Suara.com - Anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI William Aditya Sarana direkomendasi mendapat sanksi ringan atau lisan dari Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI karena ungkap skandal lem aibon Rp 82 miliar. Menanggapi hal tersebut, fraksi PSI di DPRD DKI mengaku tidak terima.
Anggota DPRD fraksi PSI Justin Adrian menganggap rekomendasi dari BKD itu berlebihan. Sebab, menurutnya, skandal lem aibon yang dibeberkan William merupakan fakta yang sudah diakui oleh Kasubbag TU Dinas Pendidikan Jakarta Barat.
Selain itu, menurutnya draf Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 adalah informasi yang seharusnya bisa diketahui publik. Ia menyebut hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Inforasi Publik.
"Sehingga secara hukum dan aturan, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, dan atas suatu pelanggaran tidak dapat justifikasi dengan interpretasi secara analogis," kata Justin di gedung DPRD DKI fraksi PSI, Jumat (29/11/2019).
Selain itu, Justin menyebut pemberian sanksi pada William bisa menjadi bumerang bagi anggota DPRD. Nantinya, Pemprov DKI tak lagi ragu untuk menutup dari awal rancangan anggaran kepada masyarakat karena anggota DPRD DKI akan disanksi jika mengungkapnya.
“Keterbukaan merupakan bagian pendidikan politik bagi masyarakat. Saya sangat berterima kasih atas respons positif dan dukungan masyarakat kepada kami. Masyarakat berhak mengetahui perilaku eksekutif dalam hal penganggaran," jelasnya.
Karena itu, ia berharap ke depannya anggota DPRD DKI tak takut mengungkap anggaran Pemprov yang dinilai janggal. Menurutnya, hal ini penting dilakukan karena menyangkut uang rakyat Jakarta.
"Saya berharap animo kesadaran dan sikap kitis publik yang mulai terbentuk ini jangan sampai kandas dan jangan sampai apatis karena putusan tersebut, karena kami sendiri tidak akan berhenti untuk menjadi mata dan telinga masyarkat," katanya.
Diketahui, BK DPRD DKI Jakarta telah merampungkan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik terhadap William Aditya Sarana karena membeberkan skandal lem aibon di media sosial. Politisi PSI itu diprediksi akan diberikan hukuman.
Baca Juga: Bongkar Skandal Lem Aibon, BK DPRD Nilai William Salahi Mekanisme
Ketua BK DPRD DKI, Achmad Nawawi menvatakan meski pemeriksaan dilakukan BK, nantinya yang menjatuhkan hukuman adalah Pimpinan DPRD. Ia mengaku segera menyerahkan surat hasil pemeriksaan kepada pimpinan.
"Iya yang memberikan sanksi itu ya pimpinan Ketua dewan. Kami hanya melaporkan semua prosesnya," ujar Achmad saat dihubungi, Jumat.
Berita Terkait
-
Ditawarkan jadi Jubir PSI di Pilkada Sumbar, Begini Respons Sandiaga Uno
-
Nasib Dipegang Pimpinan DPRD, BK Sebut William PSI Berpeluang Kena Sanksi
-
Gun Romli: Kasus Sukmawati Sengaja Digoreng PA 212 dan FPI, Biar Eksis!
-
Arie Gumilar Labeli Ahok Residivis, Guntur Romli: Harus Dijatuhi Sanksi!
-
Driver Ojol Protes Larangan Masuk Area, PSI Kasih Pembelaan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
-
Harapan Driver Ojol Selepas Nasib Mereka Dibahas Prabowo dan Dasco di Istana
-
Analis: Masa Depan Politik Budi Arie Suram Usai Ditolak Gerindra dan PSI
-
Soal Anggota Polri Aktif di Kementan, Menteri Amran: Justru Sangat Membantu
-
Pigai Ajak Publik Gugat UU KUHAP ke MK Jika Khawatir dengan Isinya: Kami Dukung, Saya Tidak Takut!
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
-
Tak Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, DJP Sandera Pengusaha Semarang: Ini Efek Jera!
-
Broker 'Hantu' Korupsi Petral Terkuak, KPK: Modus Ini Bikin Harga Minyak Impor Jadi Mahal
-
Tepis Kekhawatiran Publik, Menteri HAM Klaim 80 Persen Revisi KUHAP Lindungi HAM