Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah melakukan penyisiran terhadap pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Bagi penerima KJP Plus yang keluarganya memiliki mobil, maka haknya untuk mendapat bantuan pendidikan akan dicabut.
Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat mengatakan pemilik kendaraan roda empat berarti tergolong sebagai keluarga mampu. Ia menyebut yang berhak menerima KJP Plus adalah pemilik surat keterangan tidak mampu dari sekolah maupun dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
"Seingat saya, kalau motor masih dimaklumi. Kalau mobil sementara masih dikategorikan dalam kelompok mampu," kata Syaifulloh saat dikonfirmasi, Kamis (5/12/2019).
Syaefuloh mengaku telah mengidentifikasi para penerima KJP Plus yang memiliki mobil. Sejauh ini, terdapat 81.000 orang yang terindikasi sebagai pemilik mobil penerima KJP Plus.
"Kalau indikasi awal itu ada 81.000 tapi kemudian setelah diumumkan itu mereka banyak sekali lebih dari 60 ribu orang melakukan pemblokiran," jelasnya.
Setelah didata, kebanyakan dari mereka yang kedapatan memiliki mobil mengaku sudah mengurus pemblokiran ke samsat karena merasa tak punya mobil. Meski demikian, pihak sekolah tetap melakukan verifikasi langsung kepada keluarga.
"Yang dicopot adalah yang terindikasi mampu. Banyak indikatornya yang terindikasi mampu itu apa, ada persyaratan-persyaratan mengenai tingkat ketidakmampuannya tidak terpenuhi, maka itu diklarifikasi dan dijelaskan bahwa Anda sebenarnya tidak layak, kemudian dicopot," jelasnya.
Namun jika nantinya orang tua pemegang KJP Plus mengaku tidak memiliki mobil tapi terdaftar punya, maka pihaknya memberikan waktu untuk melakukan pemblokiran. Dengan demikian, maka KJP Plusnya tidak jadi dicabut.
"Jangan sampai nanti ternyata memang kurang mampu, kemudian kami blokir (KJP Plus-nya)," pungkasnya.
Baca Juga: Polda Tambah Kamera Tilang Elektronik, Anies Harap Jumlah Pelanggar Menurun
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Dear Pak Prabowo: 22,93 Juta Warga RI Masih Hidup Miskin
-
Samsung Galaxy A27 5G vs Galaxy A25 5G, Apa Saja Bedanya? Ini 4 Alasan Layak Upgrade
-
Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka Sampai Kapan? Ini Batas Waktunya
-
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap Tiap Provinsi
-
Putusan MK Buka Peluang Grasi hingga Amnesti Bagi Terdakwa Berbasis Audit BPKP
-
Kementerian P2MI Kenalkan Asta Mandala SMK Go Global, Bidik 500 Ribu Pekerja Migran Terampil
-
Kenapa Gen Z Rela Boros buat Kopi Tapi Menyerah Duluan soal Rumah?
-
Simulasi Cicilan KUR BRI Terbaru Agustus 2026
-
Kata-kata Polisi Malaysia soal Warganya Naik Batik Air Selundupkan Sabu dari KL ke Surabaya
-
Pengangguran Memang Turun, Tapi Cuma 24 Ribu Orang! Masih Ada 7,22 Juta Warga Indonesia Menganggur