Suara.com - Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani menyarankan agar Presiden Jokowi dapat menghindari memilih politikus sebagai anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantadan Korupsi (KPK).
Namun begitu, kata Arsul, PPP tidak mempermasalahkan jika yang dipilih menjadi anggota Dewan Pengawas KPK merupakan mantan politikus yang sudah tidak aktif lagi di dunia politik.
"Yang jelas kalo PPP, saya tidak bicara Komisi III, sudah menyampaikan bahwa sebaiknya Dewas untuk yang pertama kali ini justru jangan diisi oleh orang-orang yang katakanlah politisi," kata Arsul di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019).
"Kecuali dia sudah bermigrasi ke tempat atau fungsi yang lain, contoh Pak Gayus Lumbun, dulu kan politisi tapi kan sudah bermigrasi ke MA sebagai hakim agung, nah yang gitu-gitu boleh," sambungnya.
Menurutnya, ketidakikutsertaan politikus untuk menjadi anggota Dewan Pengawas KPK, yakni untuk menjauhkan kesan bahwa telah ada politisasi terhadap lembaga anti rasuah tersebut.
"Kami serahkan kepada presiden UU-nya bunyinya begitu. Ya kami tunggu saja. Saya kira ini kesempatan bagi berbagai elemen masyarakat sebelum presiden memutuskan untuk menyampaikan aspirasi lah usulan," ujar Arsul.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan nama-nama calon Dewan Pengawas KPK sudah berada di kantong Presiden Jokowi.
"Nama Dewas KPK sudah sampai di kantong presiden," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (12/12) kemarin.
Mahfud tidak menjawab apakah nama-nama Dewas KPK yang sudah di kantong Presiden Jokowi berasal dari kalangan akademisi, advokat atau lainnya.
Baca Juga: Diisukan Akan Jadi Dewas KPK, Yusril: Ada yang Ucapkan Selamat ke Saya
"Kalau saya sebut sekarang nggak ada kejutan namanya. Pokoknya sudah ada di kantong Presiden," ujarnya.
Diketahui, Istana akan mengumumkan nama-nama Dewan Pengawas KPK pada 20 Desember 2019.
"Ya kan belum final, nanti tanggal 20 (Desember) lah final," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Rabu (11/12).
Berita Terkait
-
Merasa Dizalami, Kivlan Zen Kirim Surat ke Jokowi Minta Dibebaskan
-
Saut Tantang Jokowi Main ke KPK, Begini Respons Istana
-
Jokowi Ultimatum Pemain Impor Migas: Hati-hati, Saya Ikuti Kamu
-
Diisukan Akan Jadi Dewas KPK, Yusril: Ada yang Ucapkan Selamat ke Saya
-
Ogah Keliru Pilih Dewas KPK, Ini yang Dikhawatirkan Jokowi
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
Terkini
-
Siswa SD Akhiri Hidup: Menko PM Minta Pejabat Peka, Masyarakat Lapor Bila Sulit Ekonomi
-
Lama Sekolah di Luar Negeri, Stella Christie Belajar Membaca Perbedaan Sistem Pendidikan Global
-
Ketua Komisi VII DPR Sentil Menpar Gara-Gara Jawaban Rapat Disampaikan Via Medsos
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
Ralat Pernyataan, Kodam IV/Diponegoro Minta Maaf dan Akui Pria yang Foto dengan Anies Anggota Intel
-
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Herman: Demokrat Masih Fokus Sukseskan Program Presiden
-
Kuasa Hukum Sibuk, Habib Bahar Batal Diperiksa Kasus Penganiayaan Anggota Banser
-
PKB Mau Prabowo Dua Periode tapi Dukungan untuk Kursi Wapres Masih Rahasia
-
Jawab Kritik DPR, Menpar Widiyanti Jelaskan Soal Ratusan Penghargaan Pariwisata
-
Lempar Bom ke Sekolah, Siswa SMP di Kubu Raya Ternyata Terpapar TCC dan Jadi Korban Perundungan