Suara.com - Dua warga negara Indonesia yang 90 hari disandera gerombolan Abu Sayyaf di Filipina akhirnya berhasil dibebaskan dalam kondisi selamat. Tapi kekinian, masih ada satu WNI yang tersandera.
Kementerian Luar Negeri RI dalam keterangan tertulis mengatakan, kedua sandera tersebut berhasil dibebaskan atas kerjasama dengan pemerintah Filipina, Minggu (22/12/2019).
“Berbagai langkah diplomasi telah dilakukan sejak awal, melalui pembicaraan langsung Presiden Jokowi dengan Presiden Duterte serta Menlu RI dengan Menhan Filipina. Pembicaraan tersebut ditindaklanjuti dengan koordinasi internal Pemri yang dilakukan Kemenkopolhukam RI.”
Pembicaraan tersebut ditindaklanjuti melalui kerjasama intensif antara badan intelejen Indonesia dengan militer Filipina, di mana operasi pembebasan berhasil menjejak posisi penyandera dan terjadi kontak senjata pada 22 Desember 2019 pagi hari.
Dalam operasi tersebut, 2 WNI atas nama SM dan ML berhasil dibebaskan. Sementara, satu sandera WNI berinisial MF masih terus diupayakan pembebasannya.
“SM dan ML akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan selanjutnya akan segera direpatriasi ke Indonesia.”
Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi atas kerja sama Pemerintah Filipina yang baik, sekaligus menyampaikan duka cita atas gugurnya satu personel militer Filipina dalam operasi tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Ini Alasan Timnas Basket Indonesia Panggil Arki Dikania Wisnu
-
Tiga WNI Disandera Kelompok Abu Sayyaf, Pemerintah Siap Bebaskan
-
Antisipasi Layanan Buruk, NPC Indonesia Bawa Toilet Portabel ke APG 2020
-
Ekspor Perdana, Isuzu Kapalkan 6.000 Unit Traga Sampai Akhir Tahun
-
Kemeriahan Penutupan SEA Games 2019
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan