Suara.com - Pimpinan KPK mengklaim telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR RI, Kamis (19/12/2019).
Ketua KPK, Agus Rahardjo menyampaikan, surat tersebut terkait usulan revisi RUU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Menurutnya, pengiriman surat kepada Presiden dan DPR itu sebagai bentuk pertanggungjawaban para pimpinan KPK sebelum mengakhiri masa tugas di lembaga antirasuah.
"Untuk, hari ini pimpinan (KPK) berlima menulis surat kepada presiden dan DPR untuk memasukkan usulan draf RUU Tipikor, sebelum kami meninggalkan KPK," kata Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2019).
Agus mengatakan mengenai RUU Tipikor harapannya bisa dilibatkan aktif dalam merumuskan instrumen tersebut. Harapan Agus, tersebut agar tak seperti revisi UU KPK lalu.
"Permintaan kami, supaya ikut mengawal rancangan ini, supaya bisa dibahas masuk Prolegnas yang akan dibahas tahun 2020," ucap Agus.
Diketahui, revisi UU KPK yang semula Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 menjadi UU Nomor 19 Tahun 2019, sempat menuai protes dari jajaran KPK dan pegiat antikorupsi. Hal tersebut lantaran DPR dan pemerintah tidak menyertakan KPK dan lembaga pegiat antikorupsi dalam menyusun draf revisi UU tersebut.
Alhasil, setelah disahkan, UU KPK yang baru itu langsung diuji formil dan materinya ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh sejumlah pihak.
Baca Juga: 4 Tahun Kepemimpinan Agus Cs, KPK Gelar 87 OTT dan Jerat 327 Tersangka
Berita Terkait
-
Yakini Pilihan Jokowi, Ngabalin: Dewas KPK Berisi Manusia Setengah Dewa
-
Pimpinan KPK Lama Serahkan Tunggakan Kasus ke Firli Cs, Nasdem: Itu Bagus
-
Kata Jokowi soal Jakarta yang Banjir Akibat Diguyur Hujan
-
Omongan Jokowi Disebut Gimmick, Istana Beri Balasan Telak ke Pimpinan KPK
-
Dua Kabupaten di Sumbar Dilarang Rayakan Natal, Begini Respons Jokowi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan