Suara.com - Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat (BKLM) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Ade Erlangga mengatakan, pendidikan karakter memiliki peran yang penting untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.
“Hal tersebut bisa implementasikan oleh para guru kepada para muridnya,” kata Ade, dalam acara Temu Blogger yang diselengarakan di perpustakaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2019).
Menurutnya, peran guru sangat penting dan dibutuhkan dalam pembentukan karakter siswa.
"Kita bangun pembangunan karakter. Pelaku utamanya adalah guru, bagaimana mengajarkan dinamika, semangat motivasi tinggi kepada siswa dengan positif bukan mengendurkan semangat anak-anak dengan itu harus di reduksi," ujarnya.
Menurutnya, para guru di Indonesia juga tidak boleh melabeling anak didiknya. Misalnya dengan kata "bodoh" atau "nakal". Hal tersebut, secara tidak langsung akan membentuk karakter anak di kemudian hari.
“Itu akan diingat terus sama anak, sampai besar nanti akan terbawa. Para guru tidak boleh menerapkan labeling kepada peserta didiknya,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Minta Guru SD Ajarkan Siswa Soal Pentingnya Menabung
-
KPAI Minta Mendikbud Nadiem Makarim Patuhi Putusan MA Sebelum Hapus UN
-
Menteri Nadiem: Pendidik Bukan Hanya Sukseskan Anak Dapat Pekerjaan
-
Kepemimpinan 2.0 ala Nadiem Makarim
-
Wapres Ma'ruf Amin Sebut Ada Materi Ajar yang Mengandung Radikalisme
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Viral Perempuan Disabilitas Melahirkan, Polisi Buru Terduga Pelaku Rudapaksa di Jagakarsa
-
Ancam Hak Tanah dan Kriminalisasi Warga Adat, UU KSDAE Digugat ke MK!
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Melawan Vonis 10 Tahun, Nadiem Makarim Resmi Serahkan Memori Banding
-
Dilema Anak Muda RI: Tetap Ingin Menikah tapi Tercekik Beban Ekonomi dan Rumah Mahal
-
Kejagung Bongkar Akal-Akalan Ekspor Logam Tanah Jarang, Dua Pengiriman Diduga Sudah Lolos
-
Pantas Suka Joget, Prabowo Blak-blakan Ungkap Punya DNA India di Hadapan PM Modi: Ini Benar!
-
Wujudkan Tata Kelola yang Bersih dan Transparan, BPJS Kesehatan Bersinergi dengan KPK
-
Biaya Haji 2027 Naik Rp20 Juta, DPR Tolak Subsidi APBN: Bermasalah Secara Syariat!
-
Ribuan Dapur MBG 3T Mangkrak 8 Bulan, Pengelola Klaim Rugi Belasan Triliun