Suara.com - Sekretaris Kabinet Pramono Anung menanggapi pernyataan pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun yang menyoal gaji para staf khusus Presiden Joko Widodo sebesar Rp 51 juta.
Menurutnya, gaji stafsus dari kalangan milenial itu sudah berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres).
"Karena itu (gaji Stafsus) kan ada Perpresnya. Ada aturan mainnya," ujar Pramono di kantornya, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/11/2019).
Aturan gaji stafsus presiden yang dimaksud Pramono adalah Peraturan Presiden Nomor 144 Tahun 2015 tentang Besaran Hak Keuangan Bagi Staf Khusus Presiden, Staf Khusus Wakil Presiden, Wakil Sekretaris Pribadi Presiden, Asisten dan Pembantu Asisten.
Tak hanya itu, Pramono menyebut gaji stafsus Jokowi setara dengan Pegawai Negeri Sipil eselon di Sekretariat Kabinet, Sekretariat Negara dan Kementerian Keuangan.
"Jadi stafsus ini jabatannya setara dengan eselon 1. Eselon 1 di lingkungan Seskab, Setneg, Kemenkeu, itu ya segitu. Karena itu kan ada keppresnya. Ada aturan mainnya," ucap dia.
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan stafsus presiden dari kalangan milenial memiliki banyak pekerjaan, namun tidak harus bekerja penuh di kantor.
"Pekerjaannya full. Kan sekarang bekerja tidak harus di kantor. Bahkan, sekarang para menteri pun dalam banyak hal mengambil keputusan tidak lagi seperti dulu harus di kantor," katanya.
Sebelumnya, Refly Harun menilai Presiden Jokowi tidak semestinya menambah staf khusus dari kalangan milenial. Apalagi, jika peran mereka semata-mata hanya untuk memberikan opini kepada presiden.
Baca Juga: Jokowi Rekrut Milenial, Wapres Maruf Angkat Stafsus dari Generasi Kolonial
Refly menilai jika peranan staf khusus dari kalangan milenial itu hanya untuk memberikan opini, lebih baik Jokowi memilih kalangan ahli tanpa harus mengikat dengan jabatan sebagai staf khusus. Apalagi, sampai mendapatkan gaji dengan nilai yang cukup besar yakni Rp 51 juta.
"Kalau hanya itu, lebih baik presiden dibantu oleh ahli-ahli yang tidak perlu diikat oleh jam kerja, cukup diikat kode etik, tidak perlu diberikan kompensasi puluhan juta, cukup diberikan honor ketika pendapat mereka diminta, tapi mimbar akademik mereka tidak boleh diganggu," kata Refly saat ditemui di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (24/11/2019).
Selain itu, Refly pun menilai staf khusus milenial tersebut pun belum tentu memberikan masukan yang sesuai dengan Jokowi. Sebab mereka dianggap Refly belum tentu memiliki keahlian di bidangnya.
Tag
Berita Terkait
-
Jadi Bos Pertamina, Pesan Istana ke Ahok: Jangan Sampai Masih Impor Minyak
-
Jokowi Rekrut Milenial, Wapres Maruf Angkat Stafsus dari Generasi Kolonial
-
Stafsus Jokowi Dicibir Cuma Listpik, Istana: Kami Kangen Hiburan Fadli Zon
-
Pastikan Rudiantara Jadi Bos PLN, Istana: Bolanya Tinggal di Menteri BUMN
-
Dicibir Fadli Zon Cuma Jadi Lipstik, Staf Khusus Presiden Jokowi Kesal
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Siap Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Yakin Tak Ditahan: Silfester Saja Masih Bebas!
-
Pulihkan Nama Baik, Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Dua Guru Korban Kriminalisasi Asal Luwu Utara
-
Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining
-
Misteri Penculikan Bilqis: Pengacara Duga Suku Anak Dalam Hanya 'Kambing Hitam' Sindikat Besar
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
-
Aliansi Laki-Laki Baru: Lelaki Korban Kekerasan Seksual Harus Berani Bicara
-
Ahli BRIN Ungkap Operasi Tersembunyi di Balik Jalan Tambang PT Position di Halmahera Timur
-
Jeritan Sunyi di Balik Tembok Maskulinitas: Mengapa Lelaki Korban Kekerasan Seksual Bungkam?
-
Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan "Petua Panglima Hukom" dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh
-
'Mereka Mengaku Polisi', Bagaimana Pekerja di Tebet Dikeroyok dan Diancam Tembak?