Suara.com - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta tengah gencar menggelar razia gabungan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi dan Samsat terhadap mobil mewah yang masih menunggak pajak di DKI Jakarta.
Dari data yang dihimpun BPRD dan Samsat DKI, ditemukan sebanyak 1.094 kendaraan mewah belum dibayar pajaknya, sedangkan 337 kendaraan di antaranya telah diblokir pajak. Dengan demikian potensi kerugian negara mencapai Rp 36,8 miliar.
Sedangkan untuk wilayah Jakarta Selatan menjadi kawasan yang paling banyak penunggak pajak mobil mewah, yakni mencapai 320 unit kendaraan dengan nilai potensi kerugian negara mencapai Rp 14,1 miliar. Disusul Jakarta Pusat dengan 199 kendaraan yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp 7,2 miliar.
Lalu, di Jakarta Barat terdapat 192 penunggak pajak kendaraan mewah yang bisa merugikan negara sebesar Rp 6,7 miliar. Kemudian, Jakarta Utara dengan 176 kendaraan mewah yang berpotensi merugikan negara Rp 5,4 miliar.
Dan terakhir, Jakarta Timur dengan penunggak pajak sebesar 107 kendaraan mewah yang ditaksir merugikan negara sebesar Rp 3,4 miliar.
BPRD meminta wajib pajak untuk segera melunasi tunggakan pajaknya sebelum 30 Desember 2019, dalam bulan keringanan pajak.
"Ini momen yang penting bagi masyarakat untuk segera melunasi pajak yang belum terbayarkan sebelum 30 Desember. Itu untuk sembilan jenis pajak, termasuk pajak kendaraan bermotor dan PBB," kata Wakil Kepala BPRD DKI Yuandi Bayak Miko saat ditemui di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Senin (6/12/2019).
Adapun kendaraan mewah yang belum dibayar pajaknya itu terdiri dari beragam merek, yaitu: 9 unit Aston Martin, 19 unit Audi, 12 unit Bentley, 115 unit BMW, 74 unit Land Rover, 93 unit Lexus, 10 unit Maserati, 1 unit Lotus, 8 unit McLaren, 384 unit Mercedes Benz, 1 unit Mitsubishi, 1 unit Morgan, 11 unit Nissan, 132 unit Porsche.
Lalu 10 unit Cadillac, 1 unit Chevrolet, 43 unit Ferrari, 2 unit Ford, 15 unit Hummer, 1 unit Infiniti, 20 unit Jaguar, 2 unit Iveco, 6 unit Jeep, 17 unit Lamborghini, 3 unit Range Rover, 19 unit Rolls Royce, 82 unit Toyota, 1 unit Zele, 1 unit VW.
Baca Juga: BPRD Gandeng KPK Sidak Penunggak Pajak Mobil Mewah
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Beri Kejutan Menyenangkan, LRT Jabodebek Berlakukan Tarif Rp1 Saat Idul Fitri 2026
-
Hilal Dinilai Belum Penuhi Kriteria, BRIN-BMKG Prediksi Idulfitri 2026 Jatuh 21 Maret
-
Trump 'Cuci Tangan', Marahi Israel Serang Ladang Gas South Pars Milik Iran
-
KWP Salurkan 2.000 Sembako Jelang Idul Fitri 2026, Sasar Hingga Pelosok Desa
-
Libur Lebaran di Jakarta, Transjakarta Operasikan Bus Atap Terbuka hingga Rute Pesisir PIK
-
Pemudik Meninggal di Perjalanan Menuju Gilimanuk, Kemenhub Pastikan Jenazah Dipulangkan ke Kebumen
-
Diduga Korsleting Listrik, Mobil Terbakar di Tol Cikampek
-
Kasus Penyiraman Andrie Yunus Diduga Terstruktur, Koalisi Sipil Soroti Peran Aktor Intelektual
-
Amankan Gedung SMA-SMK Triguna Utama, UIN Syahid Jakarta Selamatkan Aset Negara
-
DKI Siaga Cuaca Panas Ekstrem, 31 RS dan Ratusan Puskesmas Antisipasi Heat Stroke