Suara.com - Sejumlah pihak, termasuk pimpinan DPRD Jakarta menolak pembangunan hotel di kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM). Bentuk penolakan yang dilakukan pimpinan DPRD Jakarta adalah memangkas anggaran untuk revitalisasi TIM.
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pihak yang bertanggung jawab dengan proyek revitalisasi TIM justru 'ngambek' karena penolakan itu. Terlebih anggaran Rp 400 miliar telah dihilangkan.
Saat rapat pembahasan anggaran di komisi B, Sekretaris Komisi, Pandapotan Sinaga mengatakan banyak seniman yang tidak mengizinkan Jakpro mengerjakan proyek revitalisasi TIM. Pasalnya perusahaan plat merah itu dianggap tidak mengerti soal pembanguan lokasi pusat seni dan budaya.
"Ada penolakan seniman kan jakpro enggak boleh masuk," ujar Pandapotan di ruang komisi B, Jumat (29/11/2019).
Menanggapi itu, Direktur Utama Jakpro Dwi Wahyu Daryoto yang turut hadir saat rapat memberikan tanggapan. Ia menyatakan siap melepas proyek revitalisasi TIM.
"Ya enggak apa-apa Pak kalau ada yang mau gantikan (mengerjakan proyek revitalisasi TIM)," kata Dwi.
Mendengar hal itu, Pandapotan kembali menimpali. Politikus PDI Perjuangan itu menganggap proyek tak bisa dialihkan karena Penyertaan Modal Daerah (PMD) sebesar Rp 200 miliar sudah dibayar.
"Kalau kata saya enggak mungkin diberhentikan karena PMD sudah masuk," balas Pandapotan.
Dwi menyatakan keseriusannya melepas proyek revitalisasi TIM. Ia bahkan menyatakan akan mengembalikan PMD itu.
Baca Juga: Anies Mau Cek Titik Lokasi Jokowi Terjebak Macet di Kuningan
"Saya balikin PMD-nya saya kasih ke yang mau menggantikan," ucap Dwi.
Akhirnya Pandapotan menyatakan revitalisasi TIM tak mungkin dihentikan atau dialihkan. Pasalnya APBD DKI tahun 2019 sudah disetor dan revitalisasi sudah berjalan sampai tahun 2021. Ia menegaskan yang ditolak hanya pembangunan hotelnya saja.
"Jadi revitalisasi TIM tidak mungkin dihentikan. Jadi kami hanya menolak pembangunan hotelnya saja. Rencana pembangunan hotelnya sudah kami hentikan."
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap