Suara.com - Yuli Riswati, pekerja migran Indonesia yang menulis tentang protes pro-demokrasi Hong Kong telah dideportasi karena masalah visa. Ia menyebut telah "dibohongi" oleh petugas imigrasi.
Disadur dari Hong Kong Free Press, Senin (2/12/2019), Yuli Riswati adalah seorang penulis pemenang penghargaan dan pekerja rumah tangga di Hong Kong.
Ia ditahan Castle Peak Bay Immigration Centre (CIC) pada Senin (4/11/2019) karena gagal memperpanjang visanya.
Menurut kelompok pendukungnya, mengatakan Yuli telah ditekan untuk membatalkan perpanjangan visanya.
Dalam pernyataannya, Yuli mengatakan bahwa seorang petugas imigrasi "mengelabui" dirinya dan mengatakan kepadanya pada Senin pagi bahwa pemerintah telah mencoba untuk memanggil pengacara, tetapi nyatanya tidak ada.
Sebelum meninggalkan CIC, Yuli juga disuruh menyetujui keputusan untuk mengirimnya pulang.
“Saya terkejut dan saya benar-benar sangat sedih dengan cara imigrasi memperlakukan saya dan mendeportasi saya. Saya menolak untuk menulis pernyataan palsu seperti itu,” katanya.
Yuli diancam petugas imigrasi. Dia tidak akan diizinkan untuk kembali ke Indonesia jika tidak menulis pernyataan itu.
Lalu Yuli hanya menulis: "Saya tahu bahwa saya akan kembali ke Indonesia".
Baca Juga: Klaim Melapor Dicekal, Mahfud MD: Habib Rizieq Tak Pernah Datangi Dubes RI
Ia berterima kasih kepada publik atas dukungan mereka selama beberapa hari terakhir. Tapi dia juga merasa sedih dengan orang-orang lain yang diperlakukan buruk oleh pihak imigrasi CIC.
“Saya merasa sangat tersentuh dengan tindakan dukungan Anda. Saya ingin menceritakan apa yang terjadi pada saya, dan situasi apa di CIC,” katanya.
“Banyak teman yang masih ditahan di CIC - kondisinya tidak manusiawi dan tidak adil. Saya berharap orang-orang di Hong Kong dapat menunjukkan keprihatinan tentang situasi mereka. Saya berharap mereka tidak akan menderita lagi. Tolong bantu teman-teman saya di CIC,” tambahnya.
Yuli ditangkap di kediamannya pada 23 September karena melampaui masa visa yang berakhir pada 27 Juli. Departemen Imigrasi kemudian memutuskan untuk tidak memberikan bukti terhadapnya di pengadilan.
Yuli kemudian ditahan dengan alasan bahwa dia tidak punya tempat tinggal. Pernyataan ini ditolak oleh kelompok pendukung dan majikannya.
Ia memiliki kontrak kerja dua tahun yang berlaku dan dimulai pada bulan Januari. Padahal majikan Yuli telah meminta Departemen Imigrasi untuk memperpanjang visa karena mereka akan terus mempekerjakannya.
Biasanya, Departemen Imigrasi akan mengizinkan perpanjangan visa ketika majikan menjelaskan situasinya.
Yuli Riswati menjadi citizen journalist untuk surat kabar Hong Kong berbahasa Indonesia, Migran Pos.
Tahun lalu, ia terpilih sebagai finalis Taiwan Literature Award for Migrants sebagai pengakuan atas pelaporannya tentang kekerasan seksual dan trauma yang dialami oleh pekerja migran Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi