Suara.com - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta melakukan razia pada penunggak pajak kendaraan mewah. Kali ini, razia menyasar ke komunitas motor gede di kawasan Senayan, Jakarta Pusat pada Minggu (15/12/2019).
Dalam razia tersebut 3 moge kedapatan belum membayar pajak.
Kepala Unit Pelaksana Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Jakarta Pusat BPRD DKI, Manasar Simbolon mengatakan dari sekitar 150 moge diatas 100 cc , terdapat 3 pemilik motor yang belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Ketiga motor itu berjenis Honda Rebel 500 cc, Ducati dan Triumph.
"Dari 150 pemilik motor, hanya 3 yang belum bayar, ada yang blokir dan belum bayar 3 bulan. Potensi pajak yang didapatkan dari motor itu sekitar Rp 4-5 juta per bulan," kata Manasar kepada wartawan, Minggu (15/12/2019).
Munansar mengimbau kepada dua pemilik moge tersebut agar membayar pajaknya terutama saat ini masih ada program Bulan Keringanan Pajak hingga 30 Desember 2019.
"Kami mengimbau agar dilakukan kepatuhan pajak. Karena pajak itu akan kami gunakan sebagai kontribusi APBD membangun kota Jakarta. Manfaatkan bulan pengampunan denda, sanksi administrasi pajaknya dibebaskan, berlaku sampai 30 Desember 2019," jelasnya.
Manasar menuturkan, mulai tahun 2020 mendatang pihaknya akan menerapkan law enforcement untuk mengoptimalkan pajak daerah.
Untuk diketahui, realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 13 Desember 2019 mencapai sekitar Rp 8,3 triliun dari target Rp 8,8 trilun atau sekitar 95 persen.
Baca Juga: Wah, Menunggak Pajak Mobil Mewah, Dikejarlah Mereka Sampai ke Sini
Berita Terkait
-
Kasus Lamborghini Berasap, Polisi Sebut Pemilik Mobil Juga Mangkir Pajak
-
BPRD Sisir Parkir Mall Jakarta: Tujuh Unit Mobil Mewah Tunggak Pajak
-
Razia 'Door to Door' Bangunan Penunggak Pajak
-
1.094 Kendaraan Mewah di Jakarta Belum Bayar Pajak, Paling Banyak di Jaksel
-
1.000 Unit Lebih Mobil Mewah di Jakarta Masih Tunggak Pajak
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja