Suara.com - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta tengah gencar menggelar razia gabungan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi dan Samsat terhadap mobil mewah yang masih menunggak pajak di DKI Jakarta.
Dari data yang dihimpun BPRD dan Samsat DKI, ditemukan sebanyak 1.094 kendaraan mewah belum dibayar pajaknya, sedangkan 337 kendaraan di antaranya telah diblokir pajak. Dengan demikian potensi kerugian negara mencapai Rp 36,8 miliar.
Sedangkan untuk wilayah Jakarta Selatan menjadi kawasan yang paling banyak penunggak pajak mobil mewah, yakni mencapai 320 unit kendaraan dengan nilai potensi kerugian negara mencapai Rp 14,1 miliar. Disusul Jakarta Pusat dengan 199 kendaraan yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp 7,2 miliar.
Lalu, di Jakarta Barat terdapat 192 penunggak pajak kendaraan mewah yang bisa merugikan negara sebesar Rp 6,7 miliar. Kemudian, Jakarta Utara dengan 176 kendaraan mewah yang berpotensi merugikan negara Rp 5,4 miliar.
Dan terakhir, Jakarta Timur dengan penunggak pajak sebesar 107 kendaraan mewah yang ditaksir merugikan negara sebesar Rp 3,4 miliar.
BPRD meminta wajib pajak untuk segera melunasi tunggakan pajaknya sebelum 30 Desember 2019, dalam bulan keringanan pajak.
"Ini momen yang penting bagi masyarakat untuk segera melunasi pajak yang belum terbayarkan sebelum 30 Desember. Itu untuk sembilan jenis pajak, termasuk pajak kendaraan bermotor dan PBB," kata Wakil Kepala BPRD DKI Yuandi Bayak Miko saat ditemui di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Senin (6/12/2019).
Adapun kendaraan mewah yang belum dibayar pajaknya itu terdiri dari beragam merek, yaitu: 9 unit Aston Martin, 19 unit Audi, 12 unit Bentley, 115 unit BMW, 74 unit Land Rover, 93 unit Lexus, 10 unit Maserati, 1 unit Lotus, 8 unit McLaren, 384 unit Mercedes Benz, 1 unit Mitsubishi, 1 unit Morgan, 11 unit Nissan, 132 unit Porsche.
Lalu 10 unit Cadillac, 1 unit Chevrolet, 43 unit Ferrari, 2 unit Ford, 15 unit Hummer, 1 unit Infiniti, 20 unit Jaguar, 2 unit Iveco, 6 unit Jeep, 17 unit Lamborghini, 3 unit Range Rover, 19 unit Rolls Royce, 82 unit Toyota, 1 unit Zele, 1 unit VW.
Baca Juga: BPRD Gandeng KPK Sidak Penunggak Pajak Mobil Mewah
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Bukan Lagi Isu, Hujan Mikroplastik Resmi Mengguyur Jakarta dan Sekitarnya
-
Heboh Dugaan Korupsi Rp237 M, Aliansi Santri Nusantara Desak KPK-Kejagung Tangkap Gus Yazid
-
Terungkap di Rekonstruksi! Ini Ucapan Pilu Suami Setelah Kelaminnya Dipotong Istri di Jakbar
-
Kena 'PHP' Pemerintah? KPK Bongkar Janji Palsu Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat
-
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung, Dorong Ketahanan Pangan di Padang Jaya
-
KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso
-
KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
-
Alasan Kesehatan, Hakim Kabulkan Permohonan Anak Riza Chalid untuk Pindah Tahanan
-
Pelaku Pembakaran Istri di Jatinegara Tertangkap Setelah Buron Seminggu!