Suara.com - Komnas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menolak penerapan hukuman mati bagi terpidana, baik kejahatan umum maupun kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan penerapan hukuman mati sudah mulai ditinggalkan oleh berbagai negara maju. Sebab, kata dia, tidak ada hubungan apapun antara hukuman mati dengan berkurangnya kejahatan yang pelakunya dihukum mati tersebut.
“Komnas tidak pernah berubah sikapnya, kita menolak hukuman mati. Paling tinggi kaitannya bagaimana kita bisa membangun peradaban. Dari sisi pragmatis juga tidak ada bukti statistik bahwa hukuman mati mengurangi tingkat tindak pidana ekstra ordinary crime,” kata Taufan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2019).
“Komnas beberapa kali ikut konfrensi internasional, mereka kampanye soal menolak hukuman mati, dan mereka buka statistik secara global kalau gak ada hubungannya,” Taufan menambahkan.
Taufan menuturkan, daripada menerapkan hukuman mati, pemerintah justru harus membangun nilai peradaban yang jauh lebih tinggi dengan meniadakan hukuman mati terhadap terpidana kejahatan.
“Lebih dari itu, kita ajak semua pihak agar bisa membangun nilai peradaban yang lebih tinggi. Bukan kalau ada orang bersalah kita jadi balas dendam, nyawa dibalas nyawa,” kata Taufan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui belum ada penerapan hukuman mati untuk para koruptor. Padahal sudah ada aturan di Undang Undang Tindak Pidana Korupsi.
Namun, Jokowi menyebut, hukuman mati dijatuhkan kepada pelaku korupsi terhadap anggaran penanggulangan bencana alam.
"Tapi sampai sekarang belum ada, tapi di luar bencana belum ada, yang sudah ada saja belum pernah diputuskan hukuman mati. UU ada belum tentu diberi ancaman hukuman mati, di luar itu UU-nya belum ada," ujar Jokowi saat sesi tanya jawab dengan para siswa di acara pentas #PrestasiTanpaKorupsi di SMK Negeri 57 Jakarta, Taman Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019)
Baca Juga: Suap Bupati Supendi, KPK Geledah Bank Perkreditan Rakyat Indramayu
Hal itu disampaikan Jokowi menanggapi pertanyaan yang disampaikan Harli Hermansyah, siswa SMK 57. Harli menanyakan kepada Jokowi, kenapa pemerintah tidak terlalu tegas memberikan hukuman mati kepada koruptor.
Jokowi pun mengatakan bahwa di UU memang ada hukuman mati kepada koruptor terkait bencana alam.
"Iya kalau di undang-undangnya memang ada ada yang korupsi dihukum mati itu akan dilakukan," jawab Jokowi.
Untuk diketahui hukuman mati terhadap pelaku korupsi memang dimungkinkan pasal 2 ayat 2 undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam pasal tersebut menyebutkan bahwa hukuman mati dapat dijatuhkan bagi pelaku tindak pidana korupsi dalam keadaan tertentu.
Dalam penjelasan bahwa yang dimaksud keadaan tertentu adalah apabila tindak pidana dilakukan ketika negara berada dalam keadaan bahaya, terjadi bencana alam, mengulang tindak pidana korupsi atau negara dalam keadaan krisis ekonomi dan moneter.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
Terkini
-
Maaf dari Trans7 Belum Cukup, Alumni Ponpes Lirboyo Ingin Bertemu PH Program Xpose Uncensored
-
Rapat Bareng Mahasiswa, Habiburokhman Tegaskan MBG Justru Disambut Positif Warga
-
Sebut Wajar MBG Ada Masalahnya, Habiburokhman: Saya Belum Pernah Menemui Orang yang Menolak
-
Ketum Panji Bangsa Kecam Trans7: Lecehkan Pesantren Berarti Melecehkan Jati Diri Bangsa
-
Dituduh Lecehkan Pesantren, KPI Hentikan Paksa Program "Xpose Uncensored" Trans7
-
Cak Imin Ikut Geram, Sebut Trans7 Sinis dan Kambinghitamkan Pesantren Lirboyo: Kita Protes!
-
Daftar 5 Tuntutan Alumni Lirboyo ke Trans7 Buntut Tayangan 'Xpose': Minta Maaf Tak Cukup!
-
Drama Kepsek Tampar Siswa Merokok Berakhir, Pelajar SMAN 1 Cimarga Akhirnya Kembali Sekolah
-
Aksi Unik di Demo Tolak MBG: Bagi-Bagi Makanan ke Pejalan Kaki Hingga Wartawan
-
Viral! Habib Palsu di Bogor Peras Sarung Santri, Endingnya Malah Dibawa Pulang Keluarga