Suara.com - Rizky Amelia alias RA menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh mantan anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Syafri Adnan Baharuddin alias SAB. Amelia mengaku bahwa pernyataan yang dia sampaikan sebelumnya itu tidak benar.
Hal itu disampaikan oleh Syafri saat membacakan surat pernyataan permohonan maaf Amelia kepada awak media di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta Pusat pada Minggu (8/12/2019). Surat tersebut dibuat Amelia pada 26 November 2019 dan ditandangani di atas materai.
Dalam surat tersebut, Amelia menyampaikan permohonan maaf lantaran telah menuduh Syafri melakukan pelecehan seksual secara paksa terhadap dirinya.
"Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Syafri Adnan Baharuddin dan keluarga atas tuduhan yang tidak benar tersebut, yang telah menyebabkan kehormatan dan nama baik Bapak Syafri dan keluarga besar menjadi tercemar," kata Sayfri saat membacakan isi surat penyataan Amelia.
Atas surat pernyataan itu, Syafri pun mengaku telah memaafkan Amelia. Bahkan dia, menyatakan akan mencabut laporan dirinya kepolisian terhadap Amelia dengan tuduhan pencemaran nama baik.
"Kami akan segera cabut. Sudah cukup ini," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Rizky Amelia mantan karyawan BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya membeberkan kejahatan seksual yang diduga dilakukan atasannya, yakni Syafri Adnan Baharuddin alias SAB. Kejahatan seksual itu diakui Amelia terjadi selama dua tahun terakhir.
Ketika itu, Amelia menceritakan dirinya mulai bekerja di BPJS TK sejak April 2016. Dia bekerja sebagai asisten pribadi Syafri yang merupakan anggota Dewan Pengawas BPJS TK.
Selama menjadi asisten pribadi Syafri, Amelia sebelumnya mengaku mengalami pelecehan seksual selama empat kali dalam rentang waktu April 2016 hingga November 2018 di lokasi berbeda.
Baca Juga: DJSN Dicuriga Sudah Dibayar untuk Hentikan Tim Panel Kasus Perkosaan Amel
"Saya menjadi korban empat kali tindakan pemaksaan hubungan seksual (pemerkosaan) oleh oknum yang sama di Pontianak 23 September 2016, Makasar 9 November 2016, Bandung 3 Desember 2017 dan Jakarta 16 Juli 2018," kata RA di Kantor SMRC, Jalan Cisadane, Jakarta Pusat, Jumat (28/12/2018).
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Leo/Daniel Juara Taipei Open 2026, Selamatkan Wajah Indonesia Usai Taklukkan Malaysia
-
Bagaimana Cara Cek Kondisi Mesin Motor Bekas? Ini 5 Opsi Cocok untuk Antar Jemput Anak Sekolah
-
Beli Tiket Konser dan Fun Run Lewat Fitur Lifestyle BRImo, Hemat hingga Rp100 Ribu
-
Love Local 2026, Ajang Merayakan Inovasi Beauty Buatan Indonesia
-
Spider-Man: Brand New Day dan Awal Era Mutan di Marvel Cinematic Universe
-
5 Syarat dan Cara Dapat Subsidi Mobil Listrik dari Pemerintah
-
4 Pelembap Retinol Ampuh Pudarkan Bekas Jerawat dan Muluskan Tekstur Kulit
-
Sean Gelael Bongkar Rahasia Balap Endurance, Soroti Ketahanan Fisik dan Performa Mesin
-
Sopir Avanza Tewas Tabrak Truk yang Lagi Berhenti di Tol Cijago
-
Kecam Pernyataan Londo Ireng, Jurnalis Bali: Prabowo Harus Minta Maaf