Suara.com - Jejen Musfah, pengamat pendidikan Islam dari UIN Syarif Hidayatullah, menilai ada hal lain yang lebih penting dari sekadar memindahkan materi khilafah dan jihad dari mata pelajaran fikih ke sejarah dalam kurikulum pendidikan nasional.
Jejen mengatakan, hal yang juga penting untuk dilakukan Kementerian Agama RI yakni standarisasi dan pemahaman tenaga pelajar atau guru sejarah tersebut.
Menurutnya, perlu ada standarisasi bagi guru pendidikan agama Islam sehingga para pengajar memunyai pemahaman utuh tentang khilafah.
"Lebih penting lagi pemahaman guru sejarahnya, jangan mereka yang pro-khilafah atau negara Islam Indonesia," kata Jejen saat dihubungi Suara.com, Selasa (10/12/2019).
Dosen Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Syarif Hidayatullah itu menilai, selain memindahkan materi khilafah dan jihad ke mata pelajaran sejarah, para guru juga penting memaknai materi yang diajarkan dalam konteks ke-Indonesiaan.
"Yakni khilafah tidak cocok dengan Indonesia. Guru pendidikan agama Islam penting meyakini hal tersebut. Bukan malah menyuarakan pendirian negara Islam, termasuk memaknai jihad dengan perang fisik.”
Untuk diketahui, Kementerian Agama melakukan revisi materi ajaran khususnya soal khilafah dalam mata pelajaran agama Islam di madrasah. Hal tersebut tercantum dalam Surat Edaran B-4339.4/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/12/2019.
Surat itu ditandatangani Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag Ahmad Umar.
Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin telah menjelaskan pemindahan materi tentang khilafah dan jihad dari mata pelajaran fikih ke sejarah karena alasan kontekstual. Kamarudin mengatakan, kekinian khilafah tidak lagi cocok di Indonesia.
Baca Juga: Masukan Soal Khilafah di Pelajaran Fikih, Menag Fachrul: Level Tertentu Aja
Kamarudin juga memastikan materi tentang khilafah dan jihad tidak akan dihapus lantaran merupakan fakta dari sejarah peradaban Islam.
"Itu (materi khilafah dan jihad) tetap akan disampaikan. Tetapi akan diberikan perspektif yang lebih produktif dan lebih kontekstual. Nanti disampaikan bahwa khilafah itu tidak lagi cocok untuk Indonesia," kata Kamarudin.
Berita Terkait
-
Materi Khilafah Dipindah ke Pelajaran Sejarah, PBNU Beri Masukan
-
Menag: Pemindahan Materi Khilafah Tak Berkaitan dengan Radikalisme
-
Masukan Soal Khilafah di Pelajaran Fikih, Menag Fachrul: Level Tertentu Aja
-
Khilafah di Pelajaran Sekolah Dipindah, Kemenag: Tidak Lagi Kontekstual
-
Materi Khilafah Dipindah dari Pelajaran Fikih ke Sejarah
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Panggil Para Komisioner KPU, Komisi II DPR Bakal Pertanyakan Penggunaan Jet Pribadi Rp90 Miliar
-
PLN dan KAI Tandatangani Nota Kesepahaman Rencana Kerja, Siap Elektrifikasi Jalur Kereta Indonesia
-
KPK Beberkan Biang Kerok Penyidikan Korupsi Kuota Haji Berlarut-larut, Ternyata Ini Alasannya
-
Gurita Korupsi Pertamina: KPK Ungkap Kaitan Eks Direktur dengan Riza Chalid di Kasus Suap Katalis
-
Dana DKI Jakarta Rp14,6 Triliun Mengendap di Bank: Gubernur Pramono Ungkap Alasannya!
-
Lukas Enembe Sudah Meninggal, KPK Ungkap Alasan Periksa Tukang Cukur Langganannya
-
KPK Bantah Cuma Tunggu Laporan Mahfud MD Usut Dugaan Korupsi Whoosh: Informasi Kami Cari
-
Dalami Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh, KPK Tak Hanya Tunggu Laporan Mahfud MD
-
Dukung Revitalisasi Kota Tua, Veronica Usul Ada Pendongeng hingga Musisi di Alun-Alun Fatahillah
-
KPK Belum Tahan Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Alasan Kesehatan Jadi Pertimbangan