Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menggelar forum group discussion (FGD) bersama sejumlah tokoh dan akademisi. FGD tersebut membahas terkait wacana pemerintah untuk menghidupkan kembali Komisi Kebenaran dan Rekonsilasi atau KKR.
Direktur Jendral (Dirjen) Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM), Mualimin Abdi mengatakan salah satu yang dibahas dalam FGD tersebut, yakni terkait kategorisasi pelangggaran HAM apa saja yang nantinya dapat diselesaikan melalui mekanisme KKR.
"Jadi tadi kami membicarakan pelanggaran HAM mana saja yang akan masuk dalam KKR. Tapi masih membahas sebatas penyisiran kategorinya," kata Mualimin di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2019).
Mualimin mengemukakan bahwasanya ada tiga kategori pelangggaran HAM, yakni pelanggaran HAM yang dapat diproses, pelanggaran HAM yang telah berjalan, dan pelanggaran HAM yang tidak dapat diproses.
Menurutunya, pelanggaran HAM yang masuk dalam kategori dapat diproses itu nantinya bisa diselesaikan secara yudisial. Sedangkan, yang tidak dapat diproses salah satunya bisa diselesaikan lewat mekanisme KKR.
"Pak Menko tadi mengajak kami sama-sama menentukan kategorinya. Pemerintah sedang mencari jalan. Kalau bisa diproses ya dijalankan lewat yudisial. Kalau tidak bisa itu lewat KKR," ujarnya.
Kendati begitu, Mualimin mengatakan kekinian pemerintah masih melakukan pendalaman untuk memetakan kategorisasi pelangggaran HAM apa saja yang dapat diselesaikan secara yudisial dan non yudisial melalui KKR.
"Ini kan lagi mendalami dulu. Setelah kita mendalami ini, kemudian kan prosesnya harus melalui program legislasi nasional," ucapnya.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyebut sebagian besar publik menginginkan kasus pelangggaran HAM berat masa lalu diselesaikan secara yudisial, yakni melalui pengadilan.
Baca Juga: ELSAM Soroti Utang Janji Jokowi: Pelanggaran HAM Masa Lalu hingga Papua
Komnas HAM mengungkapkan hanya sedikit publik yang menginginkan penyelesaian kasus pelangggaran HAM berat masa lalu diselesaikan melalui non yudisial termasuk lewat Komisi Kebenaran dan Rekonsilasi atau KKR.
Hal itu disampaikan Komisioner Komnas HAM Bidang Pengkajian dan Penelitian, Mohammad Choirul Anam.
Dia mengemukakan berdasar hasil survei yang dilakukan Komnas HAM bekerjasama dengan Litbang Kompas diketahui sebanyak 62,1 persen responden menginginkan penyelesaian kasus pelangggaran HAM berat masa lalu melalui mekanisme pengadilan nasional. Kemudian, 37,2 persen lainnya menginginkan diselesaikan lewat pengadilan internasional.
"Hampir 99,5 persen melalui pengadilan; 62,1 persen melalui pengadilan nasional, 37,2 persen melalui pengadilan internasional, 0,5 persen cara yang lain. Cara yang lain adalah KKR, rekonsiliasi," kata Anam di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu.
Berita Terkait
-
Mahfud MD: Saya Gak Pernah Tertarik Omongan Rocky Gerung
-
Survei Komnas HAM: Publik Sangsi Jokowi-Ma'ruf Tuntaskan Kasus HAM Berat
-
Klaim Melapor Dicekal, Mahfud MD: Habib Rizieq Tak Pernah Datangi Dubes RI
-
Alasan Sedang Digugat ke MK, Jokowi Tak Mau Keluarkan Perppu KPK
-
Jokowi Beri Grasi Koruptor, Mahfud MD: Annas Maamun Banyak Penyakitnya
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
IHSG Lanjutkan Tren Positif di Awal Perdagangan, RANS Masih Diburu
-
Siap-siap BBM Naik Lagi, Harga Minyak Dunia Telah Melonjak 4 Hari
-
Mensos Gus Ipul: Setiap Siswa Sekolah Rakyat Berharga
-
Gus Ipul Buka MPLS Perdana Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Bom MAN 3 Padang: Bagaimana Bullying Bertahun-tahun dan Internet Ubah Pelajar Jadi Perakit Bom?
-
The Odyssey: Hadir dengan Tema Kesetiaan dan Perjalanan Heroik yang Epik!
-
Krisis Air Bersih! Warga Cilegon Jalan Kaki Demi Setetes Air
-
Kemlu Iran: Tidak Ada Negosiasi Damai dengan Amerika!
-
Masa Depan Bandara Kertajati di Tangan AHY
-
LG Perkuat Pembelajaran Berbasis Teknologi di SMK, Kelas Multimedia Berstandar Industri Hadir