Suara.com - Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang menjadi program andalan Pemerintah Kota Bekasi di bidang kesehatan diberhentikan per tanggal 1 Januari 2020.
Pemberhentian layanan sosial itu tercantum pada Surat Edaran Wali Kota Bekasi bernomor 440/7894/Dinkes tentang Pelaksanaan Pelayanan Jamkesda KS NIK Tahun 2020 yang terbit 29 November 2019.
Surat edaran itu menjelaskan tentang Permendagri Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020 bagian H, Poin 8 yang menyatakan Pemda tidak diperkenankan mengelola sendiri Jamkesda dengan manfaat sama dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Alasan penundaan itu dijelaskan pada poin kedua, yaitu Pemkot Bekasi tengah merumuskan kebijakan pelayanan kesehatan yang bersifat komplementer dan tidak tumpang tindih dengan program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan.
Pemberhentian kartu sakti walikota ini juga disinyalir adanya surat tembusan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bernomor B/1074/LIT/04/10-15/11/2019 yang terbit pada 29 November 2019 beredar di sejumlah grup Whatsapp. Surat itu ditujukan kepada Wali Kota Bekasi sebagai tanggapan atas surat Wali Kota Bekasi nomor 440/7521/SETDA.TU pada 13 November 2019.
Dalam surat yang dimaksud, Pemkot Bekasi memohon pertimbangan hierarki perundang-undangan KS-NIK di Kota Bekasi.
Atas permohonan itu, KPK berpendapat agar Pemkot Bekasi segera mengintegrasikan program KS-NIK ke dalam program JKN.
Sejatinya, sinyalemen program Kartu Sehat akan meledak sudah mulai terlihat dengan munculnya potensi defisit APBD Kota Bekasi tahun anggaran 2018.
Tidak main-main, besaran potensi defisit mencapai Rp 900 miliar sampai Rp 1,2 triliun atau sekitar 20 persen dari total APBD 2018 sebesar Rp 5,8 triliun.
Baca Juga: Berjaya, Helm Cerdas Karya Mahasiswa UMM Raih Medali di Korea Selatan
Dari angka besar itu, program Kartu Sehat ikut berkontribusi menyumbang defisit. Sebagai ilustrasi, berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Pemkot Bekasi mengalokasikan anggaran untuk Kartu Sehat di APBD 2018 sebesar Rp 225 miliar. Rinciannya, Rp 170 miliar untuk Dinas Kesehatan dan Rp 55 miliar untuk RSUD Kota Bekasi.
Tidak berhenti di sini, Pemkot Bekasi bahkan menambah anggaran Kartu Sehat di APBD Perubahan 2018 sebesar Rp 189 miliar, dengan rincian Rp 124 miliar untuk pos Dinas Kesehatan dan Rp 65 milar untuk RSUD Kota Bekasi.
Artinya, total uang yang digelontorkan untuk pembiayaan program tadi menembus angka Rp 414 miliar pada 2018, Rp 225 miliar pada APBD 2018 murni, dan Rp 188 miliar pada APBD 2018 perubahan.
Jelas, nominal sejumlah Rp 414 miliar untuk membiayai satu program sebuah daerah, bukanlah angka yang main-main mengingat kemampuan anggaran belanja langsung urusan pada APBD 2018 hanya sekitar Rp 3,3 triliun dari total APBD sebesar Rp 5,8 triliun. Angka itu pun harus dibagi dengan ribuan program lain yang digawangi oleh 46 Satuan Kerja Perangkat Daerah.
Pemkot Bekasi bisa saja mengelak bahwa anggaran fantastis ini belum tentu habis terserap. Namun fakta menunjukkan pada 2017 bahwa anggaran sebesar Rp 75 miliar untuk Kartu Sehat yang disiapkan dalam APBD 2017 murni habis di tengah jalan.
Sejumlah pejabat pengambil kebijakan di Kota Bekasi bahkan tak segan menyebut bahwa Kartu Sehat memang menjadi penyumbang besar terjadinya defisit anggaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin