Suara.com - Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) menyoroti lima tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada periode pertama. ELSAM mencatat masih banyak permasalahan HAM yang belum diselesaikan Jokowi.
Direktur Eksekutif ELSAM Wahyu Wagiman mengindentifikasi, ada delapan permasalahan HAM yang belum diselesaikan Jokowi pada periode pertamanya.
Permasalahan HAM yang teridentifikasi belum diselesaikan Jokowi tersebut meliputi penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu, kebebasan berekspresi, kebebasan berserikat/berkumpul, perlindungan hak atas privasi, reformasi legislasi dan perlindungan kelompok rentan, problem konflik agraria dan sumberdaya alam, dampak ekonomi dan bisnis pada hak asasi manusia serta permasalahan HAM di Papua dan Aceh.
"Dalam konteks penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu, berbagai perkembangan kecil memang telah mewarnai agenda ini, namun sejumlah catatan kemandegan menempatkan situasi Indonesia dalam lima tahun terakhir tidak lebih baik dari periode sebelumnya," kata Wahyu melalui pernyataan tertulis yang diterima Suara.com pada Senin (21/10/2019).
Terkait komitmen perlindungan kebebasan berekspresi, pada periode pertama Jokowi dinilai ELSAM belum mampu membawa Indonesia beranjak dari posisi “Partly Free” sejak tahun 2015.
Bahkan, Wahyu menilai terjadinya stagnasi dipengaruhi oleh kegagapan aparat pemerintah dan penegak hukum, ketika berhadapan dengan perkembangan baru teknologi digita hingga kerap melakukan penerapan hukum secara tidak tepat, dan berseberangan dengan kewajiban perlindungan HAM.
"Situasi ini misalnya mengemuka dengan banyaknya kasus kriminalisasi terhadap ekspresi yang sah (legitimate expression), khususnya yang terkait dengan penyebaran kabar bohong, ujaran kebencian, dan pencemaran nama baik," ujarnya.
Lebih lanjut, Wahyu pun menilai Jokowi telah gagal menyelesaikan sejumlah pelanggaran HAM di Papua. Wahyu mengatakan Jokowi masih mengedepankan pendekatan militerisme dalam menyelesaikan persoalan di Papua pada pemerintahannya lima tahun belakangan ini.
"Padahal dalam dua dekade terakhir, pendekatan keamanan untuk Papua terbukti gagal menyelesaikan permasalahan Papua. Oleh karenanya, tidaklah berlebihan jika publik meletakkan pesimisme dan keragu-raguan pada komitmen pemerintah terhadap penyelesaian kasus-kasus HAM di Papua," tegasnya.
Baca Juga: Prabowo Siap Jadi Menhan, KontraS: Semakin Runyam Masa Depan HAM
Mengamati hal tersebut, untuk memastikan kelanjutan proses demokratisasi dan perlindungan HAM, ELSAM pun mendorong Jokowi agar melakukan beberapa langkah dalam pemerintahan di periode kedua. Lima poin tersebut meliputi;
1. Presiden mengambil kepemimpinan politik secara langsung untuk memastikan dan merealisasikan keseluruhan janji hak asasi manusia, baik yang terangkum dalam visi misinya, maupun terumuskan dalam sejumlah dokumen perencanaan pembangunan.
2. Presiden secara khusus memastikan proses sinkronisasi dan pembaruan hukum dan regulasi, dengan memastikan keselarasannya dengan perlindungan hak asasi manusia, kebebasan sipil, dan perlindungan kelompok rentan, tidak semata-mata bersandar pada pertimbangan kemudahan investasi dan pro-bisnis.
3. Presiden memilih secara tepat aktor dan perangkat pemerintahannya, untuk mengimplementasikan keseluruhan janji dan komitmen, khususnya yang terkait dengan perlindungan hak asasi manusia, maupun penyelesaian sejumlah kasus pelanggaran HAM masa lalu.
4. Presiden secara khusus mengubah pola pendekatan keamanan dan militer dalam penyelesaian konflik di Papua, dengan menggunakan pendekatan yang lebih dialogis dan berkebudayaan, serta mengedepankan penegakan hukum secara tepat, atas seluruh praktik kekerasan yang terjadi, untuk memastikan perdamaian di Papua.
Selain itu, khusus untuk Aceh, Presiden juga mesti secara konsisten mengaplikasikan keseluruhan kesepakatan damai, untuk menjamin keberlangsungan proses damai di Aceh.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji