Suara.com - Pimpinan KPK mengklaim telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR RI, Kamis (19/12/2019).
Ketua KPK, Agus Rahardjo menyampaikan, surat tersebut terkait usulan revisi RUU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Menurutnya, pengiriman surat kepada Presiden dan DPR itu sebagai bentuk pertanggungjawaban para pimpinan KPK sebelum mengakhiri masa tugas di lembaga antirasuah.
"Untuk, hari ini pimpinan (KPK) berlima menulis surat kepada presiden dan DPR untuk memasukkan usulan draf RUU Tipikor, sebelum kami meninggalkan KPK," kata Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2019).
Agus mengatakan mengenai RUU Tipikor harapannya bisa dilibatkan aktif dalam merumuskan instrumen tersebut. Harapan Agus, tersebut agar tak seperti revisi UU KPK lalu.
"Permintaan kami, supaya ikut mengawal rancangan ini, supaya bisa dibahas masuk Prolegnas yang akan dibahas tahun 2020," ucap Agus.
Diketahui, revisi UU KPK yang semula Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 menjadi UU Nomor 19 Tahun 2019, sempat menuai protes dari jajaran KPK dan pegiat antikorupsi. Hal tersebut lantaran DPR dan pemerintah tidak menyertakan KPK dan lembaga pegiat antikorupsi dalam menyusun draf revisi UU tersebut.
Alhasil, setelah disahkan, UU KPK yang baru itu langsung diuji formil dan materinya ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh sejumlah pihak.
Baca Juga: 4 Tahun Kepemimpinan Agus Cs, KPK Gelar 87 OTT dan Jerat 327 Tersangka
Berita Terkait
-
Yakini Pilihan Jokowi, Ngabalin: Dewas KPK Berisi Manusia Setengah Dewa
-
Pimpinan KPK Lama Serahkan Tunggakan Kasus ke Firli Cs, Nasdem: Itu Bagus
-
Kata Jokowi soal Jakarta yang Banjir Akibat Diguyur Hujan
-
Omongan Jokowi Disebut Gimmick, Istana Beri Balasan Telak ke Pimpinan KPK
-
Dua Kabupaten di Sumbar Dilarang Rayakan Natal, Begini Respons Jokowi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru