Suara.com - Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia menganggap paradigma pemerintah terhadap penyandang disabilitas sudah berubah. Angkie mengatakan perubahan tersebut dari charity based menjadi human rights based.
"Dari sisi undang-undang dan produk aturan turunannya, sangat jelas bahwa paradigma pemenuhan HAM bagi warga negara penyandang disabilitas bukan hanya retorika," ujar Angkie di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/12/2019).
Angkie menuturkan, di dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 menyatakan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan warga negara non penyandang disabilitas dengan prinsip non diskriminasi.
"Sudah terbit dua peraturan pemerintah sebagai aturan pelaksanaan Undang-Undang nomor 8 tahun 2016. Dua PP itu nomor 52 tahun 2019 tentang kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas dan PP nomor 70 tahun 2019," ucap Angkie.
Sebagai penyandang disabilitas, Angkie mengatakan penyandang disabilitas sudah diberi hak dan kesempatan untuk berpartisipasi secara penuh sebagai subjek pembangunan dan menikmati hasil pembangunan.
Misalnya kata Angkie, instruksi Kemenpora yang memberikan bonus yang sama kepada penyandang disabilitas di Asian Para Games dengan atlet non penyandang disabilitas di Asian Games.
"Misalnya seorang atlet penyandang disabilitas peraih medali emas dalam Asian Para Games, mendapatkan bonus Rp 1,5 Miliar yaitu jumlah bonus yang sama yang diberikan oleh pemerintah kepada atlit non penyandang disabilitas yang berlaga di Asian Games," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Jokowi Ngotot Prabowo-Gibran 2 Periode, Manuver Politik atau Upaya Selamatkan Ijazah Gibran?
-
Siapa Tony Blair? Mendadak Ditunjuk Jadi Pemimpin Transisi Gaza
-
Dian Hunafa Ketahuan Bohong? Pembelaan Ijazah Gibran Disebut Sesat, Gugatan Rp125 T Terus Bergulir!
-
Awas Keracunan! BGN Buka Hotline Darurat Program Makan Bergizi Gratis, Catat Dua Nomor Penting Ini
-
Terungkap! 2 Bakteri Ganas Ini Jadi Biang Kerok Ribuan Siswa di Jabar Tumbang Keracunan MBG
-
Ribuan Anak Keracunan MBG, IDAI Desak Evaluasi Total dan Beri 5 Rekomendasi Kunci
-
Cak Imin: Program Makan Bergizi Gratis Tetap Lanjut, Kasus Keracunan Hanya 'Rintangan' Awal
-
Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
-
Misteri 'Kremlin' Jakarta Pusat: Kisah Rumah Penyiksaan Sadis Era Orba yang Ditakuti Aktivis
-
Adu Pendidikan Rocky Gerung vs Purbaya yang Debat Soal Kebijakan Rp200 Triliun