Suara.com - Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat meraih predikat Provinsi Informatif, berdasarkan hasil penilaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019.
Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin kepada Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2019, di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Kamis (21/11/2019).
Sementara itu Emil, demikian Ridwan Kamil disapa, mengatakan, penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa Pemda Provinsi Jabar berkomitmen dalam memberikan informasi kepada masyarakat sesuai dengan regulasi dan perundang-undangan.
"Hari ini, Provinsi Jawa Barat mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Pusat (KIP) RI sebagai provinsi yang informatif. Kategorinya ada informatif, menuju informatif. Kemudian, berkomitmen, cukup informatif, dan kurang informatif," kata Emil.
"Kita mendapatkan yang tertinggi, menandakan komitmen kita dalam memberikan informasi kepada masyarakat itu sudah maksimal sesuai dengan perundang-undangan," lanjutnya.
Prestasi tersebut, kata Emil, akan dipertahankan atau bahkan ditingkatkan pada tahun-tahun selanjutnya. Terlebih di era digital, transparansi dan kemudahan akses masyarakat terhadap sebuah informasi harus menjadi atensi.
"Kalau era digital, masalah gaya dalam metransparansikan. Transparansi bisa dengan membaca buku, mengirim surat, tapi zaman sekarang bisa semudah mengakses semuanya via digital," katanya.
"Digitalisasi adalah caranya. Tapi mendapatkan status terbaik Provinsi Terinformatif itu menunjukkan kita taat hukum," tambahnya.
Sementara itu, Ma'ruf menilai, ada sejumlah tantangan yang dihadapi untuk dapat menjadi badan publik terbuka, transparan, dan dipercaya masyarakat, yaitu kualitas konten informasi, konsistensi dalam menghadirkan inovasi, dan perkembangan teknologi informasi yang mengubah cara interaksi dan akses masyarakat terhadap informasi.
Baca Juga: Ridwan Kamil Tinjau Progres Pembangunan Terowongan Nanjung
"Kemudahan mengakses informasi tidak serta merta meningkatkan literasi informasi masyarakat. Bahkan kecenderungannya, semakin singkat waktu yang digunakan masyarakat untuk mengevaluasi informasi, baik dari segi relevansi, akurasi, maupun sumber informasi," kata Ma'ruf dalam sambutannya.
"Untuk itu, saya minta kepada para pimpinan badan publik untuk meningkatkan kualitas konten informasi yang disampaikan, karena masyarakat berhak menerima informasi yang akurat dan benar. Badan publik harus mampu menjadi rujukan pertama masyarakat dalam mendapatkan informasi, sekaligus menjadi ujung tombak penangkal hoaks, baik misinformasi ataupun disinformasi yang dapat menyesatkan masyarakat," imbuhnya.
Ada tiga tahap pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019, yakni sosialisasi, pengisian kuisioner, dan presentasi. Sosialisasi berlangsung pada 20-21 Agustus 2019, di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.
Pengisian kuisioner digelar pada 27 Agustus-30 September 2019. Pengisian kuisioner Monev KIP dilakukan secara online via e monev.komisiinformasi.go.id. Ada empat indikator dalam pengisian kuisioner, yaitu pengembangan sebsite, pengumuman informasi publik, pelayanan informasi publik, dan penyediaan informasi publik.
Dalam pengisian kuisioner, badan publik wajib melampirkan dokumen dan bukti pendukung untuk setiap komponen pertanyaan, dan Pemda Provinsi Jabar berhasih memenuhi seluruh dokumen atau bukti pendukung kuisioner.
"Terpenuhinya data dukung kuesioner merupakan upaya semua pihak, maka kami mengapresiasi Perangkat Daerah yang secara aktif membantu memenuhi kuesioner Monev ini," ucap Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provinsi Jabar, yang juga Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Provinsi Jabar, Hermansyah.
Berita Terkait
-
Gubernur Jabar Tawarkan Berbagai Proyek Strategis pada Amerika Serikat
-
Tanah Diklaim Warga, Ini Upaya Pemda Jabar Amankan Aset
-
Bawaslu Jabar Launching Pengawasan Pilkada Serentak 2020
-
Atalia Ridwan Kamil Sebut Pengembangan Diri Remaja Perlu Direalisasikan
-
Bahas Peluang Kerja Sama, Ridwan Kamil Terima Duta Besar Bulgaria
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar