Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) akan menerbitkan buku pelajaran khusus agama Islam pada 2020 mendatang. Kemenag menegaskan kalau materi perang tidak akan dihapuskan.
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Komaruddin Amin mengatakan, bahwa perang pada zaman nabi merupakan fakta sejarah sehingga tidak akan dihilangkan dalam buku pelajaran agama Islam terbitan Kemenag.
"Tidak. Perang tetap ada. Itu fakta sejarah. Kita tidak menegasikan, menghapus fakta sejarah itu," kata Komaruddin saat ditemui di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2019).
Justru dalam materi perang itu nantinya akan lebih diperjelas agar bisa memberikan pemahaman yang baik bagi para murid. Semisal penjelasan paling detail mengapa nabi melakukan perang. Kemudian juga banyak sisi humanis nabi ketika berperang yang akan dituliskan dalam buku pelajaran agama Islam tersebut.
"Nabi saat berperang mengatakan jangan anda membunuh perempuan, jangan membunuh anak-anak, jangan membunuh rakyat sipil. Dalam berperang sekalipun nabi tetap humanis," ujarnya.
Jadinya, dalam materi perang di zaman nabi itu justru bisa memberikan pengetahuan kepada pelajar bagaimana tetap respek dan toleran serta mengetahui kondisi di Indonesia.
Hanya saja, Komaruddin tidak menjelaskan secara rinci berapa persen yang direvisi dari buku pelajaran agama Islam. Akan tetapi ia menyebut kalau ada perubahan di orientasinya.
Orientasi yang dimaksud ialah bagaimana buku mata pelajaran agama Islam tersebut bisa mengajarkan anak menjadi berintegritas, respek dan nasionalisme.
"Dalam pengajaran agama. Bukan hanya menghafal dan ibadah. Tapi kombinasi," kata dia.
Baca Juga: Kemenag Miliki Kewenangan Tulis Buku Pelajaran Agama Islam, Terbit 2020
Ia menyatakan, kalau buku pelajaran agama Islam terbitan Kemenag hampir tuntas. Sebelum tahap finalisasi, Kemenag telah mengumpulkan penulisnya dan materinya pun sudah hampir rampung.
Untuk diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) kini memiliki kewenangan penuh untuk menulis buku pelajaran khusus agama Islam. Namun buku tersebut baru bisa digunakan pada Juni 2020 mendatang.
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Komaruddin Amin menjelaskan, sesuai dalam Pasal 6 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perbukuan disebutkan bahwa buku yang bermuatan agama itu berada di bawah kewenangan pemerintahan bidang agama.
Berita Terkait
-
Komisi VIII DPR Sebut Negara Lalai Soal Kasus First Travel
-
Dosen UIN Jogja Usul Tinjau Ulang Buku Agama: Revisi yang Mengarah Radikal
-
Kemenag Miliki Kewenangan Tulis Buku Pelajaran Agama Islam, Terbit 2020
-
Isu Buku Ajaran Radikalisme Diangkat, Polisi: Pemberitaan Itu Buat Gaduh
-
Mendikbud Nadiem Dukung Kemenag Rombak 155 Buku Pelajaran Agama Bermasalah
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Dilema Pencari Kerja: Mengapa Mencari Upah Layak Dianggap Pilih-pilih?
-
Di Balik Krisis Pertalite dan Solar: Saat Kenaikan Pertamax Memicu Efek Domino
-
Sudirman Said Mengaku Tak Dicecar soal Riza Chalid dalam Pemeriksaan Kasus Petral
-
Porprov Jateng 2026 Terapkan Sistem Real-Time, Hasil Pertandingan hingga Prestasi Dipantau Langsung
-
Langkah Isuzu di GIIAS 2026 Jadi Ujian Konsistensi di Tengah Ketatnya Pasar Kendaraan Niaga
-
Dituding Singgung Hubungan Rizky Nazar, Anjasmara Akhirnya Minta Maaf: Saya Tidak Sebut Nama
-
Indonesia Jadi Pasar Strategis Acerpure, Generasi Muda Jadi Target Utama
-
Mati Listrik saat Bikin Roti? Ini 5 Cara Selamatkan Adonan!
-
PHK Meningkat, DPR Minta KP2MI Genjot Penempatan Pekerja ke Luar Negeri
-
Koordinat Lokasi hingga Data Keluarga Bocor, Dosen UGM Diteror usai Kritik Dugaan Mutasi ASN