Suara.com - Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Arman Depari menyebut hingga saat ini pihaknya belum mengetahui jika ada negara di dunia yang melegalkan penggunaan Mariyuana atau Ganja.
Arman mengatakan sepengatahuan BNN hingga saat ini beberapa negara memang sudah melegalkan ganja namun dengan pemakaian terbatas.
"Saya kira tidak ada di dunia itu yang melegalkan, tapi ada yang memberikan kesempatan untuk pemakaian secara terbatas," kata Arman Depari saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019).
Arman juga menyebut kandungan ganja bukan menjadi rekomendasi utama untuk kepentingan medis.
"Di Indonesia dan di seluruh dunia belum ada yang merekomendasikan ganja atau kandungannya yang disebut dengan THC Tetrahydrocannabinol itu sudah direkomendasikan untuk mengobati penyakitnya tertentu, itu belum ada," kata Arman.
Arman bahkan dengan yakin mengatakan belum pernah menemukan penelitian ilmiah yang membuktikan ganja bisa dimanfaatkan untuk pengobatan dan bisa dipertanggungjawabkan.
"Sekalipun ada, permasalahannya tentu obat yang lain masih ada, jadi itu belum bisa dipertanggungjawabkan secara medis. Kemudian masih ada alternatif obat yang lain, kecuali kalau memang sudah tidak ada obat yang lain tidak ada alternatif lain ya, mungkin bisa dicoba tapi yang jelas sampai saat ini belum ada hasil penelitian itu," katanya.
Menurut Arman, jika memang penelitian tersebut sudah ada dan bisa dipertanggungjawabkan maka pabrik-pabrik farmasi di seluruh dunia sudah memproduksi obat berbahan daun ganja secara massal.
Baca Juga: BNN: Tren Peredaran Narkoba Meningkat di Akhir Tahun karena Musim
Berita Terkait
-
BNN: Tren Peredaran Narkoba Meningkat di Akhir Tahun karena Musim
-
Kejari Nagan Raya Aceh Musnahkan 24,4 Kg Ganja dan 33,7 Gram Sabu
-
Komisi III Akan Bentuk Panitia Kerja Pemberantasan Narkoba
-
Dari 106 Penyalahguna Obat di Banyumas, 80 Masih Berusia Sekolah
-
Simpan Setengah Ton Ganja, Oknum Perwira Polisi di Maluku Terancam Dipecat
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional