Suara.com - Polisi telah menetapkan seorang lelaki bernama Alisaba Nazara lantaran diduga telah membunuh seorang anak perempuan berinisial AS yang masih berusia empat tahun. Tersangka kasus pembunuhan itu tak lain adalah kekasih Dorlida S (35) yang merupakan ibu kandung korban.
Terungkapnya kasus ini, motif Alisaba nekat membunuh anak balita itu lantaran merasa cemburu.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (21/11/2019) saat Dorlida pergi kerja. Di rumah itu hanya ada pelaku dan korban. Sebelum melaksanakan aksinya, Alisaba sempat memandikan korban sekitar pukul 10.00 WIB.
Sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku memandikan, menggantikan baju dan memakaikan bedak ke wajah korban. Satu jam kemudian korban lalu tidur. Sekitar pukul 12.00 WIB, tersangka masuk ke kamar dan membekap AS dengan kedua tangannya.
"Setelah kami interogasi, pelaku mengaku menghabisi nyawa korban di kamarnya,” kata Kapolsek Namorambe, AKP B Naibaho seperti dikutip dari Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, Sabtu (23/11/2019).
Naibaho menyampaikan, sebelum terjadinya aksi pembunuhan itu, tersangka sempat selama dua minggu tinggal di rumah korban. Diketahui, rencananya, tersangka berencana menikahi ibu korban. Namun, selama menginap di rumah tersebut, Alisaba mengaku cemburu dengan sikap yang ditujukan Dorlida ke anaknya.
Diduga, hal itu yang memicu tersangka untuk menghabisi nyawa korban.
"Pelaku merasa cemburu karena ibu korban lebih sayang kepada anaknya, sehingga berniat menghabisi anak tersebut,” katanya.
Alisaba pun mengakui cemburu dengan kekasihnya itu. Dia pun mengaku membunuh korban setelah sempat memandikan dan menggantikan baju balita tersebut. Aksi pembunuhan itu terjadi saat AS sedang tidur di kamarnya.
Baca Juga: Gegara Ngeluh Sakit, Detik-detik Raymundus Bungkus Mayat Pacar ke Seprai
“Dia (korban) tidak meronta-ronta. Saya lakukan sekitar setengah jam lah,” katanya.
Ditanya apa alasannya melakukan perbuatan itu, Nazara mengaku tidak sadar. Ia merasa ada yang mengarahkan untuk melakukannya. Sekitar pukul 13.00 WIB, ibu korban tiba di rumah, dan menanyakan di mana anaknya.
"Di kamar, lalu ia (Dorlida) masuk. Dibangunin kok enggak bangun-bangun. Terus ada memar-memar," ujarnya.
Buntut dari aksi sadisnya itu, niatan Alisaba untuk bisa menikah dengan kekasihnya pun akhirnya pupus. Kini, tersangka harus meringkuk di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Dibunuh Komplotan Begal Sadis, Zainudin Disetrum sampai Tewas
-
Gegara Ngeluh Sakit, Detik-detik Raymundus Bungkus Mayat Pacar ke Seprai
-
Sumarna Tewas di Dekat Trans Mimika, Mulut hingga Pinggang Kena Bacok
-
Bunuh Putranya, Ayah: Lebih Baik Mati daripada Punya Anak Gay
-
Ciri-ciri Mayat dalam Koper, Berjanggut dan Ada Bekas Luka Operasi di Pusar
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Aksi Demo 27 Agustus 2026 di DPR Tentang Apa? Ini Daftar Tuntutannya
-
Kenapa Akun WhatsApp Mendadak Diblokir? Meta Akui Ada Kesalahan Sistem Global
-
Dikawal Ratusan Ojol, Botok Tiba di Gedung DPR
-
Film Tunggu Aku Sukses Nanti dan Ukuran Kesuksesan yang Kapitalistik
-
Gebrakan Rp350 Miliar Mentan Amran untuk Hijaukan Lampung
-
Di Hadapan Ekonom, Purbaya Pastikan Tak Ada Kenaikan Tarif Pajak Tahun Depan
-
Jelang Demo, Akses Gatot Subroto ke DPR Ditutup
-
Ciri-ciri Sepatu Lari Sudah Mati Busanya dan Harus Segera Diganti, Jangan Tunggu Rusak
-
Pesan Sakral Kiai Sepuh Jelang Muktamar Ke-35 NU
-
Pemerintah Gandeng Swasta Akselerasi Ekosistem Digital demi Pertumbuhan Ekonomi 8%