Suara.com - Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengaku belum menerima salinan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 820/KPTS/PK.320/M/12/2019 tentang penetapan wabah penyakit demam babi Afrika di beberapa kabupaten/kota di Sumut.
"Saya belum menerima, tapi saya sudah dengar. Itu perlu keabsahan. Dengan penetapan itu wabah, berarti sikap akan berbeda. Sampai tahap pemusnahan mungkin, kalau itu benar-benar menjadi suatu keputusan. Saya akan baca ini," katanya kepada wartawan di Medan, Sabtu (21/12/2019).
Ia mengatakan bahwa penetapan sebagai wabah akan menimbulkan konsekuensi dalam penanganan penyebaran penyakit demam babi Afrika di wilayah Sumatera Utara, termasuk pemberian ganti rugi kepada peternak yang babinya dimusnahkan.
"Kalau ada pemusnahan, rakyat tidak boleh rugi. Pasti ada penggantian. Rakyat ini juga harus tahu, jangan dengan demikian nanti menjadikan hal-hal yang tidak baik, terus dimasukkan babi-babi dari mana-mana, hanya sekedar untuk mengambil ganti ini. Tapi saya yakin rakyat kita tidak demikian, ini adalah musibah untuk kita," katanya.
Edy menyatakan akan lebih dulu mempelajari Keputusan Menteri Pertanian mengenai penetapan wabah penyakit demam babi Afrika di wilayahnya.
"Ini kan ada tim khusus untuk ini. Kami belum tahu karena hasil ujinya di dia, nanti kami akan lihat. Soal anggaran, kalau itu dari wabah nasional, pasti dari pusat lah. Pelaksananya daerah," katanya.
Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumatera Utara mencatat hingga 30 ribu babi mati karena terserang penyakit. Kematian babi terjadi di Dairi, Humbang Hasundutan, Deli Serdang, Medan, Karo, Toba Samosir, Serdang Bedagai, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Samosir, Simalungun, Pakpak Bharat, Tebing Tinggi, Siantar, dan Langkat. (Antara).
Berita Terkait
-
Demam Babi Afrika Teror Indonesia, 30 Ribu Babi di Sumut Mati
-
Ilmuwan : Butuh 5 Tahun Bikin Vaksin untuk Atasi Virus Demam Babi Afrika
-
Edy Rahmayadi: Pelaku Bom Bunuh Diri Sakit Jiwa!
-
Bom Bunuh Diri Polres Medan, Gubernur Sumut Fokus Amankan Aset
-
Pakar : JIka di Sumut Ditemukan ASF, Virus Itu Tidak Menular ke Manusia
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka