Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G. Plate mengaku sependapat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta pembahasan amandemen UUD 1945 dihentikan karena sudah melebar kemana-mana. Johnny menilai pemerintah dan DPR seharusnya fokus untuk menghadapi tantangan global yang semakin besar.
"Apakah tepat momentumnya untuk meneruskan pembicaraan amendemen konstitusi yang bisa ramai sekali, atau berhenti pakai dulu (yang berlaku saat ini). Kan ada waktunya nanti, kan tidak harus buru-buru sekarang," ujar Johnny di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Diketahui, wacana amandemen UUD 1945 awalnya hanya untuk menghidupkan kembali GBHN. Namun saat ini justru muncul wacana mengubah mekanisme pemilihan dan masa jabatan presiden.
Menteri Komunikasi dan Informatika itu menuturkan, Nasdem sependapat bahwa hal tersebut harus dibicarakan dengan masyarakat luas secara detail dan komprehensif.
"Kami setuju itu harus dibicarakan dengan masyarakat secara luas. Kalau presiden merasa situasi sekarang Indonesia atau politik lebih fokus untuk menjaga kondisi di dalam negari yang stabil untuk menghadapi tantangan ekonomi global yang begitu berat, kami setuju dengan pendapat itu," ucap dia.
Terkait usulan masa jabatan presiden tiga periode atau maksimal 15 tahun, Johnny menyebut bukan usulan dari Partai Nasdem. Ia menegaskan usulan tersebut berasa dari masyarakat yang kemudian dibahas di forum MPR.
"Itu usulan masyarakat. Kami (Nasdem) kalau urusan amandemen UUD, harus mendengar pendapat masyarakat, harus melibatkan masyarakat secara luas, dunia akademisi, tokoh-tokoh, semua pihak masyarakat," kata dia.
"Karena ini terkait dengan konstitusi. Mendengar pendapat mereka, lalu dibicarakan di forum MPR, nah sebelumnya karena itu sudah berkembang dari masyarakat, lalu disampaikan kepada masyarakat," Johnny menambahkan.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan tidak bakal menyetujui amandemen UUD 1945 kalau salah satu isinya adalah mengubah masa jabatan kepala negara dari maksimal dua kali menjadi tiga periode.
Baca Juga: Survei Komnas HAM: Mayoritas Rakyat Ingin Jokowi Tuntaskan Kasus HAM
Ia juga menegaskan, tidak sepakat untuk mengembalikan pemilihan presiden dari langsung menjadi keterwakilan melalui MPR.
"Jadi, lebih baik, tidak usah amendemen. Konsentrasi saja ke tekanan-tekanan eksternal, karena hal itu bukan sesuatu yang mudah diselesaikan,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Senin (2/12/2019).
Jokowi justru menilai, pihak-pihak yang menggusulkan masa jabatan presiden bisa tiga periode sama saja menampar serta menjerumuskan dirinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana
-
Bromance di KTT ASEAN: Prabowo Dipeluk Erat PM Malaysia, Tertawa Lepas Bak Kawan Lama
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini
-
Kemenag Bentuk Satgas Tangani Kekerasan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak
-
Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Kematian Anak oleh TNI di Deli Sedang, Dorong Naik Banding