Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G. Plate mengaku sependapat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta pembahasan amandemen UUD 1945 dihentikan karena sudah melebar kemana-mana. Johnny menilai pemerintah dan DPR seharusnya fokus untuk menghadapi tantangan global yang semakin besar.
"Apakah tepat momentumnya untuk meneruskan pembicaraan amendemen konstitusi yang bisa ramai sekali, atau berhenti pakai dulu (yang berlaku saat ini). Kan ada waktunya nanti, kan tidak harus buru-buru sekarang," ujar Johnny di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Diketahui, wacana amandemen UUD 1945 awalnya hanya untuk menghidupkan kembali GBHN. Namun saat ini justru muncul wacana mengubah mekanisme pemilihan dan masa jabatan presiden.
Menteri Komunikasi dan Informatika itu menuturkan, Nasdem sependapat bahwa hal tersebut harus dibicarakan dengan masyarakat luas secara detail dan komprehensif.
"Kami setuju itu harus dibicarakan dengan masyarakat secara luas. Kalau presiden merasa situasi sekarang Indonesia atau politik lebih fokus untuk menjaga kondisi di dalam negari yang stabil untuk menghadapi tantangan ekonomi global yang begitu berat, kami setuju dengan pendapat itu," ucap dia.
Terkait usulan masa jabatan presiden tiga periode atau maksimal 15 tahun, Johnny menyebut bukan usulan dari Partai Nasdem. Ia menegaskan usulan tersebut berasa dari masyarakat yang kemudian dibahas di forum MPR.
"Itu usulan masyarakat. Kami (Nasdem) kalau urusan amandemen UUD, harus mendengar pendapat masyarakat, harus melibatkan masyarakat secara luas, dunia akademisi, tokoh-tokoh, semua pihak masyarakat," kata dia.
"Karena ini terkait dengan konstitusi. Mendengar pendapat mereka, lalu dibicarakan di forum MPR, nah sebelumnya karena itu sudah berkembang dari masyarakat, lalu disampaikan kepada masyarakat," Johnny menambahkan.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan tidak bakal menyetujui amandemen UUD 1945 kalau salah satu isinya adalah mengubah masa jabatan kepala negara dari maksimal dua kali menjadi tiga periode.
Baca Juga: Survei Komnas HAM: Mayoritas Rakyat Ingin Jokowi Tuntaskan Kasus HAM
Ia juga menegaskan, tidak sepakat untuk mengembalikan pemilihan presiden dari langsung menjadi keterwakilan melalui MPR.
"Jadi, lebih baik, tidak usah amendemen. Konsentrasi saja ke tekanan-tekanan eksternal, karena hal itu bukan sesuatu yang mudah diselesaikan,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Senin (2/12/2019).
Jokowi justru menilai, pihak-pihak yang menggusulkan masa jabatan presiden bisa tiga periode sama saja menampar serta menjerumuskan dirinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Geger Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan, Pelaku Siswi SD Dikenal Ramah dan Berprestasi
-
Demi Jaga Warisan Leluhur, Begini Cara Suku Badui Merawat Hutan Lindung 3.100 Hektare
-
Harga Pangan Nasional Melemah, Cabai hingga Beras Kompak Turun
-
Waspada! Etomidate di Liquid Vape Resmi Narkotika, Salah Isap Terancam Penjara
-
Kantor Wapres Beres Akhir Tahun Ini, Gibran Sudah Bisa Ngantor di IKN Mulai 2026
-
Menang Gugatan di PN Jakpus, PPKGBK Segera Kelola Hotel Sultan
-
Geger Rusuh di Kalibata: Polisi Periksa 6 Saksi Kunci, Ungkap Detik Mengerikan
-
Prabowo Minta Maaf soal Listrik Belum Pulih di Aceh: Keadaannya Sulit
-
Eks Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan dan Satori Segera Ditahan, Ini Penjelasan KPK
-
KPK: Semua Anggota Komisi XI DPR Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi BI-OJK