Suara.com - Muhammad Hasan, tenaga fungsional Bimas Islam Kemenag Gresik, Jawa Timur, mengakui telah menyerahkan uang sebesar Rp 21 Juta kepada Abdul Wahab, sepupu eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy.
Hal itu disampaikan Hasan dalam persidangan kasus suap jual beli Jabatan di lingkungan Kementerian Agama dengan terdakwa Rommy, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (13/11/2019).
Hasan menyebut uang diberikan kepada Wahab atas perintah Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi yang sudah menjadi terpidana.
Menurut Hasan, uang diberikan secara bertahap dalam kurun waktu Februari - Maret 2019.
"Itu ada yang Rp 900 ribu, ada Rp 1 juta, ada yang Rp 500 ribu, ada yang Rp 3 juta. Totalnya Rp 21 juta," kata Hasan.
Hasan awalnya dikenalkan oleh Muafaq kepada Wahab. Wahab kala itu maju sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Gresik dari PPP.
Meski begitu, Hasan mengklaim tak mengetahui maksud Muafaq menyuruhnya menyerahkan uang Rp 21 Juta kepada Wahab.
"Saya enggak tahu," jawab Hasan, saat ditanya soal bantuan uang kepada Wahab oleh majelis hakim.
Kemudian, majelis hakim kembali menanyakan kepada Hasan terkait bantuan lain kepada Wahab, yakni kaos mencapai 1.150 helai.
Baca Juga: Bantah Menginap Gratis di Hotel, Rommy: Saya Bayar Sendiri
Hasan mengakui, dirinya mengetahui bantuan kaos tersebut dari Wahab melalui pesan singkat WhatsApp.
Dia mengatakan, bantuan kaos itu tak diberikan melalui dirinya. Wahab, kata dia, langsung memberikan langsung kepada Muafaq.
"Itu Pak Muafaq ke Pak Wahab langsung, (bantuan kaos 1.150 buah)," kata Hasan.
Kasus suap jual beli jabatan di Kemenag telah menyeret tiga orang. Selain Rommy, kedua orang itu adalah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Jawa Timur Muhammad Muafaq Wirahadi.
Kedua pejabat Kemenag itu sudah divonis dan menjalani masa tahanan. Untuk Muafaq Wirahadi dihukum selama 1 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan penjara.
Sedangkan, Haris divonis dua tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider enam bulan kurungan penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Bantah Menginap Gratis di Hotel, Rommy: Saya Bayar Sendiri
-
Kasus Suap Kemenag, Saksi: Rommy Terima Fasilitas Hotel Mewah di Surabaya
-
Saksi Sebut Eks Menag Lukman Hakim Intervensi Jabatan Kakanwil Jatim
-
Seluruh Eksepsi Terdakwa Romahurmuziy Ditolak Hakim
-
Suara PPP Jeblok di Pemilu, Romahurmuziy Salahkan KPK
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda
-
Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?
-
Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang
-
6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang
-
Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor
-
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!
-
Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan
-
Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik