Suara.com - Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) menyoroti lima tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada periode pertama. ELSAM mencatat masih banyak permasalahan HAM yang belum diselesaikan Jokowi.
Direktur Eksekutif ELSAM Wahyu Wagiman mengindentifikasi, ada delapan permasalahan HAM yang belum diselesaikan Jokowi pada periode pertamanya.
Permasalahan HAM yang teridentifikasi belum diselesaikan Jokowi tersebut meliputi penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu, kebebasan berekspresi, kebebasan berserikat/berkumpul, perlindungan hak atas privasi, reformasi legislasi dan perlindungan kelompok rentan, problem konflik agraria dan sumberdaya alam, dampak ekonomi dan bisnis pada hak asasi manusia serta permasalahan HAM di Papua dan Aceh.
"Dalam konteks penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu, berbagai perkembangan kecil memang telah mewarnai agenda ini, namun sejumlah catatan kemandegan menempatkan situasi Indonesia dalam lima tahun terakhir tidak lebih baik dari periode sebelumnya," kata Wahyu melalui pernyataan tertulis yang diterima Suara.com pada Senin (21/10/2019).
Terkait komitmen perlindungan kebebasan berekspresi, pada periode pertama Jokowi dinilai ELSAM belum mampu membawa Indonesia beranjak dari posisi “Partly Free” sejak tahun 2015.
Bahkan, Wahyu menilai terjadinya stagnasi dipengaruhi oleh kegagapan aparat pemerintah dan penegak hukum, ketika berhadapan dengan perkembangan baru teknologi digita hingga kerap melakukan penerapan hukum secara tidak tepat, dan berseberangan dengan kewajiban perlindungan HAM.
"Situasi ini misalnya mengemuka dengan banyaknya kasus kriminalisasi terhadap ekspresi yang sah (legitimate expression), khususnya yang terkait dengan penyebaran kabar bohong, ujaran kebencian, dan pencemaran nama baik," ujarnya.
Lebih lanjut, Wahyu pun menilai Jokowi telah gagal menyelesaikan sejumlah pelanggaran HAM di Papua. Wahyu mengatakan Jokowi masih mengedepankan pendekatan militerisme dalam menyelesaikan persoalan di Papua pada pemerintahannya lima tahun belakangan ini.
"Padahal dalam dua dekade terakhir, pendekatan keamanan untuk Papua terbukti gagal menyelesaikan permasalahan Papua. Oleh karenanya, tidaklah berlebihan jika publik meletakkan pesimisme dan keragu-raguan pada komitmen pemerintah terhadap penyelesaian kasus-kasus HAM di Papua," tegasnya.
Baca Juga: Prabowo Siap Jadi Menhan, KontraS: Semakin Runyam Masa Depan HAM
Mengamati hal tersebut, untuk memastikan kelanjutan proses demokratisasi dan perlindungan HAM, ELSAM pun mendorong Jokowi agar melakukan beberapa langkah dalam pemerintahan di periode kedua. Lima poin tersebut meliputi;
1. Presiden mengambil kepemimpinan politik secara langsung untuk memastikan dan merealisasikan keseluruhan janji hak asasi manusia, baik yang terangkum dalam visi misinya, maupun terumuskan dalam sejumlah dokumen perencanaan pembangunan.
2. Presiden secara khusus memastikan proses sinkronisasi dan pembaruan hukum dan regulasi, dengan memastikan keselarasannya dengan perlindungan hak asasi manusia, kebebasan sipil, dan perlindungan kelompok rentan, tidak semata-mata bersandar pada pertimbangan kemudahan investasi dan pro-bisnis.
3. Presiden memilih secara tepat aktor dan perangkat pemerintahannya, untuk mengimplementasikan keseluruhan janji dan komitmen, khususnya yang terkait dengan perlindungan hak asasi manusia, maupun penyelesaian sejumlah kasus pelanggaran HAM masa lalu.
4. Presiden secara khusus mengubah pola pendekatan keamanan dan militer dalam penyelesaian konflik di Papua, dengan menggunakan pendekatan yang lebih dialogis dan berkebudayaan, serta mengedepankan penegakan hukum secara tepat, atas seluruh praktik kekerasan yang terjadi, untuk memastikan perdamaian di Papua.
Selain itu, khusus untuk Aceh, Presiden juga mesti secara konsisten mengaplikasikan keseluruhan kesepakatan damai, untuk menjamin keberlangsungan proses damai di Aceh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kasus Suspek Campak Naik Tajam Awal 2026, Kemenkes Minta Warga Waspada dan Kenali Gejalanya
-
Demo di Mabes Polri! Polisi Minta Mahasiswa Waspada Penunggang Gelap dan Tak Mudah Terprovokasi
-
Vonis 10 Tahun Penjara: Agus Purwono 'Lolos' dari Tuntutan Maksimal Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak
-
Anggota DPR Desak Transparansi Penuh Kasus ABK Terancam Hukuman Mati: Jangan Ada Permainan Aparat!
-
Vonis 15 Tahun Anak Riza Chalid, Hakim Juga Bebankan Uang Pengganti Rp 2,9 Triliun
-
Ada Demo Mahasiswa di Mabes Polri Siang Ini, 3.093 Personel Kepolisian Disiagakan
-
NasDem Usul PT 7 Persen, Demokrat: 4 Persen Saja Sudah Terlalu Tinggi!
-
ShopeeFood Temani Momen Ramadan dengan Diskon Kuliner dan Promo Seru Setiap Hari
-
Dua Wajah THR: Berkah Bagi ASN, 'Penyakit Tahunan' Bagi Buruh Swasta?
-
Anggaran Kaltim Disunat 75 Persen, Gubernur Malah Beli Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar, DPR: Tidak Peka!