhan sekira itu baik-baik saja," kata dia.
Untuk diketahui, tiga pemimpin KPK ikut dalam rombongan pemohon uji materi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi di Mahkamah Konstitusi, Rabu (20/11/2019).
Ketiga pemimpin KPK tersebut adalah Agus Rahardjo, Saut Situmorang, dan Laode M Syarif. Selain mereka, mantan pemimpin KPK M Jasin juga turut mendampingi.
"Kami datang ke sini sebagai pribadi dan sebagai warga negara, mengajukan judicial review terkait UU KPK yang baru tahun 2019. Kami didukung 39 pengacara. Pemohonnya juga cukup banyak, antara lain ya kami bertiga,” kata Agus.
Meski mengajukan permohonan uji materi, Agus menegaskan sebenarnya KPK ingin Presiden Jokowi segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU sehingga tak lagi diperlukan persidangan di MK.
Baca Juga: Masinton Cibir 3 Pimpinan KPK Uji Materi ke MK: Kerjaan Jelang Pensiun
Tag
Berita Terkait
-
Masa Jabatan Presiden dan Wapres Mau Diubah, Ma'ruf: Diskusikan di DPR Saja
-
Masinton Cibir 3 Pimpinan KPK Uji Materi ke MK: Kerjaan Jelang Pensiun
-
Agus Rahardjo Cs Gugat UU Baru KPK ke MK, Begini Respons Istana
-
Wapres Ma'ruf Amin: Dana First Travel Harus Dikembalikan ke Korban
-
Agus Cs ikut Ajukan Uji Materi UU KPK, Ini Daftar Persoalannya
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?
-
Hampir Sebulan Pasca Banjir Bandang, Aceh Tamiang Masih Berkubang Lumpur dan Menahan Lapar
-
Sikap PKB Usai Kiai Ma'ruf Amin Pilih Jalan Uzlah
-
Dari Masa ke Masa UMP DKI Jakarta Dalam 9 Tahun Terakhir
-
Rencana Nominal Kenaikan Jadup Korban Bencana Masih Tunggu Arahan Presiden
-
Punya Kafe di Bandung hingga Korsel Tapi Tak Masuk LHKPN, Ridwan Kamil Bakal Diperiksa KPK Lagi
-
Jampidsus Tegaskan Ada Keterlibatan Riza Chalid Dalam Dugaan Kasus Korupsi Petral
-
Buntut Kasus Perundungan Disabilitas, Anggota Komisi X Desak Bahasa Isyarat Masuk Kurikulum Nasional
-
SBY: Penanganan Bencana Tidak Segampang yang Dibayangkan, Perlu Master Plan yang Utuh
-
Ketuk Hati Kepala Daerah, Mendagri Tito: Bantu Saudara Kita di Sumatera yang Kena Bencana