Suara.com - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia bakal memanggil Kementerian terakit yang menjadi mitranya. Pemanggilan tersebut terkait dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2019 tentang Pencegahan Tindak Pidana Terorisme dan Pelindungan terhadap Penyidik, Penuntut Umum, Hakim, dan Petugas Pemasyarakatan.
Menurut Doli, Komisi II akan mendalami PP 77 tersebut terutama mengenai bunyi Pasal 22 ayat 2 yang memuat soal ktiteria orang atau kelompok yang tentan terpapar paham radikal terorisme di antaranya, yakni memiliki kerentanan dari aspek ekonomi, psikologi, dan/atau budaya sehingga mudah dipengaruhi oleh paham radikal terorisme.
“Kami akan mengundang secara khusus Menpan RB dan Mendagri dan memang Mendagri sudah dijadwalkan tanggal 28 mungkin ini akan jadi salah satu yang akan kami angkat," kata Doli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/11/2019).
"Intinya kami ingin setiap peraturan itu lahir peraturan yang menyejukkan yang bisa menjaga kondusifitas, tidak kemudian mengundang kontroversi apalagi di masyarakat,” Doli menambahan.
Dalam pertemuan dengan Kementerian terkait, nantinya Komisi II akan menanyakan urgensi dari diterbitkannya PP 77 yang menuai pro dan kontra di masyarakat. Ia akan mendalami apakah ada potensi pelanggaran hak asasi manusia di dalam beberapa pasal pada PP 77.
“Nah itu kita ingin minta penjelasan, meminta penjelasan lahir ada poin-poin seperti itu, saya kira kemudian pada akhirnya kita mendapatkan penjelasan, dan kemudian itu," katanya.
"Bisa terindikasi bertentangan dengan HAM, apalagi soal definisi- definisinya yang perlu di clear-kan. Saya yakin pak presiden akan bisa mendengarkan itu dan kita berharap kalau banyak masukan, dari masyarakat utk merevisi peraturan pemerintah itu saya kira nanti pemerintah akan mendengarkan,” kata Doli lagi.
Selain mencecar soal PP 77, Komisi II sekaligus akan menanyakan ihwal Penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani 11 instansi pemerintah mengenai penanganan radikalisme dalam rangka penguatan wawasan kebangsaan pada Aparatur Sipil Negara atau ASN dan pembuatan portal aduanasn.id.
Pertanyaan mengenai SKB seiring dengan penilaian masyarakat yang memandang SKB tersebut condong bersifat represif terutama dalam mengatur ASN melalui cara mereka bermain media sosial. Menurut Doli bukan tidak mungkin nantinya pemanggilan sejumlah Kementerian tersebut bakal mendorong adanya revisi terhadap PP 77 maupun SKB.
Baca Juga: DPR Minta Sistem Kelistrikan di Lampung Ditingkatkan
“Ya saya kira kalaupun kemudian terbitnya PP dan SKB ini tidak harus kemudian ada tindakan-tindakan yang berlebihan yang represif, apalagi saya kira ini kan katakan saja ada tenggat waktu untuk uji publik terhadap peraturan presiden ini," tandasanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123