Suara.com - Pimpinan KPK mengklaim telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR RI, Kamis (19/12/2019).
Ketua KPK, Agus Rahardjo menyampaikan, surat tersebut terkait usulan revisi RUU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Menurutnya, pengiriman surat kepada Presiden dan DPR itu sebagai bentuk pertanggungjawaban para pimpinan KPK sebelum mengakhiri masa tugas di lembaga antirasuah.
"Untuk, hari ini pimpinan (KPK) berlima menulis surat kepada presiden dan DPR untuk memasukkan usulan draf RUU Tipikor, sebelum kami meninggalkan KPK," kata Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2019).
Agus mengatakan mengenai RUU Tipikor harapannya bisa dilibatkan aktif dalam merumuskan instrumen tersebut. Harapan Agus, tersebut agar tak seperti revisi UU KPK lalu.
"Permintaan kami, supaya ikut mengawal rancangan ini, supaya bisa dibahas masuk Prolegnas yang akan dibahas tahun 2020," ucap Agus.
Diketahui, revisi UU KPK yang semula Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 menjadi UU Nomor 19 Tahun 2019, sempat menuai protes dari jajaran KPK dan pegiat antikorupsi. Hal tersebut lantaran DPR dan pemerintah tidak menyertakan KPK dan lembaga pegiat antikorupsi dalam menyusun draf revisi UU tersebut.
Alhasil, setelah disahkan, UU KPK yang baru itu langsung diuji formil dan materinya ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh sejumlah pihak.
Baca Juga: 4 Tahun Kepemimpinan Agus Cs, KPK Gelar 87 OTT dan Jerat 327 Tersangka
Berita Terkait
-
Yakini Pilihan Jokowi, Ngabalin: Dewas KPK Berisi Manusia Setengah Dewa
-
Pimpinan KPK Lama Serahkan Tunggakan Kasus ke Firli Cs, Nasdem: Itu Bagus
-
Kata Jokowi soal Jakarta yang Banjir Akibat Diguyur Hujan
-
Omongan Jokowi Disebut Gimmick, Istana Beri Balasan Telak ke Pimpinan KPK
-
Dua Kabupaten di Sumbar Dilarang Rayakan Natal, Begini Respons Jokowi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS