Suara.com - Mantan teroris yang juga terpidana kasus terorisme Umar Patek mengatakan anak muda jangan belajar agama Islam hanya dari internet. Tetapi juga harus berguru pada ulama.
Menurut Umar, belajar agama yang baik adalah berguru langsung pada ulama, terutama ulama yang memiliki pemahaman yang wasathiyah atau moderat. Ia mengungkapkan bahwa penyebaran radikalisme kini lebih banyak lewat online, tidak seperti jaman dulu yang harus bertatap muka.
"Seharusnya anak-anak muda ini dipahamkan ajaran agama Islam yang lurus, jangan hanya sepotong-sepotong, tidak utuh atau bahkan hanya belajar lewat online," kata Umar dalam pernyataan persnya.
Umar Patek yang kini aktif membantu Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melakukan program deradikalisasi terhadap para napi terorisme lainnya mengaku tidak ingin ada anak muda yang mengikuti jejaknya dulu.
Umar Patek alias Hisyam bin Alizein bahkan menekankan agar anak muda tidak mudah termakan oleh iming-iming janji surga yang instan.
"Ketika mereka hanya berbicara masalah akhlak, ibadah dan lain-lain silakan. Tetapi ketika sudah masuk unsur-unsur kekerasan itu sudah tanda bahwa ini adalah bagian dari kelompok yang berpaham radikalisme," ujarnya.
Istri jadi WNI
Setelah menanti selama 10 tahun, permohonan istri narapidana kasus terorisme Umar Patek, Gina Gutierez Luceno untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) akhirnya terkabul pada Rabu (20/11/2019) hari ini.
Gina sebelumnya diketahui berkewarganegaraan Filipina. Usai resmi sebagai WNI, nama Gina Gutierez Luceno pun berganti menjadi Ruqayyah binti Husein Luceno.
Baca Juga: Istri Terpidana Bom Bali Umar Patek Resmi Jadi WNI
Status WNI tersebut ditandai dengan penyerahan surat keterangan yang diserahkan langsung oleh Kepala BNPT Komjen Pol. Suhardi Alius kepada Ruqayyah binti Husein Luceno di Lapas Kelas I Surabaya, Jalan Pemasyarakatan Nomor 1, Macan Mati, Kebonagung, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (20/11/2019).
Suhardi mengatakan, dikabulkannya permohonan kewarganegaraan Ruqayyah tersebut berdasarkan pertimbangan kemanusiaan serta asas pengakuan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM).
"Kegiatan penyerahan surat keputusan ini dilandasi Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor M.HH-16.AH.10.01 Tahun 2019, tentang Kewarganegaraan Repulik Indonesia Atas Nama Gina Gutierez Luceno," ujar Suhardi.
Menurut dia, bahwa Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kementerian Hukum dan HAM bekerja sama membantu proses pemberian kewarganegaraan istri dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atas nama Umar Patek.
"Penyerahan keterangan tersebut sebagai bentuk negara yang memperhatikan hak-hak WBP Tindak Pidana Terorisme yang utamanya telah membantu pemerintah dalam menanggulangi terorisme," ujar dia.
Untuk diketahui, sebagai Warga Negara Asing (WNA), Ruqayyah telah tinggal dan menetap di Indonesia sejak bulan Juni tahun 2009. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK
-
Bertemu Dubes Filipina, Yusril Jajaki Transfer Narapidana dan Bahas Status WNI Tanpa Dokumen
-
Dianggap Menista Salat, Habib Rizieq Minta Netflix Hapus Konten Mens Rea
-
Antisipasi Banjir, Pramono Luncurkan Operasi Modifikasi Cuaca di Jakarta
-
Mengapa KPK Tak Lagi Tampilkan Tersangka Korupsi?
-
Polda Metro Gerebek Clandestine Lab Etomidate di Greenbay Pluit, WNA Tiongkok Jadi Peracik!
-
Roy Suryo Endus Manuver 'Balik Kanan' Eggi Sudjana soal Ijazah Jokowi, Ada Apa?