Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Kamarussamad menilai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) harus melihat semua aspek terhadap Front Pembela Islam (FPI).
"Hal itu agar pertimbangan Kemendagri komprehensif dalam memperpanjang surat keterangan terdaftar (SKT) ormas FPI," kata Kamarussamad di Jakarta, Jumat (29/11/2019).
Menurut dia, sepatutnya pemerintah melihat semua aspek terhadap organisasi FPI, seperti kontribusinya dalam membantu korban tsunami Aceh pada tahun 2005.
Selain itu, kontribusi FPI dalam membantu korban gempa di Banten pada tahun 2018 dan kontribusinya dalam membantu korban likuefaksi di Palu, Provinsi Sulawesi Tengah pada tahun 2017.
Dalam pembinaan umat beragama, lanjut dia, FPI juga melakukan berbagai pelatihan di bidang ekonomi umat itu membantu penciptaan lapangan kerja dan menyerap penggangguran dikalangan generasi Muda.
"Jika ada pasal dalam AD/ART FPI yang kabur, bisa minta penjelasan langsung (ke FPI) sehingga tidak menimbulkan masalah baru," ujarnya.
Kamarussamad berharap pemerintahan Jokowi-Ma'ruf tetap fokus pada implementasi program prioritas pemerintah, utamanya membuka lapangan kerja baru bagi kaum muda.
Sebelumnya, Sekjen Kementerian Agama M. Nur Kholis Setiawan mengatakan bahwa FPI sudah memenuhi persyaratan permohonan rekomendasi organisasi kemasyarakatan yang diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2019.
"Seluruh persyaratan yang diatur dalam PMA 14/2019 sudah dipenuhi FPI sehingga kami keluarkan rekomendasi pendaftaran ulang Surat Keterangan Terdaftar atau SKT-nya," kata M. Nur Kholis lewat siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis.
Baca Juga: Ketua Umum FPI Tantang Mendagri Tito Karnavian: Yuk Kita Ketemu
Menurut dia, ada beberapa persyaratan yang diatur dalam PMA tersebut, antara lain dokumen pendukung yang mencakup akta pendirian, program kerja, susunan pengurus, surat keterangan domisili, dan NPWP.
Selain itu, FPI memenuhi persyaratan surat pernyataan tidak dalam sengketa kepengurusan atau dalam perkara pengadilan, surat pernyataan kesanggupan melaporkan kegiatan, dan surat pernyataan setia kepada NKRI, Pancasila, dan UUD NRI Tahun 1945, serta tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum. (Antara).
Berita Terkait
-
Dikawal 3 Ribu Jawara, Panitia Janji Giring Provokator Reuni 212 ke Polisi
-
Ketua Umum FPI Tantang Mendagri Tito Karnavian: Yuk Kita Ketemu
-
Masih Disangsi Pemerintah, FPI: Tak Usah Banyak Bicara, Kerja Aja Kerja
-
Agar Hadir ke Reuni 212, FPI Klaim Mau Jemput Habib Rizieq di Arab
-
Tak Bawa Bukti Cekal di Arab, FMI Desak Mahfud MD Pulangkan Habib Rizieq
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah