Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin memiliki penilaian yang sama dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi soal adanya wacana perpanjangan masa jabat presiden menjadi tiga periode.
Menurutnya, wacana itu malah akan mengundang polemik.
Ma'ruf memahami apabila wacana perpanjangan masa jabatan presiden itu bermula dari adanya rencana amandemen UUD 1945 secara terbatas yakni menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Namun seiring berjalannya waktu, muncul satu persatu wacana lainnya, salah satunya ialah mengubah masa jabatan presiden yang semula hanya 2 periode.
"Saya kira berlebihan lah, itu mengundang polemik baru dan justru dulu dibatas itu kan supaya tidak kebablasan," kata Ma'ruf di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2019).
Ma'ruf justru menyambut baik apabila amandemn UUD 1945 secara terbatas benar-benar dibahas untuk membangunkan kembali GBHN. Pasalnya, ia mengingat bahwa tujuan utama dari pelemparan wacana semula ialah hanya untuk terbatas bukan malah memunculkan wacana-wacana lain.
"Kalau terbatas ya terbatas, jadi jangan melebar ke mana-mana nanti kalau tambah ini lagi, plus ini, tambah ini lagi. Tambah ini bisa di pemilihan umum itu langsung tidak langsung, saya sepakat pembahasannya terbatas saja," tandasnya.
Banyak elite nasional yang memang tidak sepakat dengan wacana-wacana seperti perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Akan tetapi beda halnya dengan Ketua Umum Nasional Demokrat Surya Paloh yang malah mendukung wacana tersebut.
Menurutnya masyarakat bisa menjadikan wacana tersebut sebagai sebuah diskursus yang baik untuk demokrasi Indonesia.
"Kalau memang kebutuhannya ke arah itu (jabatan presiden tiga kali) kenapa tidak, kalau memang suasana tuntutan itu yang terbaik, pasti didukung," kata Surya Paloh saat ditemui di JX International, Surabaya, Sabtu (23/11/2019).
Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Jokowi Tak Paham Pancasila, Istana: Tak Guna Ditanggapi
Menurut Paloh, jika masyarakat memiliki kebebasan untuk memilih lantaran sistem demokrasi di Indonesia. Setiap orang diberikan kebebasan untuk memberi masukan dan pilihannya. Wacana jabatan presiden tiga kali juga merupakan bentuk aspirasi masyarakat.
Berita Terkait
-
Maruf Amin soal Onderdil Harley Davidson Ilegal di Garuda: Proses Hukum!
-
Diejek sebagai Babi di Ceramah Habib Jafar, Ini Jawaban Telak Ma'ruf Amin
-
Usulan Presiden 3 Periode Ditolak, Airlangga: Jokowi Jaga Warisan Reformasi
-
Nasdem soal Wacana Presiden 3 Periode: Kami Tak Cari Muka ke Jokowi
-
Maruf Amin Beberkan soal Peran Polisi Pengawas Narasi Kebencian di Masjid
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana