Suara.com - Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengaku belum menerima salinan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 820/KPTS/PK.320/M/12/2019 tentang penetapan wabah penyakit demam babi Afrika di beberapa kabupaten/kota di Sumut.
"Saya belum menerima, tapi saya sudah dengar. Itu perlu keabsahan. Dengan penetapan itu wabah, berarti sikap akan berbeda. Sampai tahap pemusnahan mungkin, kalau itu benar-benar menjadi suatu keputusan. Saya akan baca ini," katanya kepada wartawan di Medan, Sabtu (21/12/2019).
Ia mengatakan bahwa penetapan sebagai wabah akan menimbulkan konsekuensi dalam penanganan penyebaran penyakit demam babi Afrika di wilayah Sumatera Utara, termasuk pemberian ganti rugi kepada peternak yang babinya dimusnahkan.
"Kalau ada pemusnahan, rakyat tidak boleh rugi. Pasti ada penggantian. Rakyat ini juga harus tahu, jangan dengan demikian nanti menjadikan hal-hal yang tidak baik, terus dimasukkan babi-babi dari mana-mana, hanya sekedar untuk mengambil ganti ini. Tapi saya yakin rakyat kita tidak demikian, ini adalah musibah untuk kita," katanya.
Edy menyatakan akan lebih dulu mempelajari Keputusan Menteri Pertanian mengenai penetapan wabah penyakit demam babi Afrika di wilayahnya.
"Ini kan ada tim khusus untuk ini. Kami belum tahu karena hasil ujinya di dia, nanti kami akan lihat. Soal anggaran, kalau itu dari wabah nasional, pasti dari pusat lah. Pelaksananya daerah," katanya.
Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumatera Utara mencatat hingga 30 ribu babi mati karena terserang penyakit. Kematian babi terjadi di Dairi, Humbang Hasundutan, Deli Serdang, Medan, Karo, Toba Samosir, Serdang Bedagai, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Samosir, Simalungun, Pakpak Bharat, Tebing Tinggi, Siantar, dan Langkat. (Antara).
Berita Terkait
-
Demam Babi Afrika Teror Indonesia, 30 Ribu Babi di Sumut Mati
-
Ilmuwan : Butuh 5 Tahun Bikin Vaksin untuk Atasi Virus Demam Babi Afrika
-
Edy Rahmayadi: Pelaku Bom Bunuh Diri Sakit Jiwa!
-
Bom Bunuh Diri Polres Medan, Gubernur Sumut Fokus Amankan Aset
-
Pakar : JIka di Sumut Ditemukan ASF, Virus Itu Tidak Menular ke Manusia
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Ibu Tiri Aniaya Anak hingga Tewas, DPR Desak Sistem Perlindungan Diperkuat hingga Level RT/RW
-
Keadilan untuk Arianto Tawakal: Kakak Korban dan 12 Orang Jadi Saksi dalam Sidang Etik Oknum Brimob
-
Nadiem Makarim Bantarkan Sidang Korupsi Akibat Pendarahan Hebat hingga Masuk Rumah Sakit 4 Hari
-
BGN Atur Skema MBG Selama Libur Lebaran, Begini Teknis Distribusinya
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
ABK Dituntut Hukuman Mati terkait Sabu 2 Ton, DPR Ingatkan Hakim: Itu Opsi Terakhir
-
Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp140 Ribu di Awal Ramadan, Ini Penyebab Utamanya
-
Kasat-Kanit Polres Toraja Utara Dipatsus, Mabes Polri: Tak Ada Ampun bagi Anggota Terlibat Narkoba
-
Sopir Tertidur Picu Tabrakan Adu Banteng Transjakarta di Cipulir, 24 Orang Luka-Luka
-
10 Fakta Pilu Oknum Brimob Aniaya Pelajar Hingga Tewas di Tual Maluku