Suara.com - Rizky Amelia alias RA menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh mantan anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Syafri Adnan Baharuddin alias SAB. Amelia mengaku bahwa pernyataan yang dia sampaikan sebelumnya itu tidak benar.
Hal itu disampaikan oleh Syafri saat membacakan surat pernyataan permohonan maaf Amelia kepada awak media di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta Pusat pada Minggu (8/12/2019). Surat tersebut dibuat Amelia pada 26 November 2019 dan ditandangani di atas materai.
Dalam surat tersebut, Amelia menyampaikan permohonan maaf lantaran telah menuduh Syafri melakukan pelecehan seksual secara paksa terhadap dirinya.
"Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Syafri Adnan Baharuddin dan keluarga atas tuduhan yang tidak benar tersebut, yang telah menyebabkan kehormatan dan nama baik Bapak Syafri dan keluarga besar menjadi tercemar," kata Sayfri saat membacakan isi surat penyataan Amelia.
Atas surat pernyataan itu, Syafri pun mengaku telah memaafkan Amelia. Bahkan dia, menyatakan akan mencabut laporan dirinya kepolisian terhadap Amelia dengan tuduhan pencemaran nama baik.
"Kami akan segera cabut. Sudah cukup ini," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Rizky Amelia mantan karyawan BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya membeberkan kejahatan seksual yang diduga dilakukan atasannya, yakni Syafri Adnan Baharuddin alias SAB. Kejahatan seksual itu diakui Amelia terjadi selama dua tahun terakhir.
Ketika itu, Amelia menceritakan dirinya mulai bekerja di BPJS TK sejak April 2016. Dia bekerja sebagai asisten pribadi Syafri yang merupakan anggota Dewan Pengawas BPJS TK.
Selama menjadi asisten pribadi Syafri, Amelia sebelumnya mengaku mengalami pelecehan seksual selama empat kali dalam rentang waktu April 2016 hingga November 2018 di lokasi berbeda.
Baca Juga: DJSN Dicuriga Sudah Dibayar untuk Hentikan Tim Panel Kasus Perkosaan Amel
"Saya menjadi korban empat kali tindakan pemaksaan hubungan seksual (pemerkosaan) oleh oknum yang sama di Pontianak 23 September 2016, Makasar 9 November 2016, Bandung 3 Desember 2017 dan Jakarta 16 Juli 2018," kata RA di Kantor SMRC, Jalan Cisadane, Jakarta Pusat, Jumat (28/12/2018).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Ini Alasan Kejagung Periksa Petinggi GoTo dalam Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook
-
FSGI Kecam Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai Dana APBN: Lukai Rasa Keadilan Korban!
-
Krisis Politik di Madagaskar Memanas, Presiden Rajoelina Sebut Ada Upaya Kudeta Bersenjata
-
Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan: Para Petinggi BUMN Ini Mulai Diselidiki Kejagung
-
18 Profesor Hukum Bela Hasto, Minta MK Rombak Pasal Kunci Pemberantasan Korupsi
-
GIPI Soroti Pungutan Wisman dalam Revisi UU Kepariwisataan: Industri Wisata Bisa Terdampak
-
Momen Tepuk Sakinah Wali Kota Tegal Bikin Jokowi Ngakak, Nikahi Gadis Solo dengan Saksi Presiden
-
Mendorong Pertumbuhan Industri Halal yang Inklusif dan Berdaya Saing di ISEF 2025
-
Driver Ojol Ditemukan Tewas di Rumahnya, Warga Cium Bau Tak Sedap dari Dalam Kamar
-
Truk Tangki Pertamina Meledak di Kemanggisan, Warga Panik dan Kocar-Kacir Tengah Malam