Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengklaim pemerintah selalu berkomitmen untuk memberantas korupsi di tanah air.
Meski dalam perjalanannya, pemerintah terkadang meringankan pelaku koruptor, namun Ma'ruf menegaskan bahwa hal tersebut bukan menjadi bukti kalau pemerintah semakin abai dengan komitmennya sendiri.
Publik bertanya-tanya dengan komitmen pemerintah ketika peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) KPK belum juga keluar, pemberian grasi terhadap koruptor Annas Maamun hingga pemotongan masa hukuman koruptor Idrus Marham.
Ma'ruf menerangkan bahwa pemberian grasi dan pemotongan hukuman itu sudah sesuai dengan proses hukum yang berjalan.
"Saya kita itu proses hukum ya proses peradilan yang berjalan," terang Ma'ruf di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2019).
Ia menampik bahwasanya pemerintah ingkar janji terhadap komitmennya untuk memberantas korupsi. Kata Ma'ruf apabila proses hukum berkata demikian maka pemerintah pun tidak bisa melakukan intervensi.
"Tidak ada kaitannya dengan bahwa kita tidak memiliki komitmen kuat terhadap pemberantasan korupsi," katanya.
Pun dengan perkara Perppu KPK hasil revisi yang belum juga dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Ma'ruf menegaskan bahwa saat ini masyarakat bisa melakukan langkah konstitusional terlebih dahulu melalui Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.
Baca Juga: Puji soal Sertifikasi Dai, Wapres Maruf: Biar Enggak Salah Berdakwah
"Jadi kalau sudah dari pihak MK memutuskan apa pun pasti kita pemerintah harus patuh. Kita kan negara hukum, kita patuh pada penyelesaian seperti itu," ucapnya.
Berita Terkait
-
Maruf soal Usulan Presiden 3 Periode: Berlebihan, Picu Polemik Baru
-
Maruf Amin soal Onderdil Harley Davidson Ilegal di Garuda: Proses Hukum!
-
Diejek sebagai Babi di Ceramah Habib Jafar, Ini Jawaban Telak Ma'ruf Amin
-
MA Kabulkan Kasasi Idrus Marham, Wakil Ketua KPK: Ya Harus Bagaimana Lagi?
-
Hukuman Idrus Marham dan Panitera PN Medan Dikorting MA, KPK Kecewa!
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Wamentrans Andalkan Tim Ekspedisi Patriot Bangun Pusat Ekonomi Baru di Kawasan Transmigrasi
-
Persija Jakarta Tetap Dukung Shin Tae-yong di Tengah Sanksi KFA
-
Kaesang Incar Suara Jateng untuk PSI, Ganjar: Orang Nyalon Kok Nantang
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan 27 Juli 2026, Rezeki Lancar dan Karier Bersinar
-
Mengupas Chand Mera Dil: Akting Menawan Ananya Panday di Tengah Alur yang Bertele-tele
-
96 Anak di Pekanbaru Jadi Korban Kekerasan Sepanjang Januari-Juni 2026
-
Vinicius Junior Prioritaskan Bertahan di Real Madrid, Arsenal Terancam Gagal?
-
Modus Bisnis Ayam Untung Rp750 Ribu Sehari, IRT di Palembang Kehilangan Rp1 Miliar
-
9 Moisturizer untuk Memperbaiki Skin Barrier dan Bikin Kulit Glowing
-
Kisah Ibu Hamil Naik KRL Jam Sibuk: Antara "Misuh-misuh" dan Keajaiban Pin Prioritas