Suara.com - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta tengah gencar menggelar razia gabungan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi dan Samsat terhadap mobil mewah yang masih menunggak pajak di DKI Jakarta.
Dari data yang dihimpun BPRD dan Samsat DKI, ditemukan sebanyak 1.094 kendaraan mewah belum dibayar pajaknya, sedangkan 337 kendaraan di antaranya telah diblokir pajak. Dengan demikian potensi kerugian negara mencapai Rp 36,8 miliar.
Sedangkan untuk wilayah Jakarta Selatan menjadi kawasan yang paling banyak penunggak pajak mobil mewah, yakni mencapai 320 unit kendaraan dengan nilai potensi kerugian negara mencapai Rp 14,1 miliar. Disusul Jakarta Pusat dengan 199 kendaraan yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp 7,2 miliar.
Lalu, di Jakarta Barat terdapat 192 penunggak pajak kendaraan mewah yang bisa merugikan negara sebesar Rp 6,7 miliar. Kemudian, Jakarta Utara dengan 176 kendaraan mewah yang berpotensi merugikan negara Rp 5,4 miliar.
Dan terakhir, Jakarta Timur dengan penunggak pajak sebesar 107 kendaraan mewah yang ditaksir merugikan negara sebesar Rp 3,4 miliar.
BPRD meminta wajib pajak untuk segera melunasi tunggakan pajaknya sebelum 30 Desember 2019, dalam bulan keringanan pajak.
"Ini momen yang penting bagi masyarakat untuk segera melunasi pajak yang belum terbayarkan sebelum 30 Desember. Itu untuk sembilan jenis pajak, termasuk pajak kendaraan bermotor dan PBB," kata Wakil Kepala BPRD DKI Yuandi Bayak Miko saat ditemui di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Senin (6/12/2019).
Adapun kendaraan mewah yang belum dibayar pajaknya itu terdiri dari beragam merek, yaitu: 9 unit Aston Martin, 19 unit Audi, 12 unit Bentley, 115 unit BMW, 74 unit Land Rover, 93 unit Lexus, 10 unit Maserati, 1 unit Lotus, 8 unit McLaren, 384 unit Mercedes Benz, 1 unit Mitsubishi, 1 unit Morgan, 11 unit Nissan, 132 unit Porsche.
Lalu 10 unit Cadillac, 1 unit Chevrolet, 43 unit Ferrari, 2 unit Ford, 15 unit Hummer, 1 unit Infiniti, 20 unit Jaguar, 2 unit Iveco, 6 unit Jeep, 17 unit Lamborghini, 3 unit Range Rover, 19 unit Rolls Royce, 82 unit Toyota, 1 unit Zele, 1 unit VW.
Baca Juga: BPRD Gandeng KPK Sidak Penunggak Pajak Mobil Mewah
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Ledakan Terdengar Dua Kali, Pasar Induk Kramat Jati Kebakaran Pagi Ini
-
Tiket Kereta Nataru 2025 Diserbu, Catat Tanggal Terpadatnya
-
DPRD DKI Galang Rp 359 Juta untuk Korban Bencana Sumatra
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar