Suara.com - Ombudsman RI menemukan maladministasi dalam penyelenggaraan Program Keluarga Harapan (PKH). PKH ini dilaksanakan oleh Kementerian Sosial dan Himpunan Bank Negara (Himbara).
Anggota Ombudsman RI Ahmad Suadi menjelaskan temuan maladministrasi antara lain berkenaan dengan lambatnya proses penanganan pengelolaan pengaduan oleh Kementerian Sosial ketika ada masalah di tingkat daerah.
"Koreksi kami kepada Menteri Sosial agar membuat prosedur mitigasi dalam penyelesaian permasalahan dalam penyaluran PKH," katanya di Jakarta, Selasa (10/12/2019).
Ombudsman RI meminta Kementerian Sosial membuat mekanisme pengelolaan pengaduan yang memenuhi standar pelayanan publik dan terintegrasi dengan dinas sosial se-Indonesia dan Himbara. Ombudsman RI menyatakan unit pelayanan khusus untuk penerima bantuan sosial belum tersedia di Himbara dan menyarankan pembentukan unit pelayanan khusus di setiap Himbara.
Selain itu, Ahmad mengatakan, pengelolaan pengelolaan data calon penerima PKH dari e-PKH belum terintegrasi ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Ombudsman RI meminta Kementerian Sosial melakukan pemutakhiran dan validasi data keluarga penerima manfaat (KPM) PKH untuk memastikan kelancaran dan ketepatan sasaran penyaluran bantuan.
Selain itu, Kementerian Sosial diminta mengintegrasikan e-PKH dengan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-New Generation (SIKS-NG) agar pengolahan data lebih, cepat, tepat, dan efektif serta memperbaiki pola koordinasi Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial, Himbara, dan SDM PKH dalam pendataan dan pendistribusian bantuan PKH.
Menurut Ombudsman, Kementerian Sosial juga mesti melakukan pendampingan serta menyelesaikan penyaluran bantuan sosial bagi KPM PKH yang belum menerima dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang belum terdistribusi.
Ombudsman RI juga memberikan masukan kepada Menteri BUMN agar memberikan sanksi kepada direksi BRI karena BRI Cabang Sampang tidak melaksanakan surat Direktur Jaminan Sosial Kementerian Sosial Nomor 1738/LJS.JSK/BS.01.01/11/2019 terkait penyaluran bantuan sosial PKH kepada KPM yang bekerja di luar negeri tanggal 4 November 2019.
Sementara itu, Menteri Sosial Juliari P Batubara meyakini temuan Ombudsman RI terkait malaadministrasi (kesalahan administrasi) dalam penyelenggaraan Program Keluarga Harapan (PKH) bukan disengaja. Dia mengatakan, prinsipnya dalam PKH harus diingat bahwa penerima manfaat mencapai 10 juta keluarga.
Baca Juga: Gelar PKH Appreciation Day, Kemensos Apresiasi Kinerja SDM PKH
"Kalau ada kesalahan administrasi tinggal kita perbaiki. Kita dengar apa masukkannya, apa yang harus diperbaiki, ya, kita perbaiki," kata Juliari di Jakarta.
(Antara)
Berita Terkait
-
Pemerintah Mau Hidupkan KKR, Ombudsman: Jangan Diskriminasikan Korban HAM
-
Mensos: Program Kemensos Maju Berkat SDM Hebat, Bukan Menterinya
-
Cerita Pembuat Sabun Cuci Asal Garut yang Dibeli Jokowi Rp 2 Miliar
-
Mahfud MD Sebut Kerja Ombudsman RI Belum Efektif
-
Ombudsman Minta Kementerian Tinggalkan Gaya Lama yang Kaku dan Berbelit
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan