Suara.com - Juru Bicara Partai Gerindra Habiburokhman berharap kalau Presiden Joko Widodo atau Jokowi bisa memilih aktivis untuk dijadikan salah satu dari pejabat Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Dirinya meyakini kalau Jokowi tidak akan salah pilih orang untuk menjadi Dewas KPK.
"Tentu kita ingin dan pasti Pak Jokowi menujuk orang yang paling keren. Paling top untuk menjadi dewan pengawas itu," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jumat (6/12/2019).
Habiburokhman menilai Jokowi akan berkomitmen demi tetap berjalannya lembaga antirasuah tersebut. Karena itu, dirinya yakin anggota Dewas KPK yang akan dipanggil Jokowi tentu bukan orang sembarang.
Dengan begitu, Habiburokhman menyebut kalau Jokowi mesti memenuhi target yang sudah dicanangkannya tersebut.
"Tentu beliau Pak Jokowi berkepentingan agar KPK ini bisa jalan, karena kan beliau harus meninggalkan legacy," ujarnya.
Lebih lanjut Habiburokhman tidak begitu detail mengetahui apakah Jokowi sudah berkomunikasi dengan DPR RI perihal pembentukan Dewas KPK.
"Saya pikir itu hak prerogatif beliau ya. Kalau komunikasi secara resmi mungkin saja ada, tetapi itu hak prerogatif pak Jokowi," tandasnya.
Menjelang pelantikan Dewas KPK yang ditetapkan akan digelar pada 20 Desember mendatang, kisi-kisi soal formasi Dewas KPK belum juga muncul dari Istana. Wakil Presiden Ma'ruf Amin pernah menyebutkan kalau hingga saat ini Jokowi masih mencari-cari siapa yang cocok untuk menjadi Dewas KPK.
"Itu kan lagi dicari oleh presiden," kata Ma'ruf di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2019).
Baca Juga: Pengangkatan Dewas KPK Harus Sesuai dengan UU KPK
Dewas KPK merupakan bagian di dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Dalam aturannya itu, Dewas KPK akan diisi oleh 5 orang yang terdiri dari 1 orang menjadi ketua dan 4 orang menjadi anggota.
Menanggapi pertanyaan soal kandidat-kandidat pejabat Dewas KPK, Ma'ruf tidak menjawabnya. Ia lebih menyerahkan kewenangan kepada Jokowi.
"Ya, tanya presiden lah, yang berwenang untuk sampaikan kan presiden, kewenangannya presiden. Nanti yang akan mengumumkan presidenlah. Tunggu saja nanti," katanya.
Berita Terkait
-
2 Kali Mangkir, KPK Kembali Panggil Anggota DPR Melchias Mekeng
-
Suap Impor bawang, Eks Anggota DPR I Nyoman Dhamantra Segera Disidang
-
Tunggak PBB Capai Rp 5,4 Miliar, KPK Segel Baywalk Mal Pluit
-
Baywalk Mal Pluit Disegel karena Tunggak Pajak Rp 5,4 Miliar
-
Memalukan, 11 Mobil Mewah Nunggak Pajak Akhirnya di Segel KPK dan BPRD DKI
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya