Suara.com - Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) Komaruddin Amin menyebut ada dua pesantren di Indonesia yang terindikasi menganut paham radikalisme. Indikator yang digunakan Kemenag untuk meneliti tingkat radikal pada pesantren ialah bagaimana standar angka yang ditemukan menghadapi intoleransi.
Komaruddin menuturkan, hasil tersebut merupakan kerja dari pihak penelitian dan pengembangan (litbang) Kemenag. Tetapi ia menyebut jumlah yang ditemukan tidak banyak.
"Jadi masih berpotensi, terindikasi tapi belum ke arah situ, dan itu hanya 2 (pesantren)," kata Komaruddin saat ditemui di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Kamis (25/11/2019).
Meski demikian, Komaruddin enggan menyebutkan pesantren mana yang terindikasi menganut paham radikalisme.
Menurutnya cara untuk menemukan itu ialah dengan melakukan penelitian seputar intoleransi. Semisal diberikan pertanyaan apakah setuju apabila Pancasila diganti.
Ia menyebut jika pesantren tersebut setuju berarti yang bersangkutan tergolong radikal secara politis. Ancaman semacam itu disebutnya mesti diberikan treatment secara spesifik.
Contoh lain ialah diberikan pertanyaan soal apakah setuju kalau pemimpin berasal dari kalangan non muslim. Kalau yang diberikan pertanyaan menjawab tidak setuju maka bisa dikategorikan intoleran.
"Intinya kami diberi amanah oleh negara untuk memberi pendidikan keagamaan yang moderat toleran dan menanamkan nilai-nilai religiusitas dan toleransi. Anak-anak religius dan nasionalis juga," tandasnya.
Baca Juga: Isu 3 Persen Anggota TNI Terpapar Radikalisme, BNPT: Bisa Tanya ke Mabes
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat Resmi Dirilis, Keadilan Bagi Korban di Ujung Penantian?
-
Eks Menkumham: Posisi Negara Kalah, Diperalat Oligarki untuk Validasi Perampokan Tanah Rakyat
-
Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi, Babak Baru Nasib Roy Suryo Cs Ditentukan Hari Ini?
-
Tim Forensik Polri Sita Barang Bukti Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Termasuk CCTV
-
Puncak Musim Hujan Masih Berlangsung, Gubernur Sumbar Imbau Warga Waspadai Bencana Susulan
-
KPK Kembangkan Kasus OTT Abdul Wahid, Rumah Dinas Plt Gubernur Riau Digeledah
-
Pemerintah Sepakat Lindungi PMI, KemenP2MI Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Para Mitra Strategis
-
5 Masalah yang Diselesaikan Dasco di Panggung Politik 2025
-
Ulama Aceh Desak Pemerintah Susun Peta Jalan Pemulihan dan Penetapan Status Bencana Nasional
-
DPR Minta Pemerintah Jangan Remehkan Peringatan BMKG soal Bibit Siklon 93S