Suara.com - Tahanan politik perempuan yang dipenjara selama bertahun-tahun di Mesir memulai aksi mogok makan guna menuntut pembebasan mereka.
Sekelompok aktivis perempuan, di antaranya terdapat tokoh oposisi perempuan Mesir Asma Syukur dan pembela hak asasi manusia Salma Ashraf, merilis pernyataan tertulis bersama melalui Facebook.
"Sepuluh tahanan wanita yang ditahan di Penjara Wanita Qanatir, yang terletak di sebelah barat ibu kota Kairo, mengalami pelanggaran HAM yang berat dan bahkan tidak diizinkan untuk melihat anak-anak mereka," ungkap pernyataan tersebut sebagaimana dilansir dari Kantor Berita Anadolu, Selasa (17/12/2019).
Sepuluh tahanan perempuan itu memulai aksi mogok makan sejak hari Sabtu pekan kemarin.
Mereka dipenjarakan dengan alasan yang tidak ada pada konstitusi dan tuntutan terhadap mereka adalah sebuah "alasan fiktif dan balas dendam politik".
Sambil menjabarkan nama-nama mereka yang melakukan aksi mogok makan, sekumpulan aktivis perempuan Mesir meminta rakyat Mesir dan masyarakat dunia untuk "memberikan dukungan kepada para tahanan perempuan Mesir".
Kerabat tahanan mengkonfirmasi aksi tersebut
Di sisi lain, kerabat tahanan yang tidak ingin disebutkan namanya berbicara kepada Anadolu Agency, mereka mengatakan bahwa aksi mogok makan tersebut memang sudah dimulai sejak Sabtu lalu.
Sepuluh wanita yang memulai aksi tersebut telah lama ditahan karena tudingan yang bersifat politik seperti menjadi anggota organisasi terlarang (Ikhwanul Muslimin) dan menyebarkan berita palsu.
Baca Juga: Protes Anti Pemerintah, 9 Ibu-ibu di Nikaragua Mogok Makan di Gereja
Beberapa di antaranya belum pernah dibawa ke pengadilan bahkan setelah berbulan-bulan dan bertahun-tahun berlalu sejak awal penahanan mereka.
Tidak ada penjelasan apapun terkait aksi mogok makan tersebut dari otoritas Mesir. Pemerintah Mesir juga mengklaim bahwa tidak ada tahanan politik seperti itu di penjara mereka.
Berita Terkait
-
Tapol Papua Pakai Pakaian Adat di Sidang Dakwaan Pengibaran Bintang Kejora
-
Ditemukan Mumi dengan Topi Kerucut, Fakta Baru Terkuak
-
Surat-surat Tapol Papua: Kami adalah Pejuang Hati Nurani
-
Mangkir Sidang Gugatan Tapol Papua, Polda Salahkan Surat dari PN Jaksel
-
Panitia Khusus Papua Minta Tapol Dibebaskan, Polri: Kasus Tetap Lanjut
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Media AS Sorot Sepasang Kekasih Asal Aceh Dicambuk karena Ciuman di TikTok
-
Jamin Kesejahteraan Masa Tua, Pemerintah Siapkan Skema Dana Pensiun untuk Atlet
-
Pukat UGM Desak Kejagung Usut Semua SPPG, Termasuk yang Dikelola Aparat
-
HUT Bhayangkara ke-80, Disebut Jadi Momentum Merayakan Transformasi Polri
-
Skandal MBG Seret Jenderal Polisi, Bukti Bahaya Ketika TNI-Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil
-
Qodari Beberkan Bukti Prabowo Berpihak ke Pertanian: Harga Pupuk Turun, Kesejahteraan Petani Naik
-
Qodari: 1.151 Km Jalan Daerah Dibangun Demi Pastikan Pemerataan Ekonomi
-
Raja Juli Akui Bupati Kuansing Tinggalkan Amplop di Kantornya
-
Namanya Terseret, Menhut Raja Juli Nyatakan Siap Bantu KPK Bongkar Kasus OTT Bupati Kuansing
-
Kena OTT KPK, Ini Rincian Harta Bupati Langkat Syah Afandin