Suara.com - Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia menganggap paradigma pemerintah terhadap penyandang disabilitas sudah berubah. Angkie mengatakan perubahan tersebut dari charity based menjadi human rights based.
"Dari sisi undang-undang dan produk aturan turunannya, sangat jelas bahwa paradigma pemenuhan HAM bagi warga negara penyandang disabilitas bukan hanya retorika," ujar Angkie di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/12/2019).
Angkie menuturkan, di dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 menyatakan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan warga negara non penyandang disabilitas dengan prinsip non diskriminasi.
"Sudah terbit dua peraturan pemerintah sebagai aturan pelaksanaan Undang-Undang nomor 8 tahun 2016. Dua PP itu nomor 52 tahun 2019 tentang kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas dan PP nomor 70 tahun 2019," ucap Angkie.
Sebagai penyandang disabilitas, Angkie mengatakan penyandang disabilitas sudah diberi hak dan kesempatan untuk berpartisipasi secara penuh sebagai subjek pembangunan dan menikmati hasil pembangunan.
Misalnya kata Angkie, instruksi Kemenpora yang memberikan bonus yang sama kepada penyandang disabilitas di Asian Para Games dengan atlet non penyandang disabilitas di Asian Games.
"Misalnya seorang atlet penyandang disabilitas peraih medali emas dalam Asian Para Games, mendapatkan bonus Rp 1,5 Miliar yaitu jumlah bonus yang sama yang diberikan oleh pemerintah kepada atlit non penyandang disabilitas yang berlaga di Asian Games," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Diprotes Dewan, Pramono Bantah Ada Pemangkasan Anggaran Subsidi Pangan di 2026
-
Prabowo Terima Kunjungan Mantan PM Australia di Hotel Tempat Menginap, Ini yang Dibahas
-
Angka Perkawinan Anak Turun Jadi 5,9 Persen, KemenPPPA Waspadai Perubahan ke Nikah Siri
-
Jadi Lingkaran Setan Kekerasan, Kenapa Pelanggaran HAM di Indonesia Selalu Terulang?
-
Tindak Setegas-tegasnya! Geram Gubernur Pramono Soal 3 Karyawan Transjakarta Dilecehkan
-
Panas di Senayan: Usulan BPIP Jadi Kementerian Ditolak Keras PDIP, Apa Masalahnya?
-
Ahmad Luthfi Komitmen Berikan Pemberdayaan Kepada Perempuan
-
Ribka Dilaporkan ke Bareskrim soal Ucapan Soeharto Pembunuh, Pelapor Ada Hubungan dengan Cendana?
-
Fakta Kelam Demo Agustus: 3.337 Orang Ditangkap dan Ada yang Tewas, Rekor Baru Era Reformasi?
-
Gaji Petugas MBG Telat, Kepala BGN Janji Bakal Tuntaskan Pekan Ini