Suara.com - Ustaz Abdul Somad, pengkhotbah beken, resmi menyandang status duda seusai gugatan cerai terhadap istrinya, Melya Juniarti binti Asman (29) dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Bangkinang, Kampar, Riau, Selasa (3/12/2019).
Pembacaan putusan tersebut dilakukan Selasa siang, tanpa kehadiran UAS di PA Bangkinang. Hal tersebut diakui oleh kuasa hukum Abdul Somad, yakni Nurhasmi, kepada Riauonline.co.id—jaringan Suara.com.
"Ini urusan rumah tangga, tak usah ditanggapi. Apalagi perceraian ini sidangnya tertutup, bukan terbuka untuk umum," kata Ketua Tim Kuasa Hukum UAS, Hasan Basri kepada Riauonline.co.id, Rabu (4/12/2019).
Hasan Basri hanya memberikan keterangan singkat, karena ia sudah dipesan kliennya, UAS, untuk tidak menjelaskan apa permasalahan menimpa biduk rumah tangganya.
UAS dan Melya Juniarti menikah sejak 20 Oktober 2012 silam di Baserah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Pernikahan keduanya tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuantan Hilir.
Proses persidangan cerai UAS ini berlangsung sejak akhir Juni silam, ketika ustad kondang tersebut menyerahkan surat kuasa kepada Tim diketuai Hasan Basri.
Dalam tim tersebut, anggotanya antara lain Riko Candra, Fajril Khalis, Darul Huda, dan Fitri Jayanti. Sidang pertama digelar pada 30 Juli 2019.
Seusai menikah 20 Oktober 2012, Abdul Soma – Melya dianugerahi seorang anak. Awal menikah, keduanya bermukim di rumah milik Pemohon, UAS, di Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
Rumah tersebut berdampingan dengan rumah dihuni ibu UAS. Sementara itu, Pengadilan Agama Bangkinang mengatakan, perceraian UAS ini terdaftar di Pengadilan sejak 12 Juli 2019 dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.
Baca Juga: Haramkan Dadu dan Catur, Ustaz Abdul Somad Beri Penjelasan
Berita Terkait
-
Tengku Zul: Ustaz Somad Mirip Jenderal Sudirman, Kalau Aidit Mirip Siapa?
-
Jual Rumah Rp 2 Miliar, Dorce Gamalama Sumbangkan ke Palestina
-
Setara Institute Nilai Wajar Pimpinan KPK Tolak Tausiyah Karena Kontroversi
-
2 Ustaz Dicekal di Hongkong, Alyssa Soebandono Takut Pergi ke Luar Negeri?
-
Klarifikasi UAS soal Catur Haram: La Ilaha Illallah, Itu Kan Ceritanya 2017
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian