Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah melakukan penyisiran terhadap pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Bagi penerima KJP Plus yang keluarganya memiliki mobil, maka haknya untuk mendapat bantuan pendidikan akan dicabut.
Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat mengatakan pemilik kendaraan roda empat berarti tergolong sebagai keluarga mampu. Ia menyebut yang berhak menerima KJP Plus adalah pemilik surat keterangan tidak mampu dari sekolah maupun dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
"Seingat saya, kalau motor masih dimaklumi. Kalau mobil sementara masih dikategorikan dalam kelompok mampu," kata Syaifulloh saat dikonfirmasi, Kamis (5/12/2019).
Syaefuloh mengaku telah mengidentifikasi para penerima KJP Plus yang memiliki mobil. Sejauh ini, terdapat 81.000 orang yang terindikasi sebagai pemilik mobil penerima KJP Plus.
"Kalau indikasi awal itu ada 81.000 tapi kemudian setelah diumumkan itu mereka banyak sekali lebih dari 60 ribu orang melakukan pemblokiran," jelasnya.
Setelah didata, kebanyakan dari mereka yang kedapatan memiliki mobil mengaku sudah mengurus pemblokiran ke samsat karena merasa tak punya mobil. Meski demikian, pihak sekolah tetap melakukan verifikasi langsung kepada keluarga.
"Yang dicopot adalah yang terindikasi mampu. Banyak indikatornya yang terindikasi mampu itu apa, ada persyaratan-persyaratan mengenai tingkat ketidakmampuannya tidak terpenuhi, maka itu diklarifikasi dan dijelaskan bahwa Anda sebenarnya tidak layak, kemudian dicopot," jelasnya.
Namun jika nantinya orang tua pemegang KJP Plus mengaku tidak memiliki mobil tapi terdaftar punya, maka pihaknya memberikan waktu untuk melakukan pemblokiran. Dengan demikian, maka KJP Plusnya tidak jadi dicabut.
"Jangan sampai nanti ternyata memang kurang mampu, kemudian kami blokir (KJP Plus-nya)," pungkasnya.
Baca Juga: Polda Tambah Kamera Tilang Elektronik, Anies Harap Jumlah Pelanggar Menurun
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara