Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa Komisaris PT Perkebunan Nusantara VI atau PTPN VI, M. Syarkawi Rauf dalam kasus suap distribusi gula.
Rauf akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Direktur Pemasaran PTPN III, I Kadek Kertha Laksana.
"Kapasitas Rauf kami periksa sebagai saksi untuk tersangka IKL ( I Kadek Kertha Laksana)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Senin (2/12/2019).
Selain Rauf, penyidik KPK turut memanggil Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia X (APTRI), H Mubin dan Ketua APTRI XI, Sunardi Edi Sukamto. Keduanya pun turut akan dimintai keterangan untuk tersangka I Kadek.
Selain I Kadek, KPK telah menetapkan Pieko Nyoto Setiadi, pemilik PT Fajar Mulia Transindo selaku pemberi suap. Kemudian, penerima suap, Dolly Pulungan, Direktur Utama PTPN III (Persero).
Diketahui, PTPN III merupakan induk BUMN perkebunan yang membawahi 13 PTPN, termasuk PTPN X dan PTPN IX yang dipimpin Gede Meivera dan Dwi Satriyo.
Dolly melalui Kadek Kertha Laksana diduga menerima suap sebesar SGD 345 ribu dari Pieko. Suap ini diberikan terkait distribusi gula di PTPN III.
Pieko merupakan pemilik dari PT Fajar Mulia Transindo dan perusahaan lain yang bergerak di bidang distribusi gula. Pada awal tahun 2019 perusahaan Pieko ditunjuk menjadi pihak swasta dalam skema long term contract dengan PTPN III (Persero).
Dalam kontrak ini, pihak swasta mendapat kuota untuk mengimpor gula secara rutin setiap bulan selama kontrak berjalan. Di PTPN III terdapat aturan internal mengenai harga gula bulanan yang disepakati oleh tiga komponen yaitu PTPN III, Pengusaha Gula, dan ASB selaku Ketua Asosiasi Petani Tebu Republik Indonesia (APTRI). Pada sebuah pertemuan, Dolly meminta uang pada Pieko terkait persoalan pribadinya untuk menyelesaikannya melalui ASB.
Baca Juga: Kasus Suap Distribusi Gula, KPK Periksa Dua Ketua APTRI
Dolly kemudian meminta Kadek Kertha Laksana untuk menemui Pieko untuk menindaklanjuti permintaan uang sebelumnya. Dalam pertemuan itu, Pieko memerintahkan orang kepercayaannya bernama Ramlin untuk mengambil uang di money changer dan menyerahkannya kepada Corry Luca, pegawai PT KPBN anak usaha PTPN III di Kantor PTPN, Jakarta, pada 2 September 2019.
Selanjutnya Corry mengantarkan uang sebesar SGD 345 ribu ke Kadek Kertha Laksana di kantor KPBN.
Berita Terkait
-
KPK Periksa Eks Bupati Kukar Terkait Kasus Pencucian Uang
-
Eks Ketua DPRD Yogyakarta Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap SAH Supomo
-
Istana Tak Mau Terbitkan Perppu, Pimpinan KPK Beri Respons
-
Kasus Gratifikasi Rp 22 Miliar, Eks Kakanwil BPN Gusmin jadi Tersangka
-
Selama 3 Hari, KPK Geledah Rumah Bupati hingga Anggota DPRD Bengkalis
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
Terkini
-
Warga Muara Angke Habiskan Rp1 Juta Sebulan untuk Air, PAM Jaya Janji Alirkan Air Pipa Tahun Depan
-
Drama Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Cs Gandeng 4 Ahli, Siapa Saja Mereka?
-
MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Bagaimana Ketua KPK? Ini Penjelasan KPK!
-
Pertikaian Berdarah Gegerkan Condet, Satu Tewas Ditusuk di Leher
-
DPR Kejar Target Sahkan RKUHAP Hari Ini, Koalisi Sipil Laporkan 11 Anggota Dewan ke MKD
-
Siswa SMP di Tangsel Tewas Akibat Perundungan, Menteri PPPA: Usut Tuntas!
-
Klarifikasi: DPR dan Persagi Sepakat Soal Tenaga Ahli Gizi di Program MBG Pasca 'Salah Ucap'
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?