Suara.com - Nurdin Basirun, Gubernur nonaktif Kepulauan Riau yang tersangkut kasus dugaan suap reklamasi akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu (4/12/2019).
Pengacara Nurdin Basirun, Andi M Asrun meminta kepada semua pihak untuk tidak mengambil keuntungan politis dari proses hukum yang sedang dihadapi kliennya.
"Sebagai pengacara saya berharap sidang besok Nurdin Basirun tidak ada yang mengambil keuntungan politik dengan cara mengambil kesempatan mencari dukungan politik dalam Pemilu Gubernur Kepri 2020," kata Andi melalui keterangan tertulis seperti diberitakan Batamnews.co.id-jaringan Suara.com pada Selasa (3/12/2019).
Andi juga mengimbau agar tidak ada pengerahan massa untuk kepentingan dukungan politik. Menurutnya, tindakan tersebut bakal menyulitkan posisi Nurdin di mata hukum, karena bisa dipersepsikan sebagai perlawanan terhadap lembaga antirasuah.
"Perjuangan untuk meraih kekuasaan politik tidak dengan cara-cara Machiavelistis atau menghalalkan segala cara. Rakyat Kepri pasti akan memilih politisi pro-rakyat dan matang kemampuan manajemen pemerintahan, bukan politisi kemarin sore," katanya.
Dia juga meminta, dukungan kepada Nurdin bisa dilakukan dengan berdoa dari Kepri. Dikemukakannya, pengerahan massa untuk mencari dukungan politik dikhawatirkan bisa menjadi chaos dan mengacaukan proses sidang perdana tersebut.
Untuk diketahui, Nurdin akan menjalani sidang perdana kasus yang menjeratnya pada Rabu (3/12/2019). Padahal terdakwa lain dalam kasus yang sama, Abu Bakar sudah menjalani persidangan sejak Oktober lalu.
Selain Nurdin dan Abu Bakar, kasus tersebut juga menyeret sejumlah pihak yang kini menjadi terdakwa yakni Kock Meng, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri Budy Hartono serta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Edy Sofyan.
Baca Juga: Kasus Suap Nurdin Basirun, KPK Geledah 2 Kantor Dinas Provinsi Kepri
Berita Terkait
-
Kasus Suap Nurdin Basirun, KPK Geledah 2 Kantor Dinas Provinsi Kepri
-
Kasus Nurdin Basirun, KPK Sita Dokumen Anggaran di 3 Kantor Dinas Kepri
-
Lagi, KPK Geledah 2 Lokasi di Tanjung Pinang Terkait Kasus Gubernur Kepri
-
Kasus Gubernur Kepri, KPK Tetapkan Kock Meng Jadi Tersangka Suap Reklamasi
-
KPK Periksa 9 Saksi Terkait Kasus Suap Gubernur Kepri
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus
-
Ke Mana Febrie Adriansyah Setelah Penggeledahan Besar-besaran? Kejagung: Jangan Tanya Saya!
-
Prabowo Akan Anugerahkan Bintang Jasa kepada Pejabat yang Berjasa Kembangkan B50
-
Mengenal Istilah 'Bangsa Kepiting', Analogi yang Dipakai Prabowo untuk Sifat Saling Menjatuhkan
-
Bukan Teror Tembakan! BGN Pastikan Kaca Kantor Pecah Akibat Cuaca Panas Ekstrem
-
KPK Ungkap Modus Eks Bupati Kuansing Sunat SHU Petani KUD untuk Suap Menteri Kehutanan
-
Anggaran Seret, Pemerintah Larang Pemda Rumahkan PPPK
-
Tarik-tarikan HP dengan Tentara di Kejagung, Wartawan Tempo Alami Intimidasi dan Trauma
-
Mendagri Tegaskan Komitmen Integrasikan Data Kemendagri ke Satu Data Indonesia
-
Sempat Dijaga Ketat Brimob, Situasi Mabes Polri Kamis Malam Kini Terpantau Normal