Suara.com - Pemerintah telah mengindentifikasi permasalahan yang dihadapi penyandang disabilitas di Tanah Air. Wakil Presiden, KH Ma'ruf Amin memaparkan lima langkah yang tengah ditempuh pemerintah memberdayakan penyandang disabilitas.
"Pemerintah terus berupaya meningkatkan akses ke layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas. Hal ini dilakukan untuk memastikan terpenuhinya hak dasar dan meningkatkan martabat dan kemandirian penyandang disabilitas," katanya, dalam sambutannya pada acara Peringatan Hari Penyandang Disabilitas Internasional (HDI) tahun 2019, di Jakarta, Selasa (3/12/2019).
Menurut Wapres, meskipun prosentase masyarakat miskin terus menurun, namun jumlah masyarakat yang berada pada kategori rentan masih cukup besar.
"Kelompok rentan ini berpeluang turun ke bawah garis kemiskinan," kata Wapres.
Penyebabnya bisa berbagai hal, termasuk terbatasnya kesempatan serta akses ke berbagai layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.
"Sayangnya, saudara-saudara kita penyandang disabilitas juga banyak yang masuk dalam kategori rentan ini," katanya.
Mengutip Survei Sosial Ekonomi Nasional BPS 2018, sebanyak 9-12 persen penduduk Indonesia mengalami disabilitas sedang dan berat.
"Prevalensi disabilitas ada pada seluruh kelompok usia, namun paling banyak dijumpai pada kelompok lansia," tambahnya.
Langkah kedua, pemerintah juga terus melakukan perbaikan regulasi tentang penyandang disabilitas, termasuk menyusun Peraturan Pemerintah sebagai peraturan pelaksanaan UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Baca Juga: Gelar PKH Appreciation Day, Kemensos Apresiasi Kinerja SDM PKH
"Di dalamnya diatur pasal-pasal mengenai hak pekerjaan, kewirausahaan, dan koperasi tanpa diskriminasi. Penyandang disabilitas juga berhak memperoleh upah sama dengan tenaga kerja yang bukan penyandang disabilitas dalam jenis pekerjaan dan tanggung jawab yang sama, memperoleh akomodasi yang layak dalam pekerjaan, tidak diberhentikan karena alasan disabilitas, dan mendapatkan program untuk kembali bekerja," kata Wapres.
Untuk lebih memastikan adanya akses ke layanan dasar serta perlindungan sosial bagi penyandang disabilitas, perlu kerja sama pemerintah pusat dan daerah.
"Di tingkat regional, beberapa provinsi juga sedang mempersiapkan dan telah mendorong terbitnya peraturan yang mengacu pada Konvensi Hak-hak Penyandang Disabilitas," katanya.
Yang ketiga, penguatan koordinasi dan sinkronisasi program lintas kementerian dan lembaga, serta mengupayakan adanya insentif bagi pemerintah daerah yang mampu menciptakan pembangunan regional yang inklusif.
Keempat, pemerintah juga berupaya meningkatkan sensitivitas, pemahaman, pendidikan dan perilaku berbagai pihak terhadap penyandang disabilitas melalui berbagai strategi kampanye publik yang komprehensif untuk mengurangi stigma, serta memasukkan materi pendidikan yang inklusif dalam pembelajaran.
Yang tak kalah penting, untuk meningkatkan kualitas kebijakan untuk mendukung pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, pemerintah juga telah memperbaiki metoda pendataan menggunakan instrumen pengumpulan data mengikuti Washington Group Questions on Disability.
Berita Terkait
-
Wapres Ma'ruf: Penyandang Disabilitas Berhak Dapat Upah yang Sama
-
Ma'ruf: Penyandang Disabilitas Mampu Berikan Kontribusi Besar untuk Negara
-
Grace Batubara : Pendidikan Dini Hapus Diskriminasi pada Disabilitas
-
Kisah Penyandang Disabilitas Merentas Kemandirian
-
Pertama Kalinya Menyelam saat Acara Dive with Deaf, Ini Tanggapan Para Tuli
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Terinspirasi Kisah Nyata, Film AUTOPSY: Dead Body Can Talk Kupas Misteri Lewat Ruang Autopsi
-
Dominasi PMDN, Ini Data Kinerja Investasi Indonesia 2025
-
Adu Spek Samsung Galaxy A27 5G vs Galaxy A26 5G, Mending Ugrade atau Seri Lama?
-
Disebut di Pinggir Sungai, Kades Sidodadi Bongkar Fakta Kopdes Merah Putih yang Viral
-
Tomb Raider King: Endline Resmi Rilis, Hadir dalam Dua Format
-
PBHI Serahkan Data Baru ke Ombudsman, Soroti Dokumen Kebencanaan Izin Tambang Andesit Kasang
-
'Kami Muak' Menggema di Depan Kejagung, Massa Desak Program MBG Dihentikan
-
Review Love Barista: Sajikan Perjalanan Cinta yang Penuh Pengorbanan Manis
-
Bedah Data Wholesales GAIKINDO Semester Satu 2026: APV Ungguli Ertiga, Ini Mobil Terlaris Suzuki
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar