Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin geram dengan pernyataan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang yang menyebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi hanya berpura-pura soal keinginannya menghukum mati koruptor.
Nada bicara Ngabalin sempat meninggi ketika disinggung soal ucapan Saut tersebut. Ia menegaskan kalau tidak ada pernyataan Jokowi yang hanya sekedar gimmick.
"Gimmick apa? Masa ada presiden mengeluarkan pernyataan gimmick. Apa itu, hah? Tidak boleh begitu!," kata Ngabalin saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019).
"Saut itu suka begitu, tidak ada orang yang paling benar kecuali dia (Saut) saja," sambungnya.
Berbicara soal hukuman mati bagi koruptor, Ngabalin menyetujuinya.
Ia menjelaskan mengapa selama ini tidak ada koruptor yang dihukum mati karena memang tidak ada yang mencantumkannya dalam tuntutan.
"Sudah banyak orang dihukum mati di luar kasus korupsi, narkoba hukuman mati sudah ada mati banyak orang dihukum mati. Permasalahannya perampok-perampok korupsi, belum ada jaksa yang bisa menuntut hukuman mati," ujarnya.
"Bagaimana jaksa bisa menjatuhkan hukuman orang mati. Sementara tidak ada (di dalam) JPUnya meminta orang hukuman mati," pungkasnya.
Sebelumnya, Saut Situmorang menilai, wacana hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi hanyalah sebatas retorika. Sebab, hukuman maksimal terhadap koruptor itu hanyalah sesuatu yang sifatnya menarik perhatian, bahkan gimmick.
Baca Juga: Dua Kabupaten di Sumbar Dilarang Rayakan Natal, Begini Respons Jokowi
"Saya mengatakan kalau kita hanya bicara bagaimana kita menghukum, terus menghukum maksimal, kita masih terjebak retorika. Hal-hal yang sifatnya menarik mata, menarik perhatian, gimmick," kata Saut di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (15/12/2019).
Dalam hal ini, Saut lebih menyoroti faktor terjadinya korupsi. Sebab, ihwal hukuman mati terhadap pelaku korupsi kekinian sudah tidak dibahas lagi di sejumlah negara.
"Kalau bicara hukuman maksimal, negara lain yang lebih substain indeks persepsi korupsinya, dia tidak bahas hukuman mati lagi. Tapi bicara soal sederhana, misalnya supir truk nyogok supir forklift di pelabuhan itu bisa kena," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Saut Situmorang Ajak Jokowi Main ke KPK, Istana: Tidak Terlalu Penting
-
Dua Kabupaten di Sumbar Dilarang Rayakan Natal, Begini Respons Jokowi
-
UU Baru Syaratkan Harus Izin, KPK Tetap Sadap 300 Nomor Telepon
-
Tinjau Lokasi Ibu Kota Baru, Jokowi: Pasti Desainernya Bakal Senang Sekali
-
Eks Sekretaris MA Sekongkol Suap Bareng Menantu, KPK Kini Bidik Sang Istri
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!