Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengklaim pemerintah selalu berkomitmen untuk memberantas korupsi di tanah air.
Meski dalam perjalanannya, pemerintah terkadang meringankan pelaku koruptor, namun Ma'ruf menegaskan bahwa hal tersebut bukan menjadi bukti kalau pemerintah semakin abai dengan komitmennya sendiri.
Publik bertanya-tanya dengan komitmen pemerintah ketika peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) KPK belum juga keluar, pemberian grasi terhadap koruptor Annas Maamun hingga pemotongan masa hukuman koruptor Idrus Marham.
Ma'ruf menerangkan bahwa pemberian grasi dan pemotongan hukuman itu sudah sesuai dengan proses hukum yang berjalan.
"Saya kita itu proses hukum ya proses peradilan yang berjalan," terang Ma'ruf di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2019).
Ia menampik bahwasanya pemerintah ingkar janji terhadap komitmennya untuk memberantas korupsi. Kata Ma'ruf apabila proses hukum berkata demikian maka pemerintah pun tidak bisa melakukan intervensi.
"Tidak ada kaitannya dengan bahwa kita tidak memiliki komitmen kuat terhadap pemberantasan korupsi," katanya.
Pun dengan perkara Perppu KPK hasil revisi yang belum juga dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Ma'ruf menegaskan bahwa saat ini masyarakat bisa melakukan langkah konstitusional terlebih dahulu melalui Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.
Baca Juga: Puji soal Sertifikasi Dai, Wapres Maruf: Biar Enggak Salah Berdakwah
"Jadi kalau sudah dari pihak MK memutuskan apa pun pasti kita pemerintah harus patuh. Kita kan negara hukum, kita patuh pada penyelesaian seperti itu," ucapnya.
Berita Terkait
-
Maruf soal Usulan Presiden 3 Periode: Berlebihan, Picu Polemik Baru
-
Maruf Amin soal Onderdil Harley Davidson Ilegal di Garuda: Proses Hukum!
-
Diejek sebagai Babi di Ceramah Habib Jafar, Ini Jawaban Telak Ma'ruf Amin
-
MA Kabulkan Kasasi Idrus Marham, Wakil Ketua KPK: Ya Harus Bagaimana Lagi?
-
Hukuman Idrus Marham dan Panitera PN Medan Dikorting MA, KPK Kecewa!
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Ledakan Dahsyat Hancurkan Gedung Nucleus Farma di Tangsel, Sejumlah Bangunan Terdampak
-
Istana Bantah Kabar Sebut Listyo Sigit Setor Nama Komite Reformasi Polri ke Presiden Prabowo
-
Jejak Rekonsiliasi, Momen PPAD Ziarah ke Makam Pahlawan Timor Leste
-
Dirut PT WKM Tegaskan PT Position Nyolong Nikel di Lahan IUP Miliknya
-
Dirut PT WKM Ungkap Ada Barang Bukti Pelanggaran PT Position yang Dihilangkan
-
NasDem Sentil Projo Soal Isu Jokowi-Prabowo Renggang: Itu Nggak Relevan
-
Seskab Teddy Indra Wijaya dan Mensesneg Prasetyo Hadi Hadiri Rapat Strategis di DPR, Bahas Apa?
-
Cetak Generasi Emas Berwawasan Global, Sekolah Garuda Siap Terapkan Kurikulum Internasional
-
Prabowo Video Call dengan Patrick Kluivert Jelang Timnas Lawan Arab Saudi: Give Us Good News
-
Pelamar Rekrutmen PLN Group 2025 Tembus 200 Ribu: Bukti Antusiasme Tinggi