Suara.com - Polisi telah menetapkan seorang lelaki bernama Alisaba Nazara lantaran diduga telah membunuh seorang anak perempuan berinisial AS yang masih berusia empat tahun. Tersangka kasus pembunuhan itu tak lain adalah kekasih Dorlida S (35) yang merupakan ibu kandung korban.
Terungkapnya kasus ini, motif Alisaba nekat membunuh anak balita itu lantaran merasa cemburu.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (21/11/2019) saat Dorlida pergi kerja. Di rumah itu hanya ada pelaku dan korban. Sebelum melaksanakan aksinya, Alisaba sempat memandikan korban sekitar pukul 10.00 WIB.
Sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku memandikan, menggantikan baju dan memakaikan bedak ke wajah korban. Satu jam kemudian korban lalu tidur. Sekitar pukul 12.00 WIB, tersangka masuk ke kamar dan membekap AS dengan kedua tangannya.
"Setelah kami interogasi, pelaku mengaku menghabisi nyawa korban di kamarnya,” kata Kapolsek Namorambe, AKP B Naibaho seperti dikutip dari Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, Sabtu (23/11/2019).
Naibaho menyampaikan, sebelum terjadinya aksi pembunuhan itu, tersangka sempat selama dua minggu tinggal di rumah korban. Diketahui, rencananya, tersangka berencana menikahi ibu korban. Namun, selama menginap di rumah tersebut, Alisaba mengaku cemburu dengan sikap yang ditujukan Dorlida ke anaknya.
Diduga, hal itu yang memicu tersangka untuk menghabisi nyawa korban.
"Pelaku merasa cemburu karena ibu korban lebih sayang kepada anaknya, sehingga berniat menghabisi anak tersebut,” katanya.
Alisaba pun mengakui cemburu dengan kekasihnya itu. Dia pun mengaku membunuh korban setelah sempat memandikan dan menggantikan baju balita tersebut. Aksi pembunuhan itu terjadi saat AS sedang tidur di kamarnya.
Baca Juga: Gegara Ngeluh Sakit, Detik-detik Raymundus Bungkus Mayat Pacar ke Seprai
“Dia (korban) tidak meronta-ronta. Saya lakukan sekitar setengah jam lah,” katanya.
Ditanya apa alasannya melakukan perbuatan itu, Nazara mengaku tidak sadar. Ia merasa ada yang mengarahkan untuk melakukannya. Sekitar pukul 13.00 WIB, ibu korban tiba di rumah, dan menanyakan di mana anaknya.
"Di kamar, lalu ia (Dorlida) masuk. Dibangunin kok enggak bangun-bangun. Terus ada memar-memar," ujarnya.
Buntut dari aksi sadisnya itu, niatan Alisaba untuk bisa menikah dengan kekasihnya pun akhirnya pupus. Kini, tersangka harus meringkuk di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Dibunuh Komplotan Begal Sadis, Zainudin Disetrum sampai Tewas
-
Gegara Ngeluh Sakit, Detik-detik Raymundus Bungkus Mayat Pacar ke Seprai
-
Sumarna Tewas di Dekat Trans Mimika, Mulut hingga Pinggang Kena Bacok
-
Bunuh Putranya, Ayah: Lebih Baik Mati daripada Punya Anak Gay
-
Ciri-ciri Mayat dalam Koper, Berjanggut dan Ada Bekas Luka Operasi di Pusar
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...
-
Misteri Diare Massal Hostel Canggu: 6 Turis Asing Tumbang, 1 Tewas Mengenaskan
-
Lapor ke Mana Pun Tak Direspons, Kisah Wanita Korban Eksibisionisme yang Ditolong Damkar Benhil
-
Brasil Minta Duit Miliaran Dolar Buat Jaga Hutan, tapi Izin Tambang Jalan Terus
-
Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?
-
Anggaran Bantuan Hukum Warga Miskin di Jember Mengalami Penurunan
-
Detik-detik Tembok Sekolah di Palmerah Roboh: Udah Goyah, Lari Selamatkan Diri dari Api
-
Kementerian HAM Akan Kumpulkan Seluruh Data Hak Asasi Manusia Lewat Platform Ini