Suara.com - Rizky Amelia alias RA menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh mantan anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Syafri Adnan Baharuddin alias SAB. Amelia mengaku bahwa pernyataan yang dia sampaikan sebelumnya itu tidak benar.
Hal itu disampaikan oleh Syafri saat membacakan surat pernyataan permohonan maaf Amelia kepada awak media di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta Pusat pada Minggu (8/12/2019). Surat tersebut dibuat Amelia pada 26 November 2019 dan ditandangani di atas materai.
Dalam surat tersebut, Amelia menyampaikan permohonan maaf lantaran telah menuduh Syafri melakukan pelecehan seksual secara paksa terhadap dirinya.
"Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Syafri Adnan Baharuddin dan keluarga atas tuduhan yang tidak benar tersebut, yang telah menyebabkan kehormatan dan nama baik Bapak Syafri dan keluarga besar menjadi tercemar," kata Sayfri saat membacakan isi surat penyataan Amelia.
Atas surat pernyataan itu, Syafri pun mengaku telah memaafkan Amelia. Bahkan dia, menyatakan akan mencabut laporan dirinya kepolisian terhadap Amelia dengan tuduhan pencemaran nama baik.
"Kami akan segera cabut. Sudah cukup ini," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Rizky Amelia mantan karyawan BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya membeberkan kejahatan seksual yang diduga dilakukan atasannya, yakni Syafri Adnan Baharuddin alias SAB. Kejahatan seksual itu diakui Amelia terjadi selama dua tahun terakhir.
Ketika itu, Amelia menceritakan dirinya mulai bekerja di BPJS TK sejak April 2016. Dia bekerja sebagai asisten pribadi Syafri yang merupakan anggota Dewan Pengawas BPJS TK.
Selama menjadi asisten pribadi Syafri, Amelia sebelumnya mengaku mengalami pelecehan seksual selama empat kali dalam rentang waktu April 2016 hingga November 2018 di lokasi berbeda.
Baca Juga: DJSN Dicuriga Sudah Dibayar untuk Hentikan Tim Panel Kasus Perkosaan Amel
"Saya menjadi korban empat kali tindakan pemaksaan hubungan seksual (pemerkosaan) oleh oknum yang sama di Pontianak 23 September 2016, Makasar 9 November 2016, Bandung 3 Desember 2017 dan Jakarta 16 Juli 2018," kata RA di Kantor SMRC, Jalan Cisadane, Jakarta Pusat, Jumat (28/12/2018).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
- Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
Pilihan
-
AFC Resmi Coret Timnas Malaysia, Vietnam Lolos ke Piala Asia 2027
-
Iran Tolak Main di AS! Minta FIFA Pindahkan Laga Piala Dunia 2026 ke Meksiko
-
Arus Mudik H-4 Idulfitri, 100 Ribu Orang Sudah Berangkat dari Stasiun Gambir
-
Pertama di Dunia! Malaysia Robek-robek Perjanjian Dagang dengan AS, Indonesia?
-
Analisis Militer: Iran Pakai Strategi 'Vietnam Kedua' yang Bikin AS Putus Asa
Terkini
-
Manjakan Pemudik dan Wisatawan, Transjakarta Aktifkan Rute Pelabuhan Serta Siagakan Bus Wisata
-
Respons Wacana Pemotongan Gaji Menteri, Purbaya: Gak Apa-apa, Sudah Kegedean Juga
-
Eropa Kompak Tolak Ajakan Trump Kirim Pasukan ke Selat Hormuz: Ini Bukan Perang Kami
-
WN India Berkali-kali Lecehkan Pramugari dalam Pesawat Singapore Airlines
-
Indonesia Uji Model Data Karbon Global, Jawab Krisis Transparansi Pasar
-
Sudah Jadi Tahanan KPK, Eks Stafsus Masih Bela Gus Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
DPR Setuju Efisiensi Anggaran: Tapi Tak Hanya Gaji Pejabat yang Dipangkas
-
Belum Ada Keputusan Pemangkasan, Menkeu Purbaya Pastikan Anggaran MBG Aman
-
Mensesneg Tegaskan Perintah Prabowo Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus
-
Temani Perjalanan Mudik, Badan Bahasa Bagikan 24 Ribu Buku Gratis di Terminal Kampung Rambutan