Suara.com - Anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI William Aditya Sarana direkomendasi mendapat sanksi ringan atau lisan dari Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI karena ungkap skandal lem aibon Rp 82 miliar. Menanggapi hal tersebut, fraksi PSI di DPRD DKI mengaku tidak terima.
Anggota DPRD fraksi PSI Justin Adrian menganggap rekomendasi dari BKD itu berlebihan. Sebab, menurutnya, skandal lem aibon yang dibeberkan William merupakan fakta yang sudah diakui oleh Kasubbag TU Dinas Pendidikan Jakarta Barat.
Selain itu, menurutnya draf Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 adalah informasi yang seharusnya bisa diketahui publik. Ia menyebut hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Inforasi Publik.
"Sehingga secara hukum dan aturan, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, dan atas suatu pelanggaran tidak dapat justifikasi dengan interpretasi secara analogis," kata Justin di gedung DPRD DKI fraksi PSI, Jumat (29/11/2019).
Selain itu, Justin menyebut pemberian sanksi pada William bisa menjadi bumerang bagi anggota DPRD. Nantinya, Pemprov DKI tak lagi ragu untuk menutup dari awal rancangan anggaran kepada masyarakat karena anggota DPRD DKI akan disanksi jika mengungkapnya.
“Keterbukaan merupakan bagian pendidikan politik bagi masyarakat. Saya sangat berterima kasih atas respons positif dan dukungan masyarakat kepada kami. Masyarakat berhak mengetahui perilaku eksekutif dalam hal penganggaran," jelasnya.
Karena itu, ia berharap ke depannya anggota DPRD DKI tak takut mengungkap anggaran Pemprov yang dinilai janggal. Menurutnya, hal ini penting dilakukan karena menyangkut uang rakyat Jakarta.
"Saya berharap animo kesadaran dan sikap kitis publik yang mulai terbentuk ini jangan sampai kandas dan jangan sampai apatis karena putusan tersebut, karena kami sendiri tidak akan berhenti untuk menjadi mata dan telinga masyarkat," katanya.
Diketahui, BK DPRD DKI Jakarta telah merampungkan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik terhadap William Aditya Sarana karena membeberkan skandal lem aibon di media sosial. Politisi PSI itu diprediksi akan diberikan hukuman.
Baca Juga: Bongkar Skandal Lem Aibon, BK DPRD Nilai William Salahi Mekanisme
Ketua BK DPRD DKI, Achmad Nawawi menvatakan meski pemeriksaan dilakukan BK, nantinya yang menjatuhkan hukuman adalah Pimpinan DPRD. Ia mengaku segera menyerahkan surat hasil pemeriksaan kepada pimpinan.
"Iya yang memberikan sanksi itu ya pimpinan Ketua dewan. Kami hanya melaporkan semua prosesnya," ujar Achmad saat dihubungi, Jumat.
Berita Terkait
-
Ditawarkan jadi Jubir PSI di Pilkada Sumbar, Begini Respons Sandiaga Uno
-
Nasib Dipegang Pimpinan DPRD, BK Sebut William PSI Berpeluang Kena Sanksi
-
Gun Romli: Kasus Sukmawati Sengaja Digoreng PA 212 dan FPI, Biar Eksis!
-
Arie Gumilar Labeli Ahok Residivis, Guntur Romli: Harus Dijatuhi Sanksi!
-
Driver Ojol Protes Larangan Masuk Area, PSI Kasih Pembelaan
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!
-
Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditembak di Kaki
-
Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda
-
KPK Terima Hasil Audit BPK, Berapa Angka Pasti Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji?
-
Pemprov DKI Jakarta Tambah 63 Sekolah Swasta Gratis Mulai Juli 2026, Total Ada 103