Suara.com - Sekretaris Kabinet Pramono Anung menanggapi pernyataan pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun yang menyoal gaji para staf khusus Presiden Joko Widodo sebesar Rp 51 juta.
Menurutnya, gaji stafsus dari kalangan milenial itu sudah berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres).
"Karena itu (gaji Stafsus) kan ada Perpresnya. Ada aturan mainnya," ujar Pramono di kantornya, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/11/2019).
Aturan gaji stafsus presiden yang dimaksud Pramono adalah Peraturan Presiden Nomor 144 Tahun 2015 tentang Besaran Hak Keuangan Bagi Staf Khusus Presiden, Staf Khusus Wakil Presiden, Wakil Sekretaris Pribadi Presiden, Asisten dan Pembantu Asisten.
Tak hanya itu, Pramono menyebut gaji stafsus Jokowi setara dengan Pegawai Negeri Sipil eselon di Sekretariat Kabinet, Sekretariat Negara dan Kementerian Keuangan.
"Jadi stafsus ini jabatannya setara dengan eselon 1. Eselon 1 di lingkungan Seskab, Setneg, Kemenkeu, itu ya segitu. Karena itu kan ada keppresnya. Ada aturan mainnya," ucap dia.
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan stafsus presiden dari kalangan milenial memiliki banyak pekerjaan, namun tidak harus bekerja penuh di kantor.
"Pekerjaannya full. Kan sekarang bekerja tidak harus di kantor. Bahkan, sekarang para menteri pun dalam banyak hal mengambil keputusan tidak lagi seperti dulu harus di kantor," katanya.
Sebelumnya, Refly Harun menilai Presiden Jokowi tidak semestinya menambah staf khusus dari kalangan milenial. Apalagi, jika peran mereka semata-mata hanya untuk memberikan opini kepada presiden.
Baca Juga: Jokowi Rekrut Milenial, Wapres Maruf Angkat Stafsus dari Generasi Kolonial
Refly menilai jika peranan staf khusus dari kalangan milenial itu hanya untuk memberikan opini, lebih baik Jokowi memilih kalangan ahli tanpa harus mengikat dengan jabatan sebagai staf khusus. Apalagi, sampai mendapatkan gaji dengan nilai yang cukup besar yakni Rp 51 juta.
"Kalau hanya itu, lebih baik presiden dibantu oleh ahli-ahli yang tidak perlu diikat oleh jam kerja, cukup diikat kode etik, tidak perlu diberikan kompensasi puluhan juta, cukup diberikan honor ketika pendapat mereka diminta, tapi mimbar akademik mereka tidak boleh diganggu," kata Refly saat ditemui di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (24/11/2019).
Selain itu, Refly pun menilai staf khusus milenial tersebut pun belum tentu memberikan masukan yang sesuai dengan Jokowi. Sebab mereka dianggap Refly belum tentu memiliki keahlian di bidangnya.
Tag
Berita Terkait
-
Jadi Bos Pertamina, Pesan Istana ke Ahok: Jangan Sampai Masih Impor Minyak
-
Jokowi Rekrut Milenial, Wapres Maruf Angkat Stafsus dari Generasi Kolonial
-
Stafsus Jokowi Dicibir Cuma Listpik, Istana: Kami Kangen Hiburan Fadli Zon
-
Pastikan Rudiantara Jadi Bos PLN, Istana: Bolanya Tinggal di Menteri BUMN
-
Dicibir Fadli Zon Cuma Jadi Lipstik, Staf Khusus Presiden Jokowi Kesal
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Kemendagri Kirim 1.054 Praja IPDN ke Aceh untuk Pulihkan Desa Terdampak Bencana
-
Profil Amal Said, Dosen Viral Ludahi Pegawai Kasir Terancam Dipenjara
-
Bundaran HI Siap Sambut Tahun Baru 2026, Panggung Hampir Selesai
-
Begini Kata Hasto Soal Sejumlah Ketua DPD PDIP Masih Rangkap Jabatan di Partai
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Dalam Kota, Arus Arah Slipi Macet Panjang hingga 4 Kilometer!
-
Bukti Kehadiran Negara, Kemen PU Turun Langsung Bersihkan Pesantren Darul Mukhlisin
-
Waketum PAN Sebut Pilkada Lewat DPRD Layak Dipertimbangkan: Bisa Tekan Politik Uang dan Dinasti
-
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Singgung Sila ke-4: Pilkada Lewat DPRD Layak Dikaji dan Konstitusional
-
KPK Sebut Penyidikan Kasus Haji Segera Rampung, Bagaimana Nasib Gus Yaqut hingga Bos Maktour?
-
Istana Dukung Langkah Pemda Larang Pesta Kembang Api di Perayaan Tahun Baru