Suara.com - Yuli Riswati, pekerja migran Indonesia yang menulis tentang protes pro-demokrasi Hong Kong telah dideportasi karena masalah visa. Ia menyebut telah "dibohongi" oleh petugas imigrasi.
Disadur dari Hong Kong Free Press, Senin (2/12/2019), Yuli Riswati adalah seorang penulis pemenang penghargaan dan pekerja rumah tangga di Hong Kong.
Ia ditahan Castle Peak Bay Immigration Centre (CIC) pada Senin (4/11/2019) karena gagal memperpanjang visanya.
Menurut kelompok pendukungnya, mengatakan Yuli telah ditekan untuk membatalkan perpanjangan visanya.
Dalam pernyataannya, Yuli mengatakan bahwa seorang petugas imigrasi "mengelabui" dirinya dan mengatakan kepadanya pada Senin pagi bahwa pemerintah telah mencoba untuk memanggil pengacara, tetapi nyatanya tidak ada.
Sebelum meninggalkan CIC, Yuli juga disuruh menyetujui keputusan untuk mengirimnya pulang.
“Saya terkejut dan saya benar-benar sangat sedih dengan cara imigrasi memperlakukan saya dan mendeportasi saya. Saya menolak untuk menulis pernyataan palsu seperti itu,” katanya.
Yuli diancam petugas imigrasi. Dia tidak akan diizinkan untuk kembali ke Indonesia jika tidak menulis pernyataan itu.
Lalu Yuli hanya menulis: "Saya tahu bahwa saya akan kembali ke Indonesia".
Baca Juga: Klaim Melapor Dicekal, Mahfud MD: Habib Rizieq Tak Pernah Datangi Dubes RI
Ia berterima kasih kepada publik atas dukungan mereka selama beberapa hari terakhir. Tapi dia juga merasa sedih dengan orang-orang lain yang diperlakukan buruk oleh pihak imigrasi CIC.
“Saya merasa sangat tersentuh dengan tindakan dukungan Anda. Saya ingin menceritakan apa yang terjadi pada saya, dan situasi apa di CIC,” katanya.
“Banyak teman yang masih ditahan di CIC - kondisinya tidak manusiawi dan tidak adil. Saya berharap orang-orang di Hong Kong dapat menunjukkan keprihatinan tentang situasi mereka. Saya berharap mereka tidak akan menderita lagi. Tolong bantu teman-teman saya di CIC,” tambahnya.
Yuli ditangkap di kediamannya pada 23 September karena melampaui masa visa yang berakhir pada 27 Juli. Departemen Imigrasi kemudian memutuskan untuk tidak memberikan bukti terhadapnya di pengadilan.
Yuli kemudian ditahan dengan alasan bahwa dia tidak punya tempat tinggal. Pernyataan ini ditolak oleh kelompok pendukung dan majikannya.
Ia memiliki kontrak kerja dua tahun yang berlaku dan dimulai pada bulan Januari. Padahal majikan Yuli telah meminta Departemen Imigrasi untuk memperpanjang visa karena mereka akan terus mempekerjakannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Indonesia Dilanda 2.139 Bencana di 2025: Didominasi Banjir dan Tanah Longsor
-
Prabowo ke Siswa Sekolah Rakyat: Bukan Salah Orang Tuamu, Memang Negara Belum Mampu Beri Terbaik
-
Rismon Desak Klarifikasi Jujur Usai Eggi Sudjana Disebut Minta Maaf dan Rangkul Jokowi di Solo
-
Bivitri Susanti Nilai Pilkada Tidak Langsung Berisiko Membuat Pemimpin Abai ke Rakyat
-
Fakta di Balik Siswa Sekolah Rakyat: 67 Persen dari Keluarga Berpenghasilan di Bawah Rp1 Juta
-
Pelapor Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Dipanggil Polda, Laporan Eggi Sudjana Dicabut?
-
Tok! Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim, Sidang Korupsi Chromebook Lanjut ke Pokok Perkara
-
Pakar: Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Salah Alamat, Ini Alasannya!
-
KPK Tetapkan Gus Yaqut Jadi Tersangka Kasis Kuota Haji, Maman PKB: Harus Diusut Tuntas
-
Soal Pandji Pragiwaksono Dipolisikan, Garin Nugroho Singgung Mental Kerdil Hadapi Kritik