Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan pemerintah Indonesia terus melakukan perbaikan regulasi terkait penyadang disabilitas. Salah satu yang diupayakan pemerintah ialah dengan menyusun Peraturan Pemerintah terkait pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Ma'ruf mengatakan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 terdapat pasal yang mengatur hak pekerjaan, kewirausahaan dan koperasi tanpa diskriminasi. Di sini Ma'ruf menekankan kalau penyandang disabilitas juga berhak mendapatkan upah kerja yang setara dengan masyarakat pada umumnya.
"Penduduk dengan disabilitas juga berhak memperoleh upah yang sama dengan tenaga kerja yang bukan penyandang disabilitas dalam jenis pekerjaan dan tanggung jawab yang sama, memperoleh akomodasi yang layak dalam pekerjaan, tidak diberhentikan karena alasan disabilitas, dan mendapatkan program untuk kembali bekerja," kata Ma'ruf dalam saat berpidato dalam acara Hari Disabilitas Internasional, Plaza Barat Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2019).
Ma'ruf mengatakan pemerintah membutuhkan kerja sama dari semua pihak. Dirinya mencontohkan seperti di tingkat regional ada beberapa provinsi yang juga sedang mempersiapkan bahkan mendorong peraturan yang mengacu pada Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas.
Pemerintah kata Ma'ruf, juga berupaya meningkatkan sensitivitas, pemahaman, pendidikan, dan perilaku berbagai pihak terhadap penyandang disabilitas melalui berbagai strategi kampanye publik yang komprehensif untuk mengurangi stigma, serta memasukkan materi pendidikan yang inklusif dalam pembelajaran.
Kemudian dalam rangka meningkatkan kualitas kebijakan untuk mendukung penyandang disabilitas, pemerintah juga telah memperbaiki metoda pendataan menggunakan instrumen pengumpulan data mengikuti Washington Group Questions on Disability.
"Dengan perbaikan metode pendataan ini, diharapkan dapat membantu pengembangan program untuk penyediaan layanan dan evaluasinya, serta diharapkan dapat menilai kesetaraan peluang bagi penyandang disabilitas," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 5 Sepatu Lari Terbaik Versi Dokter Tirta untuk Pemula
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Parah! SEA Games 2025 Baru Dimulai, Timnas Vietnam U-22 Sudah Menang Kontroversial
-
Adu Gaji Giovanni van Bronckhorst vs John Heitinga, Mana yang Pas untuk Kantong PSSI?
-
5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Kebutuhan Produktivitas dan Gaming
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
-
Tak Sampai Satu Bulan, Bank Jakarta Klaim Salurkan 100 Persen Dana dari Menkeu Purbaya
Terkini
-
Awas Cuaca Ekstrem, DPR Minta Kemenhub hingga BMKG 'Kawin' Data Demi Mudik Nataru Aman
-
TOK! Hakim Djuyamto Cs Dibui 11 Tahun Gegara Jual Vonis Kasus CPO
-
Percepat Penanganan, Mendagri Ajak Pemda Bantu Daerah Terdampak Bencana
-
Puan Maharani Soal Bantuan Bencana Dilempar dari Heli: Jaga Martabat Korban
-
Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa Gelontorkan Rp90 Miliar, 26 Ribu Siswa Kini Sekolah Gratis!
-
Mensos Ingatkan Instansi Pemerintah dan Swasta Harus Beri Kesempatan Kerja untuk Disabilitas
-
Pentingnya Pembangunan Berbasis Aglomerasi untuk Gerakkan Ekonomi Kawasan
-
Banjir Sumatra Penuh Kayu Gelondongan, DPR Panggil Menhut Besok, Buka Peluang Bentuk Pansus
-
Dua Karyawan PT WKM Dituntut 3,5 Tahun Bui Buntut Sengketa Lahan Tambang di Maluku Utara
-
Pastikan Tak Ada Lagi Warga Ditahan Terkait Penjarahan di Sumut, Kapolri: Mereka Hanya Butuh Makanan