Suara.com - Kuasa hukum Rizky Amelia alias RA, Haris Azhar mengaku tidak dilibatkan kliennya dalam pembuatan surat pernyataan permohonan maaf kepada Syafri Adnan Baharuddin. Syafri sebelumnya disebut Amelia telah melakukan pelecehan seksual secara paksa.
Haris mengatakan dalam membuat surat tersebut Amelia hanya melibatkan orang tua, pihak kepolisian dan Syarif.
"Saya tidak dilibatkan. Itu antara orang tuanya, Polisi dan SAB, sejauh yang saya tahu. Sudah terjadi, saya baru diberitahu," kata Haris saat dikonfirmasi, Minggu (8/12/2019).
Terkait tindak lanjut proses hukum nantinya, Haris menyatakan selaku kuasa hukum menyerahkan sepenuhnya kepada Amelia. Namun, Haris mengatakan akan membuat laporan khusus ke Komnas Perempuan.
"Tetapi soal ini bisa diabstraksi ke tingkat yang lebih luas. Untuk dilihat secara lebih sistemik. Maka, saya akan membuat catatan khusus untuk saya sampaikan ke Komnas Perempuan. Di satu sisi korban lemah, di sisi lain, hukum tidak berjalan. Akhirnya seperti ini, Teater," katanya.
Direktur Lokataru itu pun mengaku telah bertemu dengan Amelia. Haris menyampaikan kondisi Amelia kekinian masih depresi.
"Saya bilang dia yang harus jelaskan ke orang. Tapi kalau lihat situasinya tidak mungkin. Karena dia dalam keadaan depresif," ungkapnya.
Sebelumnya, Rizky Amelia alias RA menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh mantan anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Syafri Adnan Baharuddin alias SAB. Amelia mengaku bahwa pernyataan yang dia sampaikan sebelumnya itu tidak benar.
Hal itu disampaikan oleh Sayfri saat membacakan surat pernyataan permohonan maaf Amelia kepada awak media di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2019). Surat tersebut dibuat Amelia pada 26 November 2019 dan ditandangani di atas materai.
Baca Juga: DJSN Dicuriga Sudah Dibayar untuk Hentikan Tim Panel Kasus Perkosaan Amel
Dalam surat tersebut Amelia menyampaikan permohonan maaf lantaran telah menuduh Syafri melakukan pelecehan seksual secara paksa terhadap dirinya.
"Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Syafri Adnan Baharuddin dan keluarga atas tuduhan yang tidak benar tersebut yang telah menyebabkan kehormatan dan nama baik Bapak Syafri dan keluarga besar menjadi tercemar," kata Sayfri saat membacakan isi surat penyataan Amelia.
Atas surat pernyataan itu, Syafri pun mengaku telah memaafkan Amelia. Bahkan dia, menyatakan akan mencabut laporan dirinya kepolisian terhadap Amelia dengan tuduhan pencemaran nama baik.
"Kami akan segera cabut. Sudah cukup ini," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting