Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin memiliki penilaian yang sama dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi soal adanya wacana perpanjangan masa jabat presiden menjadi tiga periode.
Menurutnya, wacana itu malah akan mengundang polemik.
Ma'ruf memahami apabila wacana perpanjangan masa jabatan presiden itu bermula dari adanya rencana amandemen UUD 1945 secara terbatas yakni menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Namun seiring berjalannya waktu, muncul satu persatu wacana lainnya, salah satunya ialah mengubah masa jabatan presiden yang semula hanya 2 periode.
"Saya kira berlebihan lah, itu mengundang polemik baru dan justru dulu dibatas itu kan supaya tidak kebablasan," kata Ma'ruf di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2019).
Ma'ruf justru menyambut baik apabila amandemn UUD 1945 secara terbatas benar-benar dibahas untuk membangunkan kembali GBHN. Pasalnya, ia mengingat bahwa tujuan utama dari pelemparan wacana semula ialah hanya untuk terbatas bukan malah memunculkan wacana-wacana lain.
"Kalau terbatas ya terbatas, jadi jangan melebar ke mana-mana nanti kalau tambah ini lagi, plus ini, tambah ini lagi. Tambah ini bisa di pemilihan umum itu langsung tidak langsung, saya sepakat pembahasannya terbatas saja," tandasnya.
Banyak elite nasional yang memang tidak sepakat dengan wacana-wacana seperti perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Akan tetapi beda halnya dengan Ketua Umum Nasional Demokrat Surya Paloh yang malah mendukung wacana tersebut.
Menurutnya masyarakat bisa menjadikan wacana tersebut sebagai sebuah diskursus yang baik untuk demokrasi Indonesia.
"Kalau memang kebutuhannya ke arah itu (jabatan presiden tiga kali) kenapa tidak, kalau memang suasana tuntutan itu yang terbaik, pasti didukung," kata Surya Paloh saat ditemui di JX International, Surabaya, Sabtu (23/11/2019).
Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Jokowi Tak Paham Pancasila, Istana: Tak Guna Ditanggapi
Menurut Paloh, jika masyarakat memiliki kebebasan untuk memilih lantaran sistem demokrasi di Indonesia. Setiap orang diberikan kebebasan untuk memberi masukan dan pilihannya. Wacana jabatan presiden tiga kali juga merupakan bentuk aspirasi masyarakat.
Berita Terkait
-
Maruf Amin soal Onderdil Harley Davidson Ilegal di Garuda: Proses Hukum!
-
Diejek sebagai Babi di Ceramah Habib Jafar, Ini Jawaban Telak Ma'ruf Amin
-
Usulan Presiden 3 Periode Ditolak, Airlangga: Jokowi Jaga Warisan Reformasi
-
Nasdem soal Wacana Presiden 3 Periode: Kami Tak Cari Muka ke Jokowi
-
Maruf Amin Beberkan soal Peran Polisi Pengawas Narasi Kebencian di Masjid
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana