Suara.com - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok berplesiran menyaksikan ajang Formula 1 Abu Dhabi. Padahal, ia baru saja dilantik menjadi pimpinan tertinggi di Pertamina.
Sementara itu, muncul anggaran siluman baru dalam RAPBD DKI Jakarta 2020. Dinas Sosial tidak mampu menjelaskan pengadaan tenda sebesar Rp 2,6 miliar dihadapan para anggota dewan.
Selain 2 berita tersebut, masih ada beberapa berita heboh lainnya. Berikut Suara.com merangkum 5 berita heboh sepanjang Senin (9/12/2019).
1. Baru Jadi Komut Pertamina, Ahok Sudah Plesiran Nonton F1 di Abu Dhabi
Baru menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terlihat sudah melakukan plesiran ke luar negeri, tepatnya ke Uni Emirat Arab untuk menyaksikan ajang Formula 1 Abu Dhabi.
Keberadaan mantan Gubernur DKI Jakarta itu di ajang Formula 1 Abu Dhabi diketahui dari video Youtube akun Om Mobi yang diunggah pada tanggal 3 Desember 2019 lalu dengan judul video 'Nonton Formula di Abu Dhabi'
2. Sindir Jokowi, Henry Yoso: Saya Khawatir Rocky Gerung Dibacok Orang Lampung
Buntut pernyataan yang menyebut Presiden Joko Widodo tidak mengerti Pancasila, akademisi Rocky Gerung dilaporkan ke polisi. Laporan tersebut dibuat oleh politikus PDIP, Henry Yosodiningrat di Bareskrim Polri, Senin (9/12/2019).
Baca Juga: Capai Target Emas SEA Games 2019, Apriyani: Semoga Jadi Batu Loncatan Kami
Henry beralasan laporan tersebut dibuat atas nama pribadinya dan bukan mewakili kepentingan Jokowi. Sebagai putra daerah asal Lampung, Henry mengaku tak terima atas pernyataan sang akademis cum pengamat politik tersebut.
3. Anies Terima Kasih ke Jokowi: Untungnya Presiden Pernah Jadi Gubernur
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengungkap Presiden yang pernah menjadi Gubernur memiliki keuntungan tersendiri. Keuntungan itu disebutnya dimiliki oleh Presiden Joko Widodo.
Hal itu disampaikan Anies saat memberikan sambutan dalam penandatanganan perjanjian awal atau Head of Agreement (HoA) pembentukan perusahaan patungan (joint venture) antara PT KAI dengan PT MRT Jakarta.
Berita Terkait
-
Redakan Panik, Pertamina Distribusikan 20.000 Tabung LPG 3 kg di Aceh
-
Lagunya Dipakai Iklan Tanpa Izin oleh Pertamina, Wijaya 80 Ngadu ke DJKI
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
Pertamina Kelola Sumur 'Veteran' Demi Jaga Ketahanan Energi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!